BPIP: Proklamasi Satukan 42 Negara Jadi Republik Indonesia

Jum'at, 11 September 2020 - 15:39 WIB
loading...
BPIP: Proklamasi Satukan...
Kepala BPIP Yudian Wahyudi, menjelaskan proklamasi kemerdekaan Indonesia sebagai sebuah mukjizat politik yang menyatukan setidaknya 42 negara menjadi Republik Indonesia.
A A A
SERANG - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi, menjelaskan proklamasi kemerdekaan Indonesia sebagai sebuah mukjizat politik yang menyatukan setidaknya 42 negara menjadi Republik Indonesia.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak mencintai NKRI yang diperjuangkan para pendiri bangsa. "Proklamasi Indonesia yang katanya saya tanya teman-teman itu berlangsung hanya 59 detik ini sebuah kalau bahasa agama itu, mukjizat politik terbesar RI, kalimatnya pendek hanya 59 detik. Kata mukjizat itu artinya kalimat pendek yang mampu membungkam siapa pun yang mencoba melawan," kata Yudian dalam acara simposium nasional studi dan relasi lintas agama berparadigma (Sigma) Pancasila, di Serang, Banten, Kamis (10/9).

"Di Nusantara ini mereka ini negara-negara sendiri jadi kesultanan Banten ini dulu negara sendiri, Cirebon negara sendiri dan seterusnya yang kalau saya tidak salah ada sekitar 42 (kerajaan/negara). Sehingga ada batas-batas kenegaraan yang tidak bisa dilewati untuk bersama-sama," sambung dia.

Yudian mengatakan bersatunya 42 negara yang disatukan dengan proklamasi, merupakan sejarah yang tak pernah terjadi di negara mana pun. "Ada hal yang paling terlupakan, satu kehebatan proklamasi kita dengan Pancasila yang 59 detik itu mempersatukan sekian banyak negara. Sekian banyak negara. Itu tidak pernah terjadi dalam sejarah mana pun," tuturnya.

Menurutnya saat ini Pancasila sudah menjadi ideologi negara yang tak bertentangan dengan ajaran agama. "Dengan Pancasila yang selalu saya katakan dimulai dengan Sumpah Pemuda 1928 itulah sebetulnya diawal perubahan pergerakan kemerdekaan dari yang sifatnya keagamaan khususnya Islam di abad 19 di sana misalnya Pangeran Diponegoro, berubah menjadi nasional," tuturnya.

"Dengan sumpah pemuda yang 3 kalimat pendek itu, ditemukan kebangsaan dalam pengertian pada konteks hari ini adalah pergerakan bukan lagu semata-mata gerakan Islam, tapi ditambah gerakan-gerakan lain yang hari ini secara konstitusional diakui," tandas Yudian.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1416 seconds (0.1#10.140)