Tak Didukung Pusat dan Kota Penyangga, PSBB DKI Jakarta Tidak Akan Efektif
Jum'at, 11 September 2020 - 14:50 WIB
loading...
Aktivitas perkantoran di DKI Jakarta seharusnya selalu memperhatikan protokol kesehatan. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada 14 September 2020. Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengatakan kebijakan ini tidak akan efektif.
Alasannya, menurutnya, masyarakat sudah merasa dalam situasi normal. Mereka sudah mulai beradaptasi dengan situasi pagebluk Covid-19 sehingga melakukan berbagai kegiatan dan menerapkan protokol kesehatan. Walaupun masih banyak yang belum patuh.
“Kebijakan ini tidak mendapatkan dukungan dari pusat. Pusat menekankan pada faktor ekonomi. Kebijakan ini tidak didukung wilayah penyangga,” ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Jumat (11/9/2020).
(Baca: Empat Orang Pulih di Qatar, Total 971 WNI Sembuh COVID-19)
Trubus menilai pengambilan kebijakan ini lebih bersifat politik. Rencana penerapan PSBB ini seperti belum melalui koordinasi yang baik antara Pemprov DKI dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota di sekelilingnya. “Istana dan balkot kurang (komunikasi),” ucapnya.
Penyebaran virus Sars Cov-II di Indonesia, terutama di DKI Jakarta memang cukup mengkhawatirkan. Pada 9-10 September, jumlah yang positif Covid-19 di DKI Jakarta, yakni 1.004 dan 1.274 orang.
Banyak pihak mengkhawatirkan fasilitas kesehatan dan tenaga medis akan kewalahan bahkan tidak mampu menangani. Upaya DKI Jakarta berhadapan dengan usaha menggerakan roda perekonomian. (Lihat grafis: Semua Kegiatan Kembali Dikerjakan di Rumah, DKI Rem Darurat PSBB Transisi)
Alasannya, menurutnya, masyarakat sudah merasa dalam situasi normal. Mereka sudah mulai beradaptasi dengan situasi pagebluk Covid-19 sehingga melakukan berbagai kegiatan dan menerapkan protokol kesehatan. Walaupun masih banyak yang belum patuh.
“Kebijakan ini tidak mendapatkan dukungan dari pusat. Pusat menekankan pada faktor ekonomi. Kebijakan ini tidak didukung wilayah penyangga,” ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Jumat (11/9/2020).
(Baca: Empat Orang Pulih di Qatar, Total 971 WNI Sembuh COVID-19)
Trubus menilai pengambilan kebijakan ini lebih bersifat politik. Rencana penerapan PSBB ini seperti belum melalui koordinasi yang baik antara Pemprov DKI dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota di sekelilingnya. “Istana dan balkot kurang (komunikasi),” ucapnya.
Penyebaran virus Sars Cov-II di Indonesia, terutama di DKI Jakarta memang cukup mengkhawatirkan. Pada 9-10 September, jumlah yang positif Covid-19 di DKI Jakarta, yakni 1.004 dan 1.274 orang.
Banyak pihak mengkhawatirkan fasilitas kesehatan dan tenaga medis akan kewalahan bahkan tidak mampu menangani. Upaya DKI Jakarta berhadapan dengan usaha menggerakan roda perekonomian. (Lihat grafis: Semua Kegiatan Kembali Dikerjakan di Rumah, DKI Rem Darurat PSBB Transisi)
Lihat Juga :