KPK Belum Berencana Ambil Alih Kasus Djoko Tjandra, Ini Alasannya

Jum'at, 11 September 2020 - 14:04 WIB
loading...
KPK Belum Berencana...
Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra (tengah) yang ditangkap di Malaysia setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). FOTO/ANTARA/Nova Wahyudi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum akan mengambil alih penanganan perkara Djoko Tjandra . Hal itu diindikasikan usai KPK merampungkan gelar perkara dengan Bareskrim Polri terkait penanganan kasus Djoko Tjandra, tadi pagi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya masih menunggu koordinasi supervisi dengan Kejaksaan Agung siang ini terkait penanganan kasus pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

"Belum (ambil alih), kan pagi ini baru dari Bareskrim, nanti siang kita akan korsup dengan pihak Kejaksaan," kata Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/9/2020). (Baca juga: KPK Bakal Ambil Alih Perkara Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki )

Alexander mengungkapkan, pihaknya bisa saja mengambil alih perkara Djoko Tjandra jika terpenuhi syarat-syarat sesuai dengan perundang-undangan.

"Misalnya, penanganan perkara berlarut-larut. Kita melihat Bareskrim udah melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan dan statusnya udah P19. Artinya udah cukup pembuktian dan tidak ada hambatan dalam penanganan perkara tersebut," katanya.

Syarat lainnya, yakni jika dalam penanganannya Bareskrim diduga seperti melindungi pihak-pihak tertentu dalam perkara tersebut. "Nah kita bisa ambil alih. Misalnya kita dalam perkara terungkap, lho ini perkara besarnya kok tidak terungkap, padahal cukup alat bukti. Nah itu kita bisa ambil alih," katanya. (Baca juga: Berkas Rampung, Bareskrim Polri Limpahkan Tiga Tersangka Kasus Djoko Tjandra )

Untuk diketahui, Kejagung dan Bareskrim Polri sedang mengusut skandal Djoko Tjandra yang menyeret sejumlah aparat penegak hukum di internal masing-masing.

Kejaksaan Agung telah menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari, pengusaha Andi Irfan Jaya dan Djoko Tjandra sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dan permintaan fatwa di Mahkamah Agung (MA).

Tak hanya Kejaksaan Agung, dalam rentetan skandal Djoko Tjandra, Bareskrim Polri juga sedang mengusut keterlibatan pejabat di internal Korps Bhayangkara. Bareskrim telah menetapkan mantan Kepala Biro Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim, Brigjen Prasetijo Utomo, mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte serta Anita Kolopaking selaku pengacara Joko Tjandra sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait surat jalan dan hapusnya nama Djoko Tjandra dalam daftar red notice Interpol Polri.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Penahanan Mahasiswi...
Penahanan Mahasiswi Pembuat Meme AI Prabowo-Jokowi Ditangguhkan, Polisi: Agar Bisa Lanjutkan Kuliah
11.114 Penyelenggara...
11.114 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK
Adik Ipar Jokowi Datang...
Adik Ipar Jokowi Datang ke Bareskrim Polri, Serahkan Seluruh Ijazah sebagai Bukti
Tok! Heru Hanindyo,...
Tok! Heru Hanindyo, Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara
Bareskrim Polri Turun...
Bareskrim Polri Turun ke Solo dan Yogyakarta, Penyelidikan Ijazah Jokowi Capai 90 Persen!
Bareskrim Tangkap 2...
Bareskrim Tangkap 2 Petinggi Perusahaan Terkait Judi Online
Mahasiswi FSRD Ditangkap...
Mahasiswi FSRD Ditangkap Bareskrim Gegara Meme Prabowo-Jokowi, Begini Tanggapan ITB
Mahasiswi FSRD Ditangkap...
Mahasiswi FSRD Ditangkap Bareskrim Polri Gara-gara Buat Meme Jokowi-Prabowo, KM ITB Angkat Bicara
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal Beromzet Puluhan Miliar
Rekomendasi
Jakarta Jadi Otak Digital...
Jakarta Jadi Otak Digital Raksasa! Kontribusi Google Cloud Capai Rp1.400 T dan Ciptakan 240 Ribu Lapangan Kerja
Serapan Beras Bulog...
Serapan Beras Bulog Tertinggi sepanjang Sejarah, Jawa Barat Kontributor Terbesar Nasional
Masyarakat Singosari...
Masyarakat Singosari Malang Serbu Pasar Murah, Khofifah: Wujudkan Ketahanan Pangan dan Zero Stunting di Jatim
Berita Terkini
Prabowo Dianugerahi...
Prabowo Dianugerahi Sultan Brunei Bintang Darjah Kerabat Laila Utama, Ini Maknanya
Singgung Polemik Ijazah...
Singgung Polemik Ijazah Jokowi, Megawati: Kalau Betul ya Sudah Kasih Saja
Pengerahan TNI untuk...
Pengerahan TNI untuk Menjaga Kejaksaan Memiliki Legitimasi dan Regulasi
Prabowo: Kalau Brunei...
Prabowo: Kalau Brunei Dicubit, Indonesia Ikut Merasakan Sakitnya!
Komaruddin Hidayat Dikabarkan...
Komaruddin Hidayat Dikabarkan Jadi Ketua Dewan Pers 2025-2028
Insiden Ledakan Amunisi...
Insiden Ledakan Amunisi di Garut, Komisi I DPR Bakal Panggil Panglima hingga Danrem
Infografis
Ini Penjelasan Mengapa...
Ini Penjelasan Mengapa Hajar Aswad di Kakbah Berwarna Hitam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved