KPK Belum Berencana Ambil Alih Kasus Djoko Tjandra, Ini Alasannya

Jum'at, 11 September 2020 - 14:04 WIB
loading...
KPK Belum Berencana...
Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra (tengah) yang ditangkap di Malaysia setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). FOTO/ANTARA/Nova Wahyudi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum akan mengambil alih penanganan perkara Djoko Tjandra . Hal itu diindikasikan usai KPK merampungkan gelar perkara dengan Bareskrim Polri terkait penanganan kasus Djoko Tjandra, tadi pagi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya masih menunggu koordinasi supervisi dengan Kejaksaan Agung siang ini terkait penanganan kasus pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

"Belum (ambil alih), kan pagi ini baru dari Bareskrim, nanti siang kita akan korsup dengan pihak Kejaksaan," kata Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/9/2020). (Baca juga: KPK Bakal Ambil Alih Perkara Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki )

Alexander mengungkapkan, pihaknya bisa saja mengambil alih perkara Djoko Tjandra jika terpenuhi syarat-syarat sesuai dengan perundang-undangan.

"Misalnya, penanganan perkara berlarut-larut. Kita melihat Bareskrim udah melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan dan statusnya udah P19. Artinya udah cukup pembuktian dan tidak ada hambatan dalam penanganan perkara tersebut," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Komitmen Dukung Ekonomi Nasabah Pensiunan lewat Toko Aice Manado
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved