Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Koalisi Masyarakat Sipil: Brutalitas Polisi Harus Segera Dihentikan
Jum'at, 29 Agustus 2025 - 08:59 WIB
loading...
A
A
A
Menyikapi situasi dan kondisi tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil merespons dan memberikan sejumlah catatan berikut ini:
Baca juga: Said Didu Tepis Demo Ricuh Ditunggangi Asing, Geng Solo, dan Anak Abah
Pertama, Koalisi Masyarakat Sipil turut berbelasungkawa, dukacita yang mendalam terhadap keluarga korban kekerasan, dan secara khusus keluarga Affan Kurniawan, korban yang meninggal dunia dalam menggunakan haknya, melakukan demonstrasi damai.
Kedua, kekerasan yang terjadi adalah bagian dari tindakan yang berlebihan oleh aparat kepolisian (excessive use of power), sehingga harus dipastikan adanya proses akuntabilitas yang jelas, untuk menjamin adanya pertanggungjawaban atas tindakan kekerasan yang dilakukan. Harus dipastikan adanya proses hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan, khususnya yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Ketiga, kekerasan yang terjadi adalah preseden buruk yang merusak nilai-nilai demokrasi dan negara hukum, serta jauh dari standar hak asasi manusia. Dalam negara hukum sudah semestinya penanganan demonstrasi damai dilakukan sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku, dengan bersandar pada standar hak asasi manusia.
Baca juga: Komnas HAM Usut Rantis Brimob Melindas Driver Ojol hingga Tewas
Baca juga: Said Didu Tepis Demo Ricuh Ditunggangi Asing, Geng Solo, dan Anak Abah
Pertama, Koalisi Masyarakat Sipil turut berbelasungkawa, dukacita yang mendalam terhadap keluarga korban kekerasan, dan secara khusus keluarga Affan Kurniawan, korban yang meninggal dunia dalam menggunakan haknya, melakukan demonstrasi damai.
Kedua, kekerasan yang terjadi adalah bagian dari tindakan yang berlebihan oleh aparat kepolisian (excessive use of power), sehingga harus dipastikan adanya proses akuntabilitas yang jelas, untuk menjamin adanya pertanggungjawaban atas tindakan kekerasan yang dilakukan. Harus dipastikan adanya proses hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan, khususnya yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Ketiga, kekerasan yang terjadi adalah preseden buruk yang merusak nilai-nilai demokrasi dan negara hukum, serta jauh dari standar hak asasi manusia. Dalam negara hukum sudah semestinya penanganan demonstrasi damai dilakukan sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku, dengan bersandar pada standar hak asasi manusia.
Baca juga: Komnas HAM Usut Rantis Brimob Melindas Driver Ojol hingga Tewas
Lihat Juga :