Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Koalisi Masyarakat Sipil: Brutalitas Polisi Harus Segera Dihentikan
Jum'at, 29 Agustus 2025 - 08:59 WIB
loading...
A
A
A
Keempat, kekerasan berlebihan yang mengarah pada brutalitas polisi harus segera dihentikan. Sudah semestinya penanganan aksi masa dilakukan secara proporsional dan profesional, menghindari berbagai bentuk kekerasan berlebihan.
“Kepolisian perlu secara serius memastikan penerapan dari Peraturan Kapolri No. 1/2009 tentang Tata Cara Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, Protap No. Protap/ I /X/2010 tentang Penanggulangan Anarki, sekaligus Peraturan Komandan Korps Brimob Polri No. 3/2021 tentang Penindakan Anarki,” tuturnya.
Kelima, sudah semestinya negara, dalam hal ini DPR dan pemerintah tidak lagi mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang justru merugikan masyarakat, seperti menaikkan gaji anggota DPR, pemungutan pajak berlebihan, dan lain lain. Di tengah kondisi masyarakat yang sedang mengalami kesusahan secara sosial dan ekonomi, seharusnya para penyelenggara negara tidak menuntut hal-hal yang berlebihan dan merugikan rakyat.
“DPR dan pemerintah, sudah seharusnya ikut mengambil beban tanggung jawab atas kasus kekerasan yang terjadi, sebagai akibat dari dampak kebijakan yang mereka keluarkan,” pungkasnya.
“Kepolisian perlu secara serius memastikan penerapan dari Peraturan Kapolri No. 1/2009 tentang Tata Cara Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, Protap No. Protap/ I /X/2010 tentang Penanggulangan Anarki, sekaligus Peraturan Komandan Korps Brimob Polri No. 3/2021 tentang Penindakan Anarki,” tuturnya.
Kelima, sudah semestinya negara, dalam hal ini DPR dan pemerintah tidak lagi mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang justru merugikan masyarakat, seperti menaikkan gaji anggota DPR, pemungutan pajak berlebihan, dan lain lain. Di tengah kondisi masyarakat yang sedang mengalami kesusahan secara sosial dan ekonomi, seharusnya para penyelenggara negara tidak menuntut hal-hal yang berlebihan dan merugikan rakyat.
“DPR dan pemerintah, sudah seharusnya ikut mengambil beban tanggung jawab atas kasus kekerasan yang terjadi, sebagai akibat dari dampak kebijakan yang mereka keluarkan,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :