Komnas HAM Didesak Minta Jokowi Tunda Pilkada 2020 Demi Kemanusiaan

Jum'at, 11 September 2020 - 09:05 WIB
loading...
A A A
"Tidak ada satupun yang bisa menjamin wabah pandemi COVID-19 berhenti. Bahkan jika dipaksakan juga Pilkada serentak nanti akan bisa menjadi pemicu mewabahnya kembali pandemi COVID-19," jelasnya.

Terakhir Ahmad Yani dari PPMK mengatakan,pilkada di 270 daerah ini nantinya akan menimbulkan dan memicu kluster yang lebih besar penyebaran COVID-19 di Tanah Air. Untuk itu, dirinya bersama 17 ormas atau lembaga akan terus menyuarakan kepada Presiden baik berupa surat maupun aksi-aksi sampai pemerintah.

"Kami terus menggalang aksi yang lebih besar agar presiden bisa mengeluarkan PERPPU penundaan pilkada. Bahkan kami akan mengerahkan ribuan massa ke DPR/MPR untuk memanggil Presiden Jokowi yang di duga melanggar UUD 1945, karena tak bisa menjaga keselamatan rakyatnya," kritik Bung Yani dengan tajam.

Setelah menggelar aksi ke Komnas HAM, Koalisi Tunda Pilkada 2020 menggelar aksi di Taman Pandang Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, tepat di depan Istana Negara. Aktivis Koalisi Tunda Pilkada 2020 melakukan orasi meminta Presiden Jokowi menunda Pilkada Tahun 2020 di tengah pendemi COVID-19 yang semakin meningkat drastis.

Lisman Hasibuan, Kordinatior Aksi mengatakan demi keselamatan jutaan rakyat Indonesia dari pandemi COVID-19, maka Koalisi Tunda Pilkada 2020 meminta pilkada ditunda. Kata sang orator, Koalisi Tunda Pilkada 2020 melihat ada pelanggaran tentang UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 152 tentang Wabah dan Penyakit Menular. Dimana Pemerintah wajib melakukan upaya pencegahan terhadap rakyat atas wabah penyakit menular. (Baca juga: Kapolri Keluarkan 6 Instruksi Antisipasi Covid-19 Klaster Pilkada)

"Maka sudah kewajiban Pemerintah Republik Indonesia melindungi segenap dan seluruh tumpah darah rakyat Indonesia bisa menunda Pilkada Tahun 2020," teriak Lisman penuh semangat di tengah terik panas matahari dan kawalan polisi.
(kri)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1548 seconds (0.1#10.140)