Istri Miki Mahfud Bakal Diperiksa Inspektorat dan Dewan Pengawas KPK

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:59 WIB
loading...
Istri Miki Mahfud Bakal...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan suami pegawainya sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan suami pegawainya sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker . Diketahui, tersangka yang dimaksud adalah Miki Mahfud (MM) selaku pihak PT KEM Indonesia.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, istri MM ini akan menjalani pemeriksaan di Inspektorat dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. “Nantinya tentu kepada yang bersangkutan yaitu pihak istri tetap akan dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat dan juga Dewan Pengawas," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (26/8/2025).

Budi menyatakan, pemeriksaan dilakukan guna mendalami dugaan pelanggaran etik dan kedisiplinan pegawai. "Jadi KPK selain memastikan bahwa tindakan-tindakan atau perbuatan perilaku pegawai itu mengacu pada kode etik ASN, yaitu melalui pemeriksaan di inspektorat tentang kedisiplinan pegawai, KPK juga memastikan bahwa setiap sikap perbuatan dari insan komisi juga sesuai dengan kode etik KPK," ujarnya.

Baca juga: Satu Tersangka Kasus Pemerasan K3 di Kemnaker Suami dari Pegawai KPK



Budi mengungkapkan, istri dari tersangka tersebut sudah dilakukan pemeriksaan. Hasilnya tidak ditemukan bukti maupun keterlibatan yang bersangkutan. "Dalam konstruksi perkara tersebut bahwa perbuatan dugaan tindak pidana korupsi murni hanya dilakukan oleh pihak suami," ucapnya.

Diketahui, KPK menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker. Salah satunya merupakan suami dari pegawai KPK.

"Benar, bahwa salah satu pihak yang diamankan, belakangan diketahui merupakan suami salah satu pegawai KPK," kata Budi Prasetyo yang dikutip Selasa (26/8/2025).

Budi menjelaskan, hal tersebut tidak berpengaruh terhadap penanganan perkara. Suami salah satu pegawai KPK tersebut tetap diperiksa hingga ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya.

"Hal ini sebagai bentuk sikap zero tolerance KPK terhadap perbuatan-perbuatan melawan hukum," ujarnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Pratama Arhan Gandeng...
Pratama Arhan Gandeng Inka di Pernikahan Jennifer Coppen, Azizah Salsha Hadir Sendiri
Gempa Besar M6,7 Guncang...
Gempa Besar M6,7 Guncang Palu, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Berita Terkini
Nasaruddin Umar Ingin...
Nasaruddin Umar Ingin Indonesia Jadi Epicentrum Peradaban Dunia Islam Modern
Menag: Tahun Baru Islam...
Menag: Tahun Baru Islam 1 Muharram Momentum Transformasi Diri dan Sosial
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Presiden Prabowo: Selamat...
Presiden Prabowo: Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved