Rudy Ong Chandra Tiba di Gedung Merah Putih KPK usai Dijemput Paksa
Kamis, 21 Agustus 2025 - 22:20 WIB
loading...
A
A
A
Lagi-lagi, hal itu ia lakukan guna menghindari sorot kamera. Tak sepatah kata diucapkan Rudy saat memasuki Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, KPK melakukan penjemputan paksa terhadap Rudy Ong Chandra (ROC) pada Kamis (21/8/2025). Ia merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim).
"Hari ini Penyidik melakukan jemput paksa terhadap saudara ROC terkait perkara TPK pengurusan izin pertambangan di wilayah Kaltim periode 2013-2018," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).
Diketahui, Rudy Ong sekaligus perwakilan dari PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari dan PT Anugerah Pancaran Bulan, dan Pemegang Saham 5 persen PT Tara Indonusa Coal.
Sebelumnya, KPK melakukan penjemputan paksa terhadap Rudy Ong Chandra (ROC) pada Kamis (21/8/2025). Ia merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim).
"Hari ini Penyidik melakukan jemput paksa terhadap saudara ROC terkait perkara TPK pengurusan izin pertambangan di wilayah Kaltim periode 2013-2018," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).
Diketahui, Rudy Ong sekaligus perwakilan dari PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari dan PT Anugerah Pancaran Bulan, dan Pemegang Saham 5 persen PT Tara Indonusa Coal.
(rca)
Lihat Juga :