Rudy Ong Chandra Tiba di Gedung Merah Putih KPK usai Dijemput Paksa

Kamis, 21 Agustus 2025 - 22:20 WIB
loading...
Rudy Ong Chandra Tiba...
Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim Rudy Ong Chandra (ROC) tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (21/8/2025). Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim Rudy Ong Chandra (ROC) tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Jakarta, Kamis (21/8/2025). Kedatangannya ini usai dirinya dijemput paksa tim Lembaga Antirasuah.

Pantauan di lokasi, Rudy tiba di lokasi sekitar pukul 21.37 WIB dengan menggunakan kemeja merah muda dan tangan terborgol. Saat turun dari mobil, terdapat satu orang yang mencoba menutupinya dari sorot kamera awak media.

Ketika menuju ruang pemeriksaan yang berada di lantai dua, Rudy mencoba menutupi wajahnya dengan tangan kirinya saat menaiki tangga. Tidak berhenti di situ, dia pun kembali barulah dengan merangkak saat tiba di lantai dua.

Baca juga: Ini Daftar Puluhan Kendaraan Mewah yang Disita KPK Hasil OTT Wamenaker Noel




Lagi-lagi, hal itu ia lakukan guna menghindari sorot kamera. Tak sepatah kata diucapkan Rudy saat memasuki Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, KPK melakukan penjemputan paksa terhadap Rudy Ong Chandra (ROC) pada Kamis (21/8/2025). Ia merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim).

"Hari ini Penyidik melakukan jemput paksa terhadap saudara ROC terkait perkara TPK pengurusan izin pertambangan di wilayah Kaltim periode 2013-2018," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).

Diketahui, Rudy Ong sekaligus perwakilan dari PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari dan PT Anugerah Pancaran Bulan, dan Pemegang Saham 5 persen PT Tara Indonusa Coal.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Cristiano Ronaldo Mengamuk,...
Cristiano Ronaldo Mengamuk, Portugal Pulangkan Uzbekistan
Trump: Produsen Mobil...
Trump: Produsen Mobil AS Bisa Produksi Rudal
Cristiano Ronaldo dan...
Cristiano Ronaldo dan Perjuangan Melawan Waktu di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Pelaporan Tiyo Ardianto...
Pelaporan Tiyo Ardianto ke Polisi Upaya Mengalihkan Perhatian Publik
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved