Soroti Isu Bansos, Chris Taufik: Hukum Pidana Itu Bersifat Pribadi, Tak Bisa Dikaitkan dengan Keluarga
Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:20 WIB
loading...
Direktur Legal MNC Group --yang juga Praktisi Hukum-- Chris Taufik menegaskan prinsip hukum pidana bersifat pribadi. Artinya, seseorang hanya bisa dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya sendiri. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Isu hukum belakangan ini tidak hanya menyeret nama perusahaan besar, tetapi juga individu yang bahkan tidak memiliki keterkaitan langsung dengan perkara. Dalam kasus Bansos di KPK, misalnya, muncul narasi liar di media sosial yang mengaitkan pihak-pihak yang sebenarnya tidak ada hubungannya.
Direktur Legal MNC Group --yang juga Praktisi Hukum-- Chris Taufik menegaskan prinsip hukum pidana bersifat pribadi. Artinya, seseorang hanya bisa dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya sendiri.
Baca juga: Gugatan CMNP Janggal, Direktur Legal MNC Group: NCD Dinyatakan Asli oleh Pengadilan Sejak 2004, Inkrah Sampai Tingkat MA
“Kalau saya mukul orang, ya saya yang kena pidana. Tidak bisa, karena saya punya saudara terkenal, lalu saudara saya ikut diseret. Itu tidak ada dasar hukumnya,” tegas Chris dalam Podcast "To The Point" yang dipandu Pung Purwanto dan Lukman Hanafi.
Ia menilai narasi yang mengaitkan kasus hukum dengan kerabat atau institusi tertentu justru membahayakan iklim informasi di Indonesia. “Kalau dibiarkan, orang bisa kehilangan kepercayaan pada hukum dan media. Padahal, kepercayaan itu adalah fondasi utama demokrasi,” tambahnya.
Menurut Chris, pemberitaan yang mengaitkan pihak tidak relevan seringkali muncul, karena kejaran clickbait. “Itu pola fabrikasi berita. Hanya karena sebuah nama punya reputasi, lantas digoreng agar ramai dibicarakan,” katanya.
Baca juga: Ramai di Medsos Soal Gugatan CMNP, Direktur Legal MNC Group Ingatkan Publik untuk Tak Terjebak Isu Hukum yang Menyesatkan dan Tendensius
Ia mengingatkan, ketidakakuratan seperti ini bisa mengarah pada pencemaran nama baik dan berujung masalah hukum baru.
Direktur Legal MNC Group --yang juga Praktisi Hukum-- Chris Taufik menegaskan prinsip hukum pidana bersifat pribadi. Artinya, seseorang hanya bisa dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya sendiri.
Baca juga: Gugatan CMNP Janggal, Direktur Legal MNC Group: NCD Dinyatakan Asli oleh Pengadilan Sejak 2004, Inkrah Sampai Tingkat MA
“Kalau saya mukul orang, ya saya yang kena pidana. Tidak bisa, karena saya punya saudara terkenal, lalu saudara saya ikut diseret. Itu tidak ada dasar hukumnya,” tegas Chris dalam Podcast "To The Point" yang dipandu Pung Purwanto dan Lukman Hanafi.
Ia menilai narasi yang mengaitkan kasus hukum dengan kerabat atau institusi tertentu justru membahayakan iklim informasi di Indonesia. “Kalau dibiarkan, orang bisa kehilangan kepercayaan pada hukum dan media. Padahal, kepercayaan itu adalah fondasi utama demokrasi,” tambahnya.
Menurut Chris, pemberitaan yang mengaitkan pihak tidak relevan seringkali muncul, karena kejaran clickbait. “Itu pola fabrikasi berita. Hanya karena sebuah nama punya reputasi, lantas digoreng agar ramai dibicarakan,” katanya.
Baca juga: Ramai di Medsos Soal Gugatan CMNP, Direktur Legal MNC Group Ingatkan Publik untuk Tak Terjebak Isu Hukum yang Menyesatkan dan Tendensius
Ia mengingatkan, ketidakakuratan seperti ini bisa mengarah pada pencemaran nama baik dan berujung masalah hukum baru.
(shf)
Lihat Juga :