Sederet Masukan KPK untuk RUU KUHAP: Lex Specialis, Independensi, hingga Izin Penyitaan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 18:37 WIB
loading...
A A A
Ia juga meminta agar diakomodir kekhususan kewenangan KPK yakni, prosedur khusus yang berlaku bagi penyelidik dan penyidik, penegasan kewenangan perlindungan pelapor, saksi dan korban. Di sisi lain, ia meminta agar diberi jaminan independensi penyelidik-penyidik dan penuntut umum KPK dan penegasan kewenangan KPK mengoordinasikan penanganan perkara koneksitas.

Ia juga berharap agar terakomodir kekhususan kewenangan KPK terhadap prosedur khusus bagi penyelidik-penyidik seperti penyelidik menemukan bukti permulaan, penetapan tersangka di awal penyidikan, konsistensi ruang lingkup penggeledahan.

Selanjutnya, izin penyitaan tidak perlu diajukan ke ketua PN, cukup pemberitahuan ke Dewan Pengawas, hingga penegasan kewenangan pelindungan pelapor, saksi, dan korban.

"Yang terakhir adalah jaminan independensi penyelidik penyidik dan penuntut umum. Penyerahan berkas tidak perlu melalui penyidik Polri. Penyelidik dan penyidik KPK tidak perlu dikoordinasi, diawasi dan diberi petunjuk oleh penyidik Polri," kata Budi.

"Penyidik KPK dalam menghentikan penyidikan tidak wajib melibatkan penyidik Polri. KPK memilki kewenangan penuntutan di seluruh wilayah Indonesia. Penggeledahan didampingi olah penyidik dari daerah hukum tempat penggeledahan tidak berlaku bagi penyidik KPK," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bentuk Tim Penyidik...
Bentuk Tim Penyidik Khusus Usut Kasus Febrie, Kejagung: 9 Penyidik, Mayoritas Jaksa Alumni KPK
Penanganan Perkara Febri...
Penanganan Perkara Febri Adriansyah Dialihkan dari Polri, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik
Gandeng KPK Jadi Sinyal...
Gandeng KPK Jadi Sinyal Kuat Kejagung Usut Kasus Eks Jampidsus
KPK Geledah Rumah Anggota...
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi
Gus Miftah Disebut Terima...
Gus Miftah Disebut Terima Rp100 Juta dalam Sidang DJKA, KPK Pertimbangkan Lakukan Penyitaan
Ketua KPK Akui Berkomunikasi...
Ketua KPK Akui Berkomunikasi dengan Jaksa Agung, Supervisi Kasus Febrie Adriansyah Mulai Berjalan
375 Kg Emas Disita Terkait...
375 Kg Emas Disita Terkait Korupsi Wakil Menteri
12 Pegawai Pajak Bantu...
12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Rekomendasi
5 Rekomendasi Laptop...
5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Kerja Kantoran di Tahun 2026
Iran Sedang Mempersiapkan...
Iran Sedang Mempersiapkan Ujian Besar terhadap Blokade AS di Selat Hormuz
Pemkot Tangsel Perkuat...
Pemkot Tangsel Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak untuk Cegah Stunting
Berita Terkini
Bakamla Gelar Latihan...
Bakamla Gelar Latihan Menembak di Perairan Dekat Pulau Galang
Gus Ipul Respons Wacana...
Gus Ipul Respons Wacana Cak Imin soal Pemimpin Baru PBNU: Baik untuk Didiskusikan
Kubu Roy Suryo: Saksi...
Kubu Roy Suryo: Saksi Ahli Polda Metro Jaya Tidak Paham UU ITE
Bentuk Tim Penyidik...
Bentuk Tim Penyidik Khusus Usut Kasus Febrie, Kejagung: 9 Penyidik, Mayoritas Jaksa Alumni KPK
Terbitkan 3 Sprindik...
Terbitkan 3 Sprindik Baru, Kejaksaan Sebut Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Saksi
Penanganan Perkara Febri...
Penanganan Perkara Febri Adriansyah Dialihkan dari Polri, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved