Penghargaan Martabat Kemanusiaan dari GP Ansor untuk Paus Fransiskus Resmi Diterima di Vatikan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 06:30 WIB
loading...
Penghargaan Martabat...
Penghargaan Martabat Kemanusiaan yang diberikan GP Ansor kepada mendiang Paus Fransiskus akhirnya sampai ke Vatikan, Kamis (14/8/2025). Foto/Dok. SindoNews
A A A
VATIKAN - Penghargaan Martabat Kemanusiaan yang diberikan GP Ansor kepada mendiang Paus Fransiskus akhirnya sampai ke Vatikan. Penghargaan tersebut diterima Padre Markus Solo Kewuta, pejabat di Dikasteri Dialog Antaragama Vatikan , Kamis (14/8/2025).

Penyerahan dilakukan Pendiri sekaligus Penasihat Paguyuban Wartawan Katolik Indonesia (PWKI) AM Putut Prabantoro dan disaksikan Pastor Agustinus Keluli Manuk OCD. Dalam pernyataannya di depan Basilika Santo Petrus, Romo Markus menyampaikan apresiasi atas inisiatif GP Ansor. Baca juga: 10 Fakta yang Mungkin Tidak Anda Ketahui tentang Vatikan

“Penghargaan ini adalah bukti nyata dari proses dialog antara agama Katolik dengan umat Islam, khususnya GP Ansor. Saling menghargai dan mengapresiasi karya-karya kemanusiaan membawa kepuasan tersendiri dan mempertebal keyakinan bahwa dialog lintas agama adalah jalan tepat. Perdamaian memang rapuh, tetapi bukan tidak mungkin,” katanya.

Penghargaan tersebut sebelumnya diberikan GP Ansor dalam apel akbar sekaligus pelantikan Pengurus Wilayah GP Ansor DIY di Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta pada 26 April 2025. Secara simbolis, Ketua Umum GP Ansor H Addin Jauharudin menyerahkan piagam itu kepada Pastor Fadjar Tedjo Soekarno, pegiat toleransi lintas iman dari Malang, yang pernah turut serta dalam audiensi dengan Paus Fransiskus di Vatikan pada Agustus 2024.

Dalam naskah penghargaan yang ditulis dalam bahasa Indonesia dan Italia, tercantum kalimat: “Penghormatan Martabat Kemanusiaan untuk Paus Fransiskus – Il rispetto della dignità umana per Papa Francesco”, ditandatangani H. Addin Jauharudin di Yogyakarta pada 26 April 2025.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Diberkati Paus Fransiskus,...
Diberkati Paus Fransiskus, Nilai Lukisan Denny JA Diprediksi Tembus Rp34 Miliar
Ketum PGI Minta Masyarakat...
Ketum PGI Minta Masyarakat Tak Termakan Video Ceramah JK yang Dipotong dan Dipelintir
Tokoh Agama Datangi...
Tokoh Agama Datangi Rumah Jusuf Kalla, Bahas Apa?
JK Undang Tokoh Perundingan...
JK Undang Tokoh Perundingan Malino I dan II demi Perbaiki Situasi usai Ceramah di UGM
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Sinifikasi Agama di...
Sinifikasi Agama di China Menguat, Gereja Katolik Patriotik Jadi Sorotan
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian...
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian GMS Bantul, Stafsus Menag: Kedepankan Musyawarah
Rekomendasi
5 Poin Penting Perundingan...
5 Poin Penting Perundingan Damai Iran-AS Putaran Pertama, dari Pencairan Aset hingga Lebanon
Timnas Iran Tinggalkan...
Timnas Iran Tinggalkan Surat Tulisan Tangan di Ruang Ganti Piala Dunia 2026
MLSC All-Stars 2026:...
MLSC All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Berebut Gelar Juara di Kudus
Berita Terkini
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved