7 Daerah Ini Masih Berlakukan PSBB

Kamis, 10 September 2020 - 21:45 WIB
loading...
7 Daerah Ini Masih Berlakukan...
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, di awal pandemi terdapat 18 daerah memberlakukan PSBB. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, di awal pandemi Covid-19 terdapat 18 daerah yang memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) . Sementara saat ini terisa 7 daerah.

(Baca juga: DPR Ingin Pemerintah Lakukan Transformasi Strategis di Tengah Pandemi)

"Dari awal ada 18 daerah yang melaksanakan PSBB, pembatasan sosial berskala besar yaitu terdiri dari dua provinsi yaitu provinsi DKI Jakarta dan Sumatera Barat," kata Wiku saat konferensi pers di Kantor Presiden, Kamis (10/9/2020).

(Baca juga: Bertambah 3.171 Orang, Suspek Covid-19 Menjadi 95.501 Orang)

"Dan ada 16 kabupaten/kota yang menjalankan PSBB yaitu Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten tangerang, Kota Pekanbaru, Kota Makasar, Kota Tegal, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kota Cimahi," sambungnya.

Dikatakan Wiku, pada saat ini yang masih menjalankan PSBB provinsinya adalah DKI Jakarta dan juga Banten. Sedangkan kabupaten/kota yaitu Kota Bekasi, Kota Bogor, kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok. Seluruh kabupaten/kota ini berakhir tanggal 29 September.

Menurutnya, untuk daerah yang sedang menjalankan PSBB juga bisa melakukan pengendalian secara mikro daripada skala kota. "Kami harapkan di tingkat kecamatan pun bisa juga melakukan pembatasan sosial berskala mikro. Sehingga betul-betul tempat-tempat yang memiliki penularan tinggi sesuai data yang ada bisa dikendalikan dengan baik," ucapnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Status Pandemi Dicabut,...
Status Pandemi Dicabut, Menko PMK: Satgas Covid-19 Otomatis Bubar
Status Pandemi Dicabut,...
Status Pandemi Dicabut, Pemerintah Tetap Jamin Vaksinasi dan Pengobatan Pasien Covid-19
Indonesia Masuk Endemi,...
Indonesia Masuk Endemi, Satgas Beberkan Dasar Pencabutan Status Pandemi Covid-19
Covid-19 Per 8 Mei 2023,...
Covid-19 Per 8 Mei 2023, Bertambah 1.149 Kasus dan 21 Orang Meninggal
Covid-19 Per 5 Mei 2023,...
Covid-19 Per 5 Mei 2023, Bertambah 2.122 Kasus dan 20 Orang Meninggal
Kasus Covid-19 Kembali...
Kasus Covid-19 Kembali Naik, Wakil Ketua MPR: Protokol Kesehatan Harus Diaktifkan Lagi
Sempat Dirawat Intensif,...
Sempat Dirawat Intensif, 2 Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia
Pemerintah Cabut Aturan...
Pemerintah Cabut Aturan Wajib Masker, Vaksin Covid-19 Tetap Dianjurkan
5 Poin Prokes Perjalanan...
5 Poin Prokes Perjalanan Dalam dan Luar Negeri Terbaru, Boleh Tidak Pakai Masker
Rekomendasi
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Konser Tehillim 2026:...
Konser Tehillim 2026: Angel Pieters Ungkap Pesan Mendalam di Balik Lagu Liliana Tanoesoedibjo
Anneth Delliecia Antusias...
Anneth Delliecia Antusias Meriahkan Konser Tehillim - The Heart of Worship
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved