Mendagri: Kenaikan Pajak Perlu Pertimbangkan Kondisi Sosial
Jum'at, 15 Agustus 2025 - 22:26 WIB
loading...
A
A
A
Lanjut Umam, belajar dari apa yang terjadi di Pati, Bone, dan daerah-daerah lainnya, kebijakan penaikan PBB secara ekstrem, tanpa mitigasi dan partisipasi publik yang memadai, sangat rawan menciptakan instabilitas sosial-politik lokal. "Lebih dari itu, jika tidak disertai transparansi dan akuntabilitas penerimaan daerah, skema penaikan pajak lokal itu juga berpotensi menjadi celah korupsi baru melalui manipulasi laporan pajak daerah, menggantikan praktik jual beli jabatan yang selama ini marak terjadi hingga merusak sistem merikrasi, prinsip dasar akuntabilitas dan moril tata kelola pemerintahan lokal."
Umam mengatakan, untuk kesekian kalinya, fenomena ini mencerminkan problem struktural desentralisasi pasca-Reformasi yang belum mampu memastikan prinsip local good governance. Banyak daerah masih mengandalkan instrumen fiskal represif ketimbang inovasi kebijakan produktif.
"Ini menjadi PR bersama, terutama bagi pemerintah pusat (Kemendagri), untuk mengawal ketat setiap kebijakan lokal dan mendorong lahirnya berbagai inovasi kebijakan strategis yang mampu memberdayakan mengoptimalkan berbagai potensi ekonomi daerah, bukan yang menekan daya beli rakyat. Kondisi ini juga menjadi tugas bagi partai politik, untuk memperbaiki proses rekrutmen kepala daerah untuk lebih berbasis kompetensi, integritas, dan visi pembangunan yang berkelanjutan."
Menurut mantan wartawan ini, jika langkah korektif ini tidak dilakukan, sistem desentralisasi akan gagal memaksimalkan potensinya sebagai motor kemajuan daerah, dan justru melanggengkan praktik kebijakan fiskal yang dangkal, minim pemberdayaan ekonomi lokal, dan justru mengorbankan rakyat demi kepentingan jangka pendek.
Umam mengatakan, untuk kesekian kalinya, fenomena ini mencerminkan problem struktural desentralisasi pasca-Reformasi yang belum mampu memastikan prinsip local good governance. Banyak daerah masih mengandalkan instrumen fiskal represif ketimbang inovasi kebijakan produktif.
"Ini menjadi PR bersama, terutama bagi pemerintah pusat (Kemendagri), untuk mengawal ketat setiap kebijakan lokal dan mendorong lahirnya berbagai inovasi kebijakan strategis yang mampu memberdayakan mengoptimalkan berbagai potensi ekonomi daerah, bukan yang menekan daya beli rakyat. Kondisi ini juga menjadi tugas bagi partai politik, untuk memperbaiki proses rekrutmen kepala daerah untuk lebih berbasis kompetensi, integritas, dan visi pembangunan yang berkelanjutan."
Menurut mantan wartawan ini, jika langkah korektif ini tidak dilakukan, sistem desentralisasi akan gagal memaksimalkan potensinya sebagai motor kemajuan daerah, dan justru melanggengkan praktik kebijakan fiskal yang dangkal, minim pemberdayaan ekonomi lokal, dan justru mengorbankan rakyat demi kepentingan jangka pendek.
(zik)
Lihat Juga :