Mendagri: Kenaikan Pajak Perlu Pertimbangkan Kondisi Sosial

Jum'at, 15 Agustus 2025 - 22:26 WIB
loading...
Mendagri: Kenaikan Pajak...
Mendagri Tito Karnavian. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian menjelaskan bahwa kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tak terlepas dari naiknya harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dilakukan tiga tahun sekali. Namun, dia menekankan bahwa kenaikan PBB-P2 harus memperhatikan kondisi sosial.

Tito mengatakan, penyesuaian NJOP ini dilakukan dengan mengikuti harga tanah di pasar. Dengan demikian, NJOP dan PBB-P2 saling berkaitan. "Penyesuaian NJOP yang menjadi naik harganya mengikuti harga pasar itu kemudian membuat PBB-P2-nya menjadi naik," kata Tito dalam konferensi pers, Jumat (15/8/2025).

Tito menjelaskan, ada klausul bahwa kenaikan ini juga harus mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi di masing-masing daerah. Dengan demikian, segala kenaikan PBB-P2 ini harus mengundang partisipasi masyarakat.

Baca Juga: Soal Isu Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Ini Kata Mendagri

"Disesuaikan 3 tahun sekali. Tapi ada klausul yaitu untuk mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat. Yang kedua juga ada partisipasi dari masyarakat. Jadi harus mendengar suara publik juga," tutur dia.

Tito menambahkan, apabila kenaikan pajak itu memberatkan masyarakat, aturan penyesuaian pajak itu pun bisa ditunda. Ia menyebut bahwa aturan kenaikan pajak tidak boleh memberatkan masyarakat. "Kalau itu memberatkan maka aturan itu dapat ditunda atau dibatalkan," ujarnya.

Menanggapi ramainya kenaikan pajak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Tito pun memerintahkan masing-masing daerah untuk mengirimkan tembusan kepada Mendagri dan Dirjen Keuangan Daerah apabila hendak melakukan kenaikan PBB-P2. Hal ini dilakukan agar Kemendagri juga bisa melakukan asesmen apakah kebijakan itu tepat di daerah masing-masing. "Agar kami juga dapat melakukan review dan memberikan masukan kira kira itu berdampak memberatkan masyarakat apa tidak," ungkapnya.

Jalan Pintas Fiskal

Terpisah, Managing Director Paramadina Public Policy Institute Ahmad Khoirul Umam mengatakan, fenomena kenaikan PBB-P2 hingga ratusan persen oleh sejumlah kepala daerah, yang memicu instabilitas politik dan keamanan lokal seperti di Pati Jawa Tengah, Bone Sulawesi Selatan, dan daerah lainnya, merupakan indikasi menguatnya kecenderungan jalan pintas fiskal di tengah sistem desentralisasi yang selama ini justru diharapkan mampu melahirkan inovasi kebijakan strategis di tingkat daerah.

Baca Juga: Ditentang Warga, Bupati Pati Akhirnya Batal Naikkan PBB 250%

"⁠Alih-alih mengoptimalkan beragam potensi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis ekonomi lokal, kebijakan seperti ini justru menunjukkan pola pikir dangkal dan pragmatis yang tampaknya dilatarbelakangi oleh tiga faktor utama," kata Umam kepada SindoNews.

Ketiga faktor utama itu adalah, pertama, semakin tidak terbendungnya pola politik transaksional dan politik berbiaya tinggi (high-cost politics) dalam pilkada langsung, yang mendorong kepala daerah terpilih langsung mencari sumber pembiayaan cepat pasca terpilih. Kedua, efisiensi anggaran negara melalui pemotongan Dana Transfer Daerah hingga 50% yang dilakukan belakangan ini, memaksa daerah mencari sumber penerimaan baru, namun dangkal dan tidak inovatif. Ketiga, kepala daerah yang memang tidak di-design untuk menghadirkan model pembangunan berkelanjutan di level daerah cenderung menciptakan "instrumen fiskal instan" yang dapat langsung mereka "mainkan", meski akhirnya membebani rakyat.

Lanjut Umam, belajar dari apa yang terjadi di Pati, Bone, dan daerah-daerah lainnya, kebijakan penaikan PBB secara ekstrem, tanpa mitigasi dan partisipasi publik yang memadai, sangat rawan menciptakan instabilitas sosial-politik lokal. "Lebih dari itu, jika tidak disertai transparansi dan akuntabilitas penerimaan daerah, skema penaikan pajak lokal itu juga berpotensi menjadi celah korupsi baru melalui manipulasi laporan pajak daerah, menggantikan praktik jual beli jabatan yang selama ini marak terjadi hingga merusak sistem merikrasi, prinsip dasar akuntabilitas dan moril tata kelola pemerintahan lokal."



Umam mengatakan, untuk kesekian kalinya, fenomena ini mencerminkan problem struktural desentralisasi pasca-Reformasi yang belum mampu memastikan prinsip local good governance. Banyak daerah masih mengandalkan instrumen fiskal represif ketimbang inovasi kebijakan produktif.

"Ini menjadi PR bersama, terutama bagi pemerintah pusat (Kemendagri), untuk mengawal ketat setiap kebijakan lokal dan mendorong lahirnya berbagai inovasi kebijakan strategis yang mampu memberdayakan mengoptimalkan berbagai potensi ekonomi daerah, bukan yang menekan daya beli rakyat. Kondisi ini juga menjadi tugas bagi partai politik, untuk memperbaiki proses rekrutmen kepala daerah untuk lebih berbasis kompetensi, integritas, dan visi pembangunan yang berkelanjutan."

Menurut mantan wartawan ini, jika langkah korektif ini tidak dilakukan, sistem desentralisasi akan gagal memaksimalkan potensinya sebagai motor kemajuan daerah, dan justru melanggengkan praktik kebijakan fiskal yang dangkal, minim pemberdayaan ekonomi lokal, dan justru mengorbankan rakyat demi kepentingan jangka pendek.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Mendagri Perintahkan...
Mendagri Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
Mendagri Tito Karnavian...
Mendagri Tito Karnavian Sudah Teken Surat Kebijakan WFH
Kebijakan WFH Bakal...
Kebijakan WFH Bakal Diumumkan Besok
Mendagri Soroti Perjalanan...
Mendagri Soroti Perjalanan Dinas Kepala Daerah, Ingatkan Pentingnya Efisiensi!
Tax Payer Community:...
Tax Payer Community: Uang Pajak Bukan untuk Perang
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Rekomendasi
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
China Dilanda Gelombang...
China Dilanda Gelombang PHK dan Gejolak Sosial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved