Roy Suryo Cs Absen Sidang Perdata Ijazah Jokowi, Mantan Wamendes Paiman: Kalau Divonis, Jangan Salahkan Kami

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:51 WIB
loading...
Roy Suryo Cs Absen Sidang...
Mantan Wamendes PDTT Paiman Raharjo menyayangkan absennya Roy Suryo Cs dalam sidang gugatan perdata terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dilayangkannya. Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang gugatan perdata terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ) yang dilayangkan oleh mantan Wamendes PDTT Paiman Raharjo . Hal itu lantaran pihak tergugat, yakni Roy Suryo Cs, absen.

Adapun para tergugat yakni pakar telematika Roy Suryo , Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, Kurnia Tri Royani, Rismon Hasiholan Sianipar, Bambang Suryadi Beathor, dan Hermanto. Hakim memutuskan sidang akan dilanjutkan pada 26 Agustus 2025.

Seusai sidang, Paiman pun menyayangkan absennya Roy Suryo Cs. Ia ingin agar Roy Suryo Cs bisa taat pada hukum yang berlaku di Indonesia, salah satunya dengan menghadiri sidang gugatan perdata tersebut.

Baca Juga: Paiman Raharjo ke Roy Suryo: Jangan Asal Tuduh Sana Sini, Apalagi Belum Bisa Buktikan Ijazahnya Jokowi Palsu

"Mereka berani menyebarkan fitnah, kemudian menyebarkan berita bohong, kemudian juga melakukan tindakan pencemaran nama baik, tetapi baik gugatan pidana maupun perdata juga tidak datang," kata Paiman saat ditemui seusai sidang, Selasa (12/8/2025).

Apalagi, kata Paiman, Roy Suryo Cs sudah dua kali mangkir dari sidang tersebut. Paiman berharap, Roy Suryo Cs bisa hadiri sidang gugatan perdata tersebut pada 26 Agustus 2025. "Karena kalau nggak hadir mereka ini justru rugi, karena nanti mereka tidak melakukan pembelaan. Nanti kalau divonis, jangan salahkan kami," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditangkap Polda Metro...
Ditangkap Polda Metro Jaya, Dokter Tifa: Tepat saat Saya Menghadap Ujian S3
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta
Selain Dokter Tifa,...
Selain Dokter Tifa, Polda Metro Jaya Juga Tangkap Roy Suryo
Dokter Tifa Ditangkap...
Dokter Tifa Ditangkap Polisi dan Dibawa ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Kuasa Hukum
Breaking News! Dokter...
Breaking News! Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya Hari Ini
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Rekomendasi
Kisah Tobat Nabi Adam...
Kisah Tobat Nabi Adam Diterima Allah pada 10 Muharram, Setelah 300 Tahun Memohon Ampunan
Meksiko vs Korea Selatan:...
Meksiko vs Korea Selatan: Mampukah Taegeuk Warriors Akhiri Kutukan?
Richard Lee Ajukan Penangguhan...
Richard Lee Ajukan Penangguhan Penahanan karena Sakit, Istri Jadi Jaminan
Berita Terkini
Ditangkap Polda Metro...
Ditangkap Polda Metro Jaya, Dokter Tifa: Tepat saat Saya Menghadap Ujian S3
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Selain Dokter Tifa,...
Selain Dokter Tifa, Polda Metro Jaya Juga Tangkap Roy Suryo
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Dokter Tifa Ditangkap...
Dokter Tifa Ditangkap Polisi dan Dibawa ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Kuasa Hukum
Infografis
Mantan Perdana Menteri...
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak Divonis Bebas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved