Silfester Matutina Belum Serahkan Diri ke Kejari Jaksel, Roy Suryo Cs: Jangan Gede Badan Saja, Hormati Konstitusi!

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:29 WIB
loading...
Silfester Matutina Belum...
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinuddin menyoroti kasus hukum Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina yang sampai saat ini belum dieksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel). Foto/Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Roy Suryo , Ahmad Khozinuddin menyoroti kasus hukum Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina yang sampai saat ini belum dieksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) terkait kasus fitnah terhadap Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Dia meminta Silfester bisa menghormati konstitusi dan menyerahkan diri ke Kejari Jakarta Selatan untuk menjalani hukumannya.

“Silfester, kamu jangan gede badan saja, hormati konstitusi. Kau katakan kau ya dalam sebuah diskusi TV dengan saya, kau akan kesatria, kau akan taat hukum,” kata dia kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (11/8/2025).

“Sekarang kau taati hukum, datang ke Kejari Jakarta Selatan, serahkan tangan kau, atau setidaknya minta Fitra Romadhoni untuk meminjam borgolnya, kau borgol tangan kau. Serahkan diri kepada Kejari Jakarta Selatan,” sambung dia.

Baca juga: Jejak Pendidikan Silfester Matutina yang Akan Dieksekusi Kejaksaan dalam Kasus Fitnah JK



Menurutnya, jika tak kunjung ditahan akan merusak wibawa kejaksaan. Sebab, Silfester sudah divonis bersalah dalam kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla.

“Ini akan meruntuhkan bukan hanya wibawa kejaksaan, ini meruntuhkan wibawa negara hukum, meruntuhkan kepercayaan publik pada proses dan prosedur penegakan hukum,” ujar dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Praperadilan Jilid II...
Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak, Refly Harun Nilai Substansi Alat Bukti Tak Dijawab Hakim
Praperadilannya Ditolak,...
Praperadilannya Ditolak, Roy Suryo: Semoga Hakim Diberi Pencerahan di Sidang Berikutnya
Status Tersangka Roy...
Status Tersangka Roy Suryo Tetap Sah, Polda Metro Jaya: Putusan Hakim Harus Dihormati
Praperadilan Jilid II...
Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim
Jelang Putusan Praperadilan,...
Jelang Putusan Praperadilan, Roy Suryo Dapat Kejutan Ulang Tahun dari Pendukung di PN Jaksel
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
Rekomendasi
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
Nikmati Pengalaman Nonton...
Nikmati Pengalaman Nonton Terbaik di XXI dengan Penawaran Eksklusif dari BRI
Asbabun Nuzul 2 Ayat...
Asbabun Nuzul 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah: Kisah Turunnya Ayat yang Menenangkan Para Sahabat
Berita Terkini
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, DPR: Jangan Ada Kesan Menakut-nakuti
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan Lu Punya Otak Gak? ke Wartawan
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved