Refleksi Kritis atas Tagar Women Support Women dalam Kasus Erika Carlina: Antara Solidaritas, Verifikasi Fakta, dan Integritas Gerakan
Senin, 11 Agustus 2025 - 08:47 WIB
loading...
Laksmi Rachmaria, S.Sos., M. I.Kom, Dosen Tetap di Fakultas Komunikasi & Disain Kreatif, Universitas Budi Luhur. Foto/Istimewa
A
A
A
Laksmi Rachmaria, S.Sos., M. I.Kom
Dosen Tetap di Fakultas Komunikasi & Disain Kreatif, Universitas Budi Luhur,
Mahasiswa Pascasarjana, Program Doktoral Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Padjadjaran
TAGAR #women support women telah menjadi simbol solidaritas antarperempuan dalam memperjuangkan hak, kesetaraan, dan ruang aman di tengah budaya patriarki yang sering kali menempatkan perempuan pada posisi rentan. Tagar ini bertujuan untuk memperkuat perempuan di berbagai aspek kehidupan, mendorong kesetaraan gender, dan menentang struktur patriarki yang kerap membungkam suara perempuan.
Gerakan ini bertujuan untuk menciptakan jaringan dukungan yang saling menguatkan, baik secara emosional maupun struktural. Dalam era digital, dukungan ini sering kali diwujudkan melalui gerakan daring seperti hashtag feminism dan networked feminism.
Hashtag feminism adalah bentuk aktivisme yang menggunakan tagar di media sosial untuk menyebarkan kesadaran, membentuk komunitas, dan menggerakkan dukungan bagi isu-isu feminis. Gerakan ini terlihat pada kampanye seperti #MeToo dan #YesAllWomen yang mengumpulkan kisah pengalaman pribadi untuk menantang seksisme dan pelecehan.
Networked feminism adalah gerakan feminis yang memanfaatkan jaringan digital dan media sosial sebagai ruang untuk memperkuat solidaritas dan memobilisasi aksi. Kedua konsep ini merupakan ciri khas feminisme gelombang keempat, yang mengutamakan konektivitas, keberagaman, dan keterbukaan melalui teknologi.
Namun, di era media sosial, penggunaan tagar ini juga menghadapi tantangan serius, terutama ketika digunakan tanpa verifikasi fakta atau konteks yang jelas. Kasus publik yang melibatkan figur publik seperti Erika Carlina menunjukkan bagaimana tagar ini dapat disalahgunakan.
Alih-alih menjadi sarana membangun solidaritas yang sehat, tagar tersebut justru berpotensi menggiring opini publik secara sepihak. Situasi ini memunculkan pertanyaan penting: Apakah solidaritas harus selalu berarti pembelaan tanpa syarat, atau justru membutuhkan sikap kritis demi menjaga integritas gerakan?
Fenomena ini bisa mengaburkan tujuan utama feminisme, yakni memperjuangkan keadilan bagi semua manusia tanpa memandang gender. Bentuk pseudo-feminism juga bisa muncul sebagai strategi pemasaran atau politik yang menggunakan citra feminisme untuk kepentingan tertentu, sebuah praktik yang dikenal sebagai pinkwashing.
Gerakan “women support women” pada awalnya lahir dari kebutuhan perempuan untuk saling mendukung dalam menghadapi diskriminasi, kekerasan berbasis gender, pelecehan seksual, dan penindasan struktural. Menurut Hooks (2000), solidaritas perempuan berakar pada kesadaran kolektif bahwa pengalaman penindasan sering kali bersifat sistemik, sehingga memerlukan dukungan lintas individu dan komunitas.
Solidaritas ini seharusnya menekankan empati, mendengarkan pengalaman korban, dan membantu mereka mengakses keadilan. Namun, ketika gerakan ini diadaptasi ke media sosial, terjadi penyederhanaan pesan yang kadang membuatnya kehilangan konteks awal. Sebuah tagar, meski kuat secara simbolik, tidak dapat menggantikan proses verifikasi fakta dan analisis kritis.
Padahal, dari perspektif etika gerakan sosial, dukungan membabi buta bisa menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi, ia memberi kekuatan psikologis kepada pihak yang merasa diserang. Namun, di sisi lain, jika ternyata fakta di lapangan berbeda dari narasi awal, maka kredibilitas gerakan itu sendiri bisa rusak. Seperti yang diingatkan Ahmed (2017), feminisme yang efektif harus selalu berpijak pada kebenaran, bukan sekadar loyalitas kelompok.
Kasus Erika Carlina menjadi sorotan publik setelah ia membeberkan masalah pribadinya di media podcast, alih-alih menempuh jalur hukum terlebih dahulu. Cerita yang disampaikan memancing simpati sebagian netizen yang langsung menggunakan tagar women support women untuk menunjukkan dukungan. Namun, bagi sebagian pengamat, langkah ini terlihat sebagai “curi start” narasi, di mana opini publik diarahkan sebelum semua pihak memberikan klarifikasi.
2. Ketidakkonsistenan perilaku yang diklaim “membahayakan kehamilan” tetapi diiringi aktivitas ataupun gaya hidup yang justru berisiko bagi janin.
3. Fakta bahwa hubungan personalnya sebelumnya dibangun di atas gaya hidup bebas tanpa komitmen formal.
Poin-poin ini tidak serta-merta membatalkan kemungkinan ia mengalami ancaman atau tekanan, tetapi menunjukkan bahwa publik perlu melakukan fact-checking sebelum mengarahkan dukungan total.
1. Mendorong korban untuk melaporkan ke jalur hukum atau lembaga berwenang.
2. Menghindari kampanye publik yang dapat menjadi ajang pencitraan personal.
3. Memastikan narasi yang diangkat memiliki bukti yang dapat diverifikasi.
Dalam perspektif sosiologi gerakan sosial, Snow & Benford (1988) menjelaskan konsep frame alignment, yaitu bagaimana narasi gerakan harus selaras dengan nilai, fakta, dan tujuan gerakan itu sendiri. Jika narasi yang diangkat bertentangan dengan fakta, maka kepercayaan publik akan menurun.
Salah satu pelajaran penting dari kasus ini adalah perlunya verifikasi fakta sebelum menggalang dukungan publik. Media sosial sering kali mendorong respons cepat, padahal kebenaran membutuhkan proses yang hati-hati. Dalam gerakan women support women, verifikasi fakta adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa dukungan diberikan kepada pihak yang benar-benar terzalimi, bukan hanya berdasarkan popularitas atau narasi yang viral.
Pendekatan ini sejalan dengan prinsip due diligence dalam advokasi, di mana aktivis wajib memastikan klaim yang mereka dukung dapat dipertanggungjawabkan. Dukungan yang diberikan tanpa klarifikasi berisiko mengaburkan batas antara advokasi yang sah dan pembelaan yang tidak berdasar yang memiliki potensi untuk mengorbankan integritas gerakan dan tanggung jawab moral.
Penyalahgunaan tagar women support women dalam konteks yang lemah bukti bisa menimbulkan backlash bagi gerakan perempuan. Ia dapat dimanfaatkan oleh pihak anti-feminis untuk mendiskreditkan perjuangan kesetaraan gender dengan argumen bahwa “feminis hanya membela sesama perempuan tanpa peduli kebenaran.”
Lebih jauh, korban perempuan yang benar-benar berada dalam posisi rentan bisa semakin sulit mendapatkan dukungan karena publik menjadi skeptis. Integritas adalah modal utama dalam sebuah gerakan sosial. Dalam konteks women support women, integritas berarti memastikan bahwa solidaritas tidak digunakan untuk melindungi perilaku yang justru merugikan perempuan lain.
Misalnya, jika dukungan diberikan kepada figur yang secara sadar memanipulasi narasi demi keuntungan pribadi, maka hal itu dapat melemahkan perjuangan perempuan yang benar-benar berjuang melawan ketidakadilan.
Dengan demikian, dukungan yang sehat harus bersifat membangun (constructive support)—memberikan ruang aman, saran, dan dukungan moral—tetapi tetap mengutamakan nilai keadilan dan kebenaran. Prinsip ini membantu mencegah gerakan menjadi alat pembenaran perilaku yang tidak etis.
Dukungan sejati mestinya melampaui identitas gender. Kita membela seseorang bukan karena ia perempuan atau laki-laki, akan tetapi karena ia manusia. Manusia yang tidak bisa bersuara dan suaranya tidak didengar. Integritas gerakan terletak pada keberanian untuk berkata benar meski terhadap sesama perempuan, jika memang narasinya keliru.
Tagar “women support women” adalah simbol yang kuat, tetapi kekuatannya hanya dapat bertahan jika digunakan dengan bijak. Kasus Erika Carlina menjadi pengingat bahwa solidaritas sejati tidak berarti membela tanpa kritik, melainkan menempatkan kebenaran dan keadilan sebagai prioritas. Kita mendukung bukan karena seseorang perempuan atau laki-laki, melainkan karena ia manusia yang suaranya terpinggirkan dan membutuhkan dukungan.
Mengutip Davis (1981), gerakan pembebasan yang berkelanjutan adalah gerakan yang berani mengkritisi dirinya sendiri. Dalam konteks ini, women support women harus tetap menjadi sarana untuk menguatkan, bukan untuk menutupi kebenaran.
Membela perempuan berarti membela kebenaran, bukan membenarkan semua keputusan. Jika prinsip ini dijaga, maka Women Support Women akan tetap menjadi simbol perjuangan melawan patriarki, bukan sekadar tren di media sosial.
Castells, M. (2012). Networks of Outrage and Hope: Social Movements in the Internet Age. Polity Press.
Crenshaw, K. (1991). Mapping the Margins: Intersectionality, Identity Politics, and Violence against Women of Color. Stanford Law Review, 43(6), 1241–1299.
Davis, A. (1981). Women, Race, & Class. Vintage Books.
Hooks, B. (2000). Feminism is for Everybody: Passionate Politics. South End Press.
Snow, D. A., & Benford, R. D. (1988). Ideology, Frame Resonance, and Participant Mobilization. International Social Movement Research, 1(1), 197–217.
Dosen Tetap di Fakultas Komunikasi & Disain Kreatif, Universitas Budi Luhur,
Mahasiswa Pascasarjana, Program Doktoral Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Padjadjaran
TAGAR #women support women telah menjadi simbol solidaritas antarperempuan dalam memperjuangkan hak, kesetaraan, dan ruang aman di tengah budaya patriarki yang sering kali menempatkan perempuan pada posisi rentan. Tagar ini bertujuan untuk memperkuat perempuan di berbagai aspek kehidupan, mendorong kesetaraan gender, dan menentang struktur patriarki yang kerap membungkam suara perempuan.
Gerakan ini bertujuan untuk menciptakan jaringan dukungan yang saling menguatkan, baik secara emosional maupun struktural. Dalam era digital, dukungan ini sering kali diwujudkan melalui gerakan daring seperti hashtag feminism dan networked feminism.
Hashtag feminism adalah bentuk aktivisme yang menggunakan tagar di media sosial untuk menyebarkan kesadaran, membentuk komunitas, dan menggerakkan dukungan bagi isu-isu feminis. Gerakan ini terlihat pada kampanye seperti #MeToo dan #YesAllWomen yang mengumpulkan kisah pengalaman pribadi untuk menantang seksisme dan pelecehan.
Networked feminism adalah gerakan feminis yang memanfaatkan jaringan digital dan media sosial sebagai ruang untuk memperkuat solidaritas dan memobilisasi aksi. Kedua konsep ini merupakan ciri khas feminisme gelombang keempat, yang mengutamakan konektivitas, keberagaman, dan keterbukaan melalui teknologi.
Namun, di era media sosial, penggunaan tagar ini juga menghadapi tantangan serius, terutama ketika digunakan tanpa verifikasi fakta atau konteks yang jelas. Kasus publik yang melibatkan figur publik seperti Erika Carlina menunjukkan bagaimana tagar ini dapat disalahgunakan.
Alih-alih menjadi sarana membangun solidaritas yang sehat, tagar tersebut justru berpotensi menggiring opini publik secara sepihak. Situasi ini memunculkan pertanyaan penting: Apakah solidaritas harus selalu berarti pembelaan tanpa syarat, atau justru membutuhkan sikap kritis demi menjaga integritas gerakan?
Pseudo-feminism: Penyalahgunaan Solidaritas
Pseudo-feminism adalah penyalahgunaan ide dan simbol feminisme untuk tujuan yang tidak sejalan dengan prinsip kesetaraan gender. Dalam bentuk ini, dukungan kepada seseorang diberikan semata-mata karena identitas gendernya, bukan karena fakta atau kebenaran kasus yang dihadapi.Fenomena ini bisa mengaburkan tujuan utama feminisme, yakni memperjuangkan keadilan bagi semua manusia tanpa memandang gender. Bentuk pseudo-feminism juga bisa muncul sebagai strategi pemasaran atau politik yang menggunakan citra feminisme untuk kepentingan tertentu, sebuah praktik yang dikenal sebagai pinkwashing.
Gerakan “women support women” pada awalnya lahir dari kebutuhan perempuan untuk saling mendukung dalam menghadapi diskriminasi, kekerasan berbasis gender, pelecehan seksual, dan penindasan struktural. Menurut Hooks (2000), solidaritas perempuan berakar pada kesadaran kolektif bahwa pengalaman penindasan sering kali bersifat sistemik, sehingga memerlukan dukungan lintas individu dan komunitas.
Solidaritas ini seharusnya menekankan empati, mendengarkan pengalaman korban, dan membantu mereka mengakses keadilan. Namun, ketika gerakan ini diadaptasi ke media sosial, terjadi penyederhanaan pesan yang kadang membuatnya kehilangan konteks awal. Sebuah tagar, meski kuat secara simbolik, tidak dapat menggantikan proses verifikasi fakta dan analisis kritis.
Kasus Erika dan Potensi Penyalahgunaan Tagar
Dalam kasus Erika Carlina, narasi publik berkembang cepat melalui platform media sosial, termasuk dengan munculnya dukungan menggunakan tagar “women support women”. Beberapa pihak menggunakannya untuk membela Erika tanpa mempertimbangkan kompleksitas kasus dan konsistensi fakta yang disampaikan.Padahal, dari perspektif etika gerakan sosial, dukungan membabi buta bisa menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi, ia memberi kekuatan psikologis kepada pihak yang merasa diserang. Namun, di sisi lain, jika ternyata fakta di lapangan berbeda dari narasi awal, maka kredibilitas gerakan itu sendiri bisa rusak. Seperti yang diingatkan Ahmed (2017), feminisme yang efektif harus selalu berpijak pada kebenaran, bukan sekadar loyalitas kelompok.
Kasus Erika Carlina menjadi sorotan publik setelah ia membeberkan masalah pribadinya di media podcast, alih-alih menempuh jalur hukum terlebih dahulu. Cerita yang disampaikan memancing simpati sebagian netizen yang langsung menggunakan tagar women support women untuk menunjukkan dukungan. Namun, bagi sebagian pengamat, langkah ini terlihat sebagai “curi start” narasi, di mana opini publik diarahkan sebelum semua pihak memberikan klarifikasi.
Beberapa hal yang membuat publik mempertanyakan integritas narasi ini antara lain:
1. Kontradiksi antara citra publik Erika sebelumnya sebagai pribadi dominan dan independen dengan narasi sebagai korban tak berdaya.2. Ketidakkonsistenan perilaku yang diklaim “membahayakan kehamilan” tetapi diiringi aktivitas ataupun gaya hidup yang justru berisiko bagi janin.
3. Fakta bahwa hubungan personalnya sebelumnya dibangun di atas gaya hidup bebas tanpa komitmen formal.
Poin-poin ini tidak serta-merta membatalkan kemungkinan ia mengalami ancaman atau tekanan, tetapi menunjukkan bahwa publik perlu melakukan fact-checking sebelum mengarahkan dukungan total.
Verifikasi Fakta sabagai Pilar Gerakan
Verifikasi fakta bukan berarti meragukan korban secara apriori, tetapi memastikan bahwa solidaritas yang diberikan tidak disalahgunakan. Jika gerakan women support women ingin tetap dipercaya, maka penting untuk menjaga kredibilitas dengan cara:1. Mendorong korban untuk melaporkan ke jalur hukum atau lembaga berwenang.
2. Menghindari kampanye publik yang dapat menjadi ajang pencitraan personal.
3. Memastikan narasi yang diangkat memiliki bukti yang dapat diverifikasi.
Dalam perspektif sosiologi gerakan sosial, Snow & Benford (1988) menjelaskan konsep frame alignment, yaitu bagaimana narasi gerakan harus selaras dengan nilai, fakta, dan tujuan gerakan itu sendiri. Jika narasi yang diangkat bertentangan dengan fakta, maka kepercayaan publik akan menurun.
Salah satu pelajaran penting dari kasus ini adalah perlunya verifikasi fakta sebelum menggalang dukungan publik. Media sosial sering kali mendorong respons cepat, padahal kebenaran membutuhkan proses yang hati-hati. Dalam gerakan women support women, verifikasi fakta adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa dukungan diberikan kepada pihak yang benar-benar terzalimi, bukan hanya berdasarkan popularitas atau narasi yang viral.
Pendekatan ini sejalan dengan prinsip due diligence dalam advokasi, di mana aktivis wajib memastikan klaim yang mereka dukung dapat dipertanggungjawabkan. Dukungan yang diberikan tanpa klarifikasi berisiko mengaburkan batas antara advokasi yang sah dan pembelaan yang tidak berdasar yang memiliki potensi untuk mengorbankan integritas gerakan dan tanggung jawab moral.
Penyalahgunaan tagar women support women dalam konteks yang lemah bukti bisa menimbulkan backlash bagi gerakan perempuan. Ia dapat dimanfaatkan oleh pihak anti-feminis untuk mendiskreditkan perjuangan kesetaraan gender dengan argumen bahwa “feminis hanya membela sesama perempuan tanpa peduli kebenaran.”
Lebih jauh, korban perempuan yang benar-benar berada dalam posisi rentan bisa semakin sulit mendapatkan dukungan karena publik menjadi skeptis. Integritas adalah modal utama dalam sebuah gerakan sosial. Dalam konteks women support women, integritas berarti memastikan bahwa solidaritas tidak digunakan untuk melindungi perilaku yang justru merugikan perempuan lain.
Misalnya, jika dukungan diberikan kepada figur yang secara sadar memanipulasi narasi demi keuntungan pribadi, maka hal itu dapat melemahkan perjuangan perempuan yang benar-benar berjuang melawan ketidakadilan.
Dengan demikian, dukungan yang sehat harus bersifat membangun (constructive support)—memberikan ruang aman, saran, dan dukungan moral—tetapi tetap mengutamakan nilai keadilan dan kebenaran. Prinsip ini membantu mencegah gerakan menjadi alat pembenaran perilaku yang tidak etis.
Dukungan sejati mestinya melampaui identitas gender. Kita membela seseorang bukan karena ia perempuan atau laki-laki, akan tetapi karena ia manusia. Manusia yang tidak bisa bersuara dan suaranya tidak didengar. Integritas gerakan terletak pada keberanian untuk berkata benar meski terhadap sesama perempuan, jika memang narasinya keliru.
Tagar “women support women” adalah simbol yang kuat, tetapi kekuatannya hanya dapat bertahan jika digunakan dengan bijak. Kasus Erika Carlina menjadi pengingat bahwa solidaritas sejati tidak berarti membela tanpa kritik, melainkan menempatkan kebenaran dan keadilan sebagai prioritas. Kita mendukung bukan karena seseorang perempuan atau laki-laki, melainkan karena ia manusia yang suaranya terpinggirkan dan membutuhkan dukungan.
Mengutip Davis (1981), gerakan pembebasan yang berkelanjutan adalah gerakan yang berani mengkritisi dirinya sendiri. Dalam konteks ini, women support women harus tetap menjadi sarana untuk menguatkan, bukan untuk menutupi kebenaran.
Penutup
Refleksi kritis atas tagar Women Support Women dalam kasus Erika Carlina menunjukkan bahwa solidaritas adalah kekuatan, tetapi tanpa verifikasi fakta, ia dapat menjadi bumerang. Gerakan perempuan harus menjaga keseimbangan antara empati dan integritas.Membela perempuan berarti membela kebenaran, bukan membenarkan semua keputusan. Jika prinsip ini dijaga, maka Women Support Women akan tetap menjadi simbol perjuangan melawan patriarki, bukan sekadar tren di media sosial.
Referensi
Ahmed, S. (2017). Living a Feminist Life. Duke University PressCastells, M. (2012). Networks of Outrage and Hope: Social Movements in the Internet Age. Polity Press.
Crenshaw, K. (1991). Mapping the Margins: Intersectionality, Identity Politics, and Violence against Women of Color. Stanford Law Review, 43(6), 1241–1299.
Davis, A. (1981). Women, Race, & Class. Vintage Books.
Hooks, B. (2000). Feminism is for Everybody: Passionate Politics. South End Press.
Snow, D. A., & Benford, R. D. (1988). Ideology, Frame Resonance, and Participant Mobilization. International Social Movement Research, 1(1), 197–217.
(rca)
Lihat Juga :