Pemblokiran Game Online Roblox dalam Perspektif Psikologi

Senin, 11 Agustus 2025 - 08:00 WIB
loading...
Pemblokiran Game Online...
Muhammad Iqbal, Ph.D Psikolog, Associate Professor Universitas Paramadina. Foto/Istimewa
A A A
Muhammad Iqbal, Ph.D Psikolog
Associate Professor Universitas Paramadina

PEMERINTAH Indonesia melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berencana melarang permainan daring Roblox, karena dinilai mengandung unsur kekerasan dan berpotensi berdampak negatif terhadap kondisi psikologis anak. Dalam era digital, permainan (game) ibarat pisau bermata dua, di satu sisi memiliki dampak positif dan di sisi lain memiliki sisi negatif.

Sisi positifnya Roblox dapat melatih kreativitas, logika pemrograman dasar, kerja sama tim, bahasa asing dan keterampilan memecahkan masalah. Banyak anak belajar membuat game mereka sendiri di Roblox Studio, yang secara tidak langsung memperkenalkan mereka pada dunia coding, desain 3D, dan kewirausahaan digital.

Selain itu, Roblox juga bisa menjadi sarana sosialisasi daring, terutama bagi anak yang mungkin kesulitan membangun relasi secara tatap muka. Melalui kolaborasi dalam membuat dan bermain, mereka dapat mengembangkan keterampilan komunikasi, bahasa asing, belajar bernegosiasi, dan memahami dinamika kerja tim lintas budaya.

Banyak didapati anak-anak dengan mudah bisa menguasai bahasa Inggris melalui permainan ini. Namun, di lain sisi permainan tersebut mengandung unsur kekerasan dan beresiko jika dimainkan anak secara berlebihan, dampaknya bisa sangat merugikan perkembangan psikologis anak, bahkan seorang psikolog juga mendapati game ini juga menyebabkan anak kecanduan pornografi.

Bermain Roblox tanpa kendali dapat mengganggu konsentrasi, suasana hati, dan prestasi akademik anak. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahkan telah mengklasifikasikan kecanduan bermain game sebagai gangguan psikologis (gaming disorder).

Sebuah studi yang dimuat dalam Child and Adolescent Psychiatry and Mental Health (2020) menemukan bahwa anak yang bermain game lebih dari tiga jam per hari cenderung memiliki rentang perhatian yang pendek, kemampuan pemecahan masalah yang rendah, serta pola aktivitas otak yang mirip dengan individu yang kecanduan zat adiktif.

Laporan investigasi Hindenburg Research (2024) juga memaparkan bahwa Roblox kerap menjadi ruang berisiko tinggi bagi anak-anak, meski dipasarkan sebagai platform ramah anak. Temuan tersebut meliputi:
- Grooming: pengguna dewasa berusaha membangun hubungan manipulatif dengan akun anak untuk tujuan seksual.
- ⁠Perdagangan pornografi anak: grup tertentu secara terbuka membagikan atau memperdagangkan materi ilegal.
- ⁠Paparan konten seksual dan kekerasan: simulasi aktivitas seksual atau kekerasan yang dapat diakses tanpa pembatasan usia yang memadai.
- ⁠Ujaran kasar dan pelecehan verbal: interaksi chat yang berisi ujaran kebencian, hinaan, atau bahasa seksual eksplisit.

Turki bahkan pernah melarang Roblox sepenuhnya setelah ditemukan konten seksual eksplisit dan aktivitas yang dianggap mengeksploitasi anak, seperti “pesta virtual seksual” dan konten LGBT.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Dokter Tifa dan Roy...
Dokter Tifa dan Roy Suryo: Ujian bagi Kebangkitan Intelektual Publik?
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Kisah Rofi, Anak Pedagang...
Kisah Rofi, Anak Pedagang Ikan Keliling yang Lolos SNBP dan Kuliah di UGM
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
Akhirnya, Trio Maple...
Akhirnya, Trio Maple Haven Bisa Dikendalikan Langsung Lewat Game Mobile
Rekomendasi
The Odyssey Guncang...
The Odyssey Guncang Box Office Global, Raup Rp4,3 Triliun di Pekan Perdana
Tren Penguatan IHSG...
Tren Penguatan IHSG Lanjut ke 6.346, Transaksi di Awal Sesi Cetak Rp627 Miliar
Rugi hingga Rp3 Miliar,...
Rugi hingga Rp3 Miliar, Amanda Manopo Tak Sabar Penjarakan Oknum Manajemen
Berita Terkini
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved