Pemblokiran Game Online Roblox dalam Perspektif Psikologi

Senin, 11 Agustus 2025 - 08:00 WIB
loading...
Pemblokiran Game Online...
Muhammad Iqbal, Ph.D Psikolog, Associate Professor Universitas Paramadina. Foto/Istimewa
A A A
Muhammad Iqbal, Ph.D Psikolog
Associate Professor Universitas Paramadina

PEMERINTAH Indonesia melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berencana melarang permainan daring Roblox, karena dinilai mengandung unsur kekerasan dan berpotensi berdampak negatif terhadap kondisi psikologis anak. Dalam era digital, permainan (game) ibarat pisau bermata dua, di satu sisi memiliki dampak positif dan di sisi lain memiliki sisi negatif.

Sisi positifnya Roblox dapat melatih kreativitas, logika pemrograman dasar, kerja sama tim, bahasa asing dan keterampilan memecahkan masalah. Banyak anak belajar membuat game mereka sendiri di Roblox Studio, yang secara tidak langsung memperkenalkan mereka pada dunia coding, desain 3D, dan kewirausahaan digital.

Selain itu, Roblox juga bisa menjadi sarana sosialisasi daring, terutama bagi anak yang mungkin kesulitan membangun relasi secara tatap muka. Melalui kolaborasi dalam membuat dan bermain, mereka dapat mengembangkan keterampilan komunikasi, bahasa asing, belajar bernegosiasi, dan memahami dinamika kerja tim lintas budaya.

Banyak didapati anak-anak dengan mudah bisa menguasai bahasa Inggris melalui permainan ini. Namun, di lain sisi permainan tersebut mengandung unsur kekerasan dan beresiko jika dimainkan anak secara berlebihan, dampaknya bisa sangat merugikan perkembangan psikologis anak, bahkan seorang psikolog juga mendapati game ini juga menyebabkan anak kecanduan pornografi.

Bermain Roblox tanpa kendali dapat mengganggu konsentrasi, suasana hati, dan prestasi akademik anak. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahkan telah mengklasifikasikan kecanduan bermain game sebagai gangguan psikologis (gaming disorder).

Sebuah studi yang dimuat dalam Child and Adolescent Psychiatry and Mental Health (2020) menemukan bahwa anak yang bermain game lebih dari tiga jam per hari cenderung memiliki rentang perhatian yang pendek, kemampuan pemecahan masalah yang rendah, serta pola aktivitas otak yang mirip dengan individu yang kecanduan zat adiktif.

Laporan investigasi Hindenburg Research (2024) juga memaparkan bahwa Roblox kerap menjadi ruang berisiko tinggi bagi anak-anak, meski dipasarkan sebagai platform ramah anak. Temuan tersebut meliputi:
- Grooming: pengguna dewasa berusaha membangun hubungan manipulatif dengan akun anak untuk tujuan seksual.
- ⁠Perdagangan pornografi anak: grup tertentu secara terbuka membagikan atau memperdagangkan materi ilegal.
- ⁠Paparan konten seksual dan kekerasan: simulasi aktivitas seksual atau kekerasan yang dapat diakses tanpa pembatasan usia yang memadai.
- ⁠Ujaran kasar dan pelecehan verbal: interaksi chat yang berisi ujaran kebencian, hinaan, atau bahasa seksual eksplisit.

Turki bahkan pernah melarang Roblox sepenuhnya setelah ditemukan konten seksual eksplisit dan aktivitas yang dianggap mengeksploitasi anak, seperti “pesta virtual seksual” dan konten LGBT.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Analisa Hukum Putusan...
Analisa Hukum Putusan Perkara Nadiem Makarim
HUT Bhayangkara: Mampukah...
HUT Bhayangkara: Mampukah Polri Melindungi Kritik Tanpa Mengkriminalisasi Warga?
Bumi Eropa Membara,...
Bumi Eropa Membara, Dunia Memilih Bisu: Pelajaran dari Gelombang Panas yang Tak Lagi Anomali
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
B50: Strategi Diplomasi...
B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
S2 Psikologi Unika Atma...
S2 Psikologi Unika Atma Jaya Raih Akreditasi Baik Sekali dari BAN-PT
Fasilitasi Pasar Sekunder...
Fasilitasi Pasar Sekunder Esports, HIDDEN SUPPLY Kelola Transaksi Aset Tak Berwujud
Perkuat Kolaborasi dan...
Perkuat Kolaborasi dan Kepemimpinan Kreatif, HIMA PUSAKA MNC University Gelar Studi Banding Bersama Universitas Paramadina
Rekomendasi
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Paksa Rusia Mengakhiri...
Paksa Rusia Mengakhiri Perang, Ukraina Intensifkan Serangan Drone ke Moskow
Bukan Cuma Jago Nyanyi,...
Bukan Cuma Jago Nyanyi, Meidra Idol Ternyata Pernah Terjun ke Dunia Kapal Tanker
Berita Terkini
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
OTT Bupati Kuansing,...
OTT Bupati Kuansing, KPK Sita Pajero Sport dan Transaksi Cicilan Land Cruiser
Seskab Teddy Ungkap...
Seskab Teddy Ungkap Program Magang Nasional Rangkul Difabel, Pengamat: Terobosan Paling Progresif
Boni Hargens Sebut Polri...
Boni Hargens Sebut Polri Presisi Tulang Punggung Demokrasi
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved