Dukung Kebijakan PSBB, PKPI: Ini Bukan soal Istana atau Balai Kota
Kamis, 10 September 2020 - 17:47 WIB
loading...
A
A
A
Sonny berharap Pemprov DKI Jakarta dapat mendisiplinkan pelaksanaan PSBB dengan telah adanya landasan hukum dari Presiden Jokowi untuk menerapkan sanksi bagi pelanggar PSBB, yakni Inpres 6 Tahun 2020.
"PSBB yang pernah diterapkan sebelumnya dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov DKI dalam PSBB total yang akan dilakukan kali ini. Semoga PSBB yang akan kembali diterapkan efektif dan tuntas, agar roda perekonomian dapat kembali bergerak dengan aman. Terutama, terkait pengawasan dan penertiban yang kurang tegas sebelumnya. Dengan adanya landasan hukum untuk menerapkan sanksi, tujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 seharusnya lebih dapat terwujud," tuturnya.
Sebelumnya, Rabu 9 September 2020 malam, Gubernur Anies Baswedan mengumumkan kebijakan PSBB total sebagai rem darurat setelah DKI Jakarta memasuki periode PSBB transisi.
Keputusan diambil setelah penyebaran virus di Jakarta kembali meningkat signifikan beberapa waktu terakhir ditambah kapasitas ICU RS yang diprediksi mencapai batas maksimum pada 17 September mendatang.
"PSBB yang pernah diterapkan sebelumnya dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov DKI dalam PSBB total yang akan dilakukan kali ini. Semoga PSBB yang akan kembali diterapkan efektif dan tuntas, agar roda perekonomian dapat kembali bergerak dengan aman. Terutama, terkait pengawasan dan penertiban yang kurang tegas sebelumnya. Dengan adanya landasan hukum untuk menerapkan sanksi, tujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 seharusnya lebih dapat terwujud," tuturnya.
Sebelumnya, Rabu 9 September 2020 malam, Gubernur Anies Baswedan mengumumkan kebijakan PSBB total sebagai rem darurat setelah DKI Jakarta memasuki periode PSBB transisi.
Keputusan diambil setelah penyebaran virus di Jakarta kembali meningkat signifikan beberapa waktu terakhir ditambah kapasitas ICU RS yang diprediksi mencapai batas maksimum pada 17 September mendatang.
(dam)
Lihat Juga :