Rangkap Jabatan: Ketika Konstitusi Direduksi Jadi Saran

Rabu, 06 Agustus 2025 - 14:45 WIB
loading...
Rangkap Jabatan: Ketika...
Gilang Qomariyah Amarta, S.H., M.H, Koordinator Divisi Hubungan Antarlembaga LBH Gema Keadilan. Foto/istimewa
A A A
Gilang Qomariyah Amarta, S.H., M.H
Koordinator Divisi Hubungan Antarlembaga LBH Gema Keadilan

TIDAK ada yang lebih ironis daripada menyaksikan sebuah negara hukum memperlakukan konstitusinya seolah-olah hanya sebagai “saran moral” semata. Inilah realitas pahit yang sedang kita hadapi pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai larangan rangkap jabatan wakil menteri.

Ketika 30 wakil menteri dalam Kabinet Merah Putih secara terang-terangan merangkap sebagai komisaris di berbagai BUMN, dan respons elite politik terhadap putusan MK sekadar menyebutnya sebagai “pertimbangan hukum belaka”, maka yang tengah terjadi bukan sekadar pelanggaran yuridis, melainkan krisis konstitusionalisme yang menggerus fondasi negara hukum Indonesia.

Ketika MK Diabaikan

Realitas di lapangan menunjukkan bentuk pengabaian terbuka terhadap kewenangan konstitusional Mahkamah Konstitusi. Berdasarkan data terkini, tercatat 30 wakil menteri yang secara bersamaan menjabat sebagai komisaris di BUMN, antara lain Sudaryono (Wakil Menteri Pertanian) sebagai Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia, serta Stella Christie (Wakil Menteri Pendidikan Tinggi) yang merangkap sebagai Komisaris PT Pertamina Hulu Energi.

Lebih mengkhawatirkan, sejumlah BUMN strategis bahkan menjadi “lahan kekuasaan” yang dipenuhi oleh para pejabat rangkap jabatan. PT Telkom Indonesia, misalnya, dihuni oleh tiga wakil menteri sekaligus: Angga Raka Prabowo (Komisaris Utama), Ossy Dermawan, dan Silmy Karim.

Sementara itu, PT Perusahaan Listrik Negara juga memiliki tiga komisaris dari unsur wakil menteri: Suahasil Nazara, Aminuddin Ma’ruf, dan Bambang Eko Suhariyanto. Pola ini bukanlah kebetulan semata, melainkan kesengajaan dan kesadaran atas pelanggaran etika kekuasaan.

Krisis Meritokrasi: Bahaya Neopatrimonialisme

Jika dianalisis dari pendekatan sosiologi hukum dan teori birokrasi, kondisi ini menunjukkan pergeseran birokrasi Indonesia ke arah neopatrimonialisme. Max Weber, seorang sosiolog sekaligus pemikir hukum, dalam teori Weberian Bureaucracy menekankan bahwa jabatan publik seharusnya didasarkan pada prinsip meritokrasi: kompetensi, profesionalisme, dan kualifikasi objektif. Dalam kerangka ini, birokrasi ideal tidak tunduk pada loyalitas pribadi, tetapi pada norma hukum dan pelayanan publik yang rasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Kronologi Wamen Imipas...
Kronologi Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Wamenperin Jajaki Investasi...
Wamenperin Jajaki Investasi di Rusia, dari Nuklir hingga Industri Halal
Sambut Hari Kartini...
Sambut Hari Kartini 2026, Ini 12 Menteri dan Wamen Perempuan di Kabinet Prabowo
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Rekomendasi
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
12,9 Juta Siswa Ikuti...
12,9 Juta Siswa Ikuti Ujian Gaokao untuk Masuk Universitas di China
Berita Terkini
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved