Airlangga Minta Pusat-Daerah Satu Bahasa dan Tindakan Tangani COVID-19

Kamis, 10 September 2020 - 15:57 WIB
loading...
Airlangga Minta Pusat-Daerah Satu Bahasa dan Tindakan Tangani COVID-19
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penanganan COVID-19 dan ekonomi di Tanah Air harus dalam satu bahasa dan satu tindakan. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penanganan COVID-19 dan ekonomi di Tanah Air harus dalam satu bahasa dan satu tindakan.

Hal ini ditegaskan Airlangga usai melakukan rapat koordinasi antara Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional bersama kepala daerah dan sejumlah menteri.

"Dalam pembahasan tadi disepakati bahwa bisa menyeimbangkan antara kegiatan yang terkait dengan pencegahan penyebaran COVID-19 dan juga tentu mempertimbangkan terkait dengan pemulihan perekonomian," katanya dalam konferensi pers di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Kamis (10/9/2020). ( )

Airlangga menegaskan, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus berkoordinasi bergerak dalam satu bahasa dan satu tindakan dalam penanganan COVID-19 dan ekonomi. "Kita melihat bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penanganan COVID-19 dan ekonomi kita bergerak dalam satu bahasa dan satu tindakan dan rakor yang tadi dilakukan adalah untuk menyeimbangkan hal-hal yang menjadi masukan-masukan ataupun concern-concern yang ada," ujarnya.

Selain itu, Airlangga memaparkan penanganan COVID-19 di Indonesia saat ini terlihat dari keseluruhan angka kesembuhan. "Dan menyadari bahwa dalam penanganan COVID ini Indonesia secara keseluruhan itu yang sembuh adalah 71,5% dan yang case fatality rate itu sebesar 4,1%. Dan kalau kita lihat khusus misalnya DKI itu kesembuhannya sekitar 75,2%," katanya. ( )
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1840 seconds (0.1#10.140)