Airlangga Minta Pusat-Daerah Satu Bahasa dan Tindakan Tangani COVID-19

Kamis, 10 September 2020 - 15:57 WIB
loading...
Airlangga Minta Pusat-Daerah...
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penanganan COVID-19 dan ekonomi di Tanah Air harus dalam satu bahasa dan satu tindakan. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penanganan COVID-19 dan ekonomi di Tanah Air harus dalam satu bahasa dan satu tindakan.

Hal ini ditegaskan Airlangga usai melakukan rapat koordinasi antara Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional bersama kepala daerah dan sejumlah menteri.

"Dalam pembahasan tadi disepakati bahwa bisa menyeimbangkan antara kegiatan yang terkait dengan pencegahan penyebaran COVID-19 dan juga tentu mempertimbangkan terkait dengan pemulihan perekonomian," katanya dalam konferensi pers di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Kamis (10/9/2020). (Baca juga: Anies Terapkan PSBB Jilid II, Menko Airlangga Gelar Rapat dengan 8 Kepala Daerah )

Airlangga menegaskan, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus berkoordinasi bergerak dalam satu bahasa dan satu tindakan dalam penanganan COVID-19 dan ekonomi. "Kita melihat bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penanganan COVID-19 dan ekonomi kita bergerak dalam satu bahasa dan satu tindakan dan rakor yang tadi dilakukan adalah untuk menyeimbangkan hal-hal yang menjadi masukan-masukan ataupun concern-concern yang ada," ujarnya.

Selain itu, Airlangga memaparkan penanganan COVID-19 di Indonesia saat ini terlihat dari keseluruhan angka kesembuhan. "Dan menyadari bahwa dalam penanganan COVID ini Indonesia secara keseluruhan itu yang sembuh adalah 71,5% dan yang case fatality rate itu sebesar 4,1%. Dan kalau kita lihat khusus misalnya DKI itu kesembuhannya sekitar 75,2%," katanya. (Baca juga: Update Corona: Positif 207.203 Orang, 147.510 Sembuh dan 8.456 Meninggal Dunia )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Perkuat Penanganan Bencana...
Perkuat Penanganan Bencana Daerah, Kemendagri Dorong Transformasi Tata Kelola BPBD
Indonesia dan Rusia...
Indonesia dan Rusia Teken Agreed Minutes SKB ke-14 untuk Perkuat Kerja Sama Strategis
Dialog Terbuka Presiden...
Dialog Terbuka Presiden Prabowo Perlu Diperluas ke Kementerian hingga Pemda
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
Kemendagri: Permendagri...
Kemendagri: Permendagri 18/2025 Tempatkan BPBD Pemegang Komando Penanganan Bencana
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
Bertemu PM Belarus,...
Bertemu PM Belarus, Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama Pangan hingga Energi
Rekomendasi
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Operasional Multi Lokasi...
Operasional Multi Lokasi Kini Bisa Dipantau dari Satu Dashboard
Hidayat Batubara Daftar...
Hidayat Batubara Daftar Balon Ketua POBSI Sumut
Berita Terkini
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
Infografis
Setelah Rudal dan Jet...
Setelah Rudal dan Jet Tempur, Ukraina Sekarang Minta Kapal Selam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved