Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Kredit Modal Rp41 Miliar Bank Sulselbar

Kamis, 10 September 2020 - 13:30 WIB
loading...
Kejagung Tangkap Buronan...
Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono menyatakan Tim Intelijen Kejaksaan Agung berhasil menangkap buronan kasus korupsi kredit modal kerja jasa konstruksi Bank BPD Sulselbar, Rusmandi Candra. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Intelijen Kejaksaan Agung berhasil menangkap buronan kasus korupsi kredit modal kerja jasa konstruksi Bank BPD Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), Rusmandi Candra. Rusmandi ditangkap di Warung Angkringan Mas Didot Jalan Brigjen Katamso, Kemiri Rejo, Kecamatan Magelang, Jawa Tengah, Rabu (09/09/2020).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuapenkum) Hari Setiyono mengatakan, Rusmandi Merupakan terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara tindak pidana korupsi Kejati Tinggi Sulawesi Barat yang telah diputus oleh Makhmah Agung RI (MA) Nomor 173 K/Pid.sus/2009 tanggal 10 Juni 2010.

"Diputus bersalah melakukan tindak pidana korupsi kredit modal kerja jasa konstruksi pada Bank BPD Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar)," kata Hari dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2020). (Baca juga: Kejagung Kembali Periksa Rahmad dalam Kasus Gratifikasi Jaksa Pinangki )

Dalam putusan tersebut terpidana, Rusmadi Chandra sebagai Kepala Sub Bagian TU Dinas Pekerjaan Umum dan Perhubungan Kabupaten Mamuju telah membuat SPMK fiktif untuk mengajukan kredit modal kerja jasa konstruksi pada Bank BPD Sulselbar, sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp41 miliar.

"Dalam putusannya memberikan amar putusan menjatuhkan pidana penjara selama 10 tahun, membayar pidana denda sebesar Rp300 juta, subsidiair 6 bulan pidana kurungan. Menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp22 dua miliar, subsider 3 (tiga) tahun pidana kurungan," katanya.

Penangkapan kali ini, terang Hari, merupakan penangkapan yang ke-65 di 2020, termasuk yang berhasil diamankan dari berbagai wilayah, baik dalam status sebagai tersangka, terdakwa, ataupun terpidana. (Baca juga: Sepanjang Januari-September 2020, Kejagung Berhasil Tangkap 61 Buronan )

"Program Tangkap Buronan (Tabur) 32.1 digulirkan oleh bidang Intelijen Kejaksaan RI dalam memburu buronan pelaku kejahatan baik yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Polri Tangkap Buronan...
Polri Tangkap Buronan Kasus Online Scam Paling Dicari Asal China
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved