Data Jadi Tambang Emas hingga Picu Konflik, RUU PDP Kian Mendesak
Kamis, 10 September 2020 - 11:36 WIB
loading...
A
A
A
“Artinya, data juga bisa bermanfaat dalam konteks politik. Memang yang namanya peretasan data pribadi, salah satunya motivasinya itu profit. Ada kepentingan atau keuntungan pribadi maupun organisasi,” jelas dia.
Selain mencari profit, peretasan data pribadi tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan analisis data, seperti kasus yang dilakukan Cambridge Analytics. Menurut Henri, pola itu akan menjadi tren ke depannya. Termasuk kepentingan untuk politik karena persaingan dengan kompetitor.
Jika pelindungan ini tidak segera diatur, Indonesia bisa dinilai lalai atau legal liability kalau tidak mampu melindungi data pribadi yang jumlahnya begitu banyak. Hal itu berpotensi memunculkan legal dispute.
Peretasan data pribadi juga berimplikasi terhadap reputasi perusahaan bisnis yang diretas menjadi jatuh. Bahkan, bisa berdampak juga terhadap reputasi negara karena kepercayaan pengguna dan investor kalau data tersebut disalahgunakan. (Baca juga: Sepakat Bahas RUU Perlindungan Data Pribadi, Menkominfo-DPR Siap Tancap Gas)
Karena itu, Henri menyatakan Kominfo terus mendorong agar RUU PDP bisa segera disahkan oleh DPR. Adapun target pengesahan beleid itu rencananya pada Oktober mendatang.
Selain mencari profit, peretasan data pribadi tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan analisis data, seperti kasus yang dilakukan Cambridge Analytics. Menurut Henri, pola itu akan menjadi tren ke depannya. Termasuk kepentingan untuk politik karena persaingan dengan kompetitor.
Jika pelindungan ini tidak segera diatur, Indonesia bisa dinilai lalai atau legal liability kalau tidak mampu melindungi data pribadi yang jumlahnya begitu banyak. Hal itu berpotensi memunculkan legal dispute.
Peretasan data pribadi juga berimplikasi terhadap reputasi perusahaan bisnis yang diretas menjadi jatuh. Bahkan, bisa berdampak juga terhadap reputasi negara karena kepercayaan pengguna dan investor kalau data tersebut disalahgunakan. (Baca juga: Sepakat Bahas RUU Perlindungan Data Pribadi, Menkominfo-DPR Siap Tancap Gas)
Karena itu, Henri menyatakan Kominfo terus mendorong agar RUU PDP bisa segera disahkan oleh DPR. Adapun target pengesahan beleid itu rencananya pada Oktober mendatang.
(kri)
Lihat Juga :