IKN, Belajar dari Kegagalan Jonggol Menjadi Ibu Kota Negara
Senin, 28 Juli 2025 - 21:29 WIB
loading...
A
A
A
Meski pemindahan Ibu Kota gagal dilakukan, pembangunan perumahan di Jonggol terus berkembang,terutama dilakukan oleh pengembang besar seperti PT Ciputra. Penduduk pribumi lokal kebanyakan bekerja sebagai satpam, pembantu, pedagang kecil, ngojek di Perumahan Citra Indah Ciputra.
Kegagalan Jonggol menjadi ibu Kota negara menjadi pelajaran bagi investor nasional dan internasional dalam berinvestasi di IKN. IKN dan Kota Mandiri Jonggol memiliki beberapa kesamaan. Pertama kebijakan dari presiden yang tidak lagi berkuasa. Kedua, melibatkan mitra swasta dalam berinvestasi. Ketiga, kedua presiden yang mendukung pemindahan ibu kota sama-sama melakukan praktik KKN selama berkuasa dan berhadapan dengan masalah hukum.
Pembangunan IKN sulit dilanjutkan salah satu hambatan adalah kepercayaan publik kepada pemerintah, apakah pemerintah bisa memberikan kepastian hukum dalam berinvetasi, apakah pemerintah Presiden Prabowo akan melanjutkan kebijakan pembangunan dari presiden sebelumnya. Banyak proyek berskala besar di Indonesia yang gagal, karena terindikasi KKN dan tidak dilanjutkan oleh pemerintah berikutnya .
Ketua MPR Bambang Soesatyo saat memberikan kuliah tamu di Universitas Terbuka Pondok Cabe, Selasa, 21 Maret 2023 menyatakan banyak Duta Besar Negara Sahabat, termasuk Dubes Amerika Serikat, masih ragu membeli tanah untuk membangun Kantor Kedutaan di IKN. Mereka khawatir pembangunan IKN tidak akan dilanjutkan oleh pemerintahan berikutnya.
Kekhawatiran Dubes Amerika Serikat terbukti saat ini setelah Presiden Jokowi telah berakhir masa jabatannya, Pimpinan Partai Politik sudah mulai berbalik arah. Presiden Prabowo sampai saat ini belum menandatangani Keppres tentang pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN.
Perayaan HUT ke-80 RI tidak lagi dilakukan di IKN, sebagaimana yang dilakukan Presiden Jokowi. Meski IKN memiliki kekuatan hukum UU No 3/2022, tetapi ada celah hukum untuk membatalkannya.
Kegagalan Jonggol menjadi ibu Kota negara menjadi pelajaran bagi investor nasional dan internasional dalam berinvestasi di IKN. IKN dan Kota Mandiri Jonggol memiliki beberapa kesamaan. Pertama kebijakan dari presiden yang tidak lagi berkuasa. Kedua, melibatkan mitra swasta dalam berinvestasi. Ketiga, kedua presiden yang mendukung pemindahan ibu kota sama-sama melakukan praktik KKN selama berkuasa dan berhadapan dengan masalah hukum.
Pembangunan IKN sulit dilanjutkan salah satu hambatan adalah kepercayaan publik kepada pemerintah, apakah pemerintah bisa memberikan kepastian hukum dalam berinvetasi, apakah pemerintah Presiden Prabowo akan melanjutkan kebijakan pembangunan dari presiden sebelumnya. Banyak proyek berskala besar di Indonesia yang gagal, karena terindikasi KKN dan tidak dilanjutkan oleh pemerintah berikutnya .
Ketua MPR Bambang Soesatyo saat memberikan kuliah tamu di Universitas Terbuka Pondok Cabe, Selasa, 21 Maret 2023 menyatakan banyak Duta Besar Negara Sahabat, termasuk Dubes Amerika Serikat, masih ragu membeli tanah untuk membangun Kantor Kedutaan di IKN. Mereka khawatir pembangunan IKN tidak akan dilanjutkan oleh pemerintahan berikutnya.
Kekhawatiran Dubes Amerika Serikat terbukti saat ini setelah Presiden Jokowi telah berakhir masa jabatannya, Pimpinan Partai Politik sudah mulai berbalik arah. Presiden Prabowo sampai saat ini belum menandatangani Keppres tentang pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN.
Perayaan HUT ke-80 RI tidak lagi dilakukan di IKN, sebagaimana yang dilakukan Presiden Jokowi. Meski IKN memiliki kekuatan hukum UU No 3/2022, tetapi ada celah hukum untuk membatalkannya.
(jon)
Lihat Juga :