Dasco Pastikan DPR Tampung Masukan Publik soal RKUHAP, termasuk dari KPK

Jum'at, 25 Juli 2025 - 19:02 WIB
loading...
Dasco Pastikan DPR Tampung...
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan Komisi III DPR masih terbuka menerima masukan terkait RKUHAP lewat audiensi. Termasuk jika KPK meminta audiensi untuk memberikan masukan. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan Komisi III DPR masih terbuka menerima masukan terkait Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) lewat audiensi. Termasuk jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta audiensi untuk memberikan masukan.

Saat ini, Komisi III DPR masih dalam tahap partisipasi publik. Hal ini sekaligus menyangkal RKUHAP segera disahkan menjadi undang-undang baru.

Baca juga: Penambahan Kewenangan Kejaksaan dalam RKUHAP Berpotensi Timbulkan Kerancuan

"Makanya kemarin juga ada suara-suara bahwa segera disahkan, saya pikir sudah terbukti tidak karena kita masih meminta kepada Komisi III untuk meningkatkan partisipasi publik terhadap RKUHAP," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Menurut dia, pembahasan setiap Undang-Undang di DPR akan lebih mengedepankan partisipasi publik yang banyak. Atas dasar itu, dia menyampaikan bahwa Komisi III DPR telah meminta izin untuk menggelar audiensi di masa reses bersama publik.

"Sehingga dari mana pun itu, apalagi KPK. Tentunya kalau memang ada kita minta kepada Komisi III DPR untuk melakukan kegiatan-kegiatan menerima partisipasi publik terhadap RKUHAP," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gandeng KPK Jadi Sinyal...
Gandeng KPK Jadi Sinyal Kuat Kejagung Usut Kasus Eks Jampidsus
KPK Geledah Rumah Anggota...
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi
Gus Miftah Disebut Terima...
Gus Miftah Disebut Terima Rp100 Juta dalam Sidang DJKA, KPK Pertimbangkan Lakukan Penyitaan
Gus Yaqut Segera Disidang...
Gus Yaqut Segera Disidang terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
DPR Targetkan RUU Perampasan...
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Dibahas dan Disahkan Tahun Ini
Siap Hadapi Persidangan,...
Siap Hadapi Persidangan, Gus Yaqut: Ungkap Mana yang Benar dan Salah
SMSI Bali Desak Aturan...
SMSI Bali Desak Aturan Ketat untuk Calon 'Dubai Baru' Indonesia
BULOG dan Komisi IV...
BULOG dan Komisi IV DPR Perkuat Sinergi Dukung Kesejahteraan Petani di Klaten
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Rekomendasi
Sarwendah Hadiri Sidang...
Sarwendah Hadiri Sidang Hak Asuh Anak, Ungkap Tekad Selalu Menjaga dan Membahagiakan Anak
Tips MotionTrade: Strategi...
Tips MotionTrade: Strategi Buy on Weakness & Buy on Breakout Sesuai Kondisi Pasar
Akhirnya! Blok Masela...
Akhirnya! Blok Masela Bakal Diresmikan Besok usai Puluhan Tahun Mangkrak
Berita Terkini
Bakamla Gelar Latihan...
Bakamla Gelar Latihan Menembak di Perairan Dekat Pulau Galang
Gus Ipul Respons Wacana...
Gus Ipul Respons Wacana Cak Imin soal Pemimpin Baru PBNU: Baik untuk Didiskusikan
Kubu Roy Suryo: Saksi...
Kubu Roy Suryo: Saksi Ahli Polda Metro Jaya Tidak Paham UU ITE
Bentuk Tim Penyidik...
Bentuk Tim Penyidik Khusus Usut Kasus Febrie, Kejagung: 9 Penyidik, Mayoritas Jaksa Alumni KPK
Terbitkan 3 Sprindik...
Terbitkan 3 Sprindik Baru, Kejaksaan Sebut Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Saksi
Penanganan Perkara Febri...
Penanganan Perkara Febri Adriansyah Dialihkan dari Polri, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik
Infografis
Resmi, DPR Akhirnya...
Resmi, DPR Akhirnya Minta TikTok Angkat Kaki dari AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved