Dasco Pastikan DPR Tampung Masukan Publik soal RKUHAP, termasuk dari KPK

Jum'at, 25 Juli 2025 - 19:02 WIB
loading...
Dasco Pastikan DPR Tampung...
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan Komisi III DPR masih terbuka menerima masukan terkait RKUHAP lewat audiensi. Termasuk jika KPK meminta audiensi untuk memberikan masukan. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan Komisi III DPR masih terbuka menerima masukan terkait Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) lewat audiensi. Termasuk jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta audiensi untuk memberikan masukan.

Saat ini, Komisi III DPR masih dalam tahap partisipasi publik. Hal ini sekaligus menyangkal RKUHAP segera disahkan menjadi undang-undang baru.

Baca juga: Penambahan Kewenangan Kejaksaan dalam RKUHAP Berpotensi Timbulkan Kerancuan

"Makanya kemarin juga ada suara-suara bahwa segera disahkan, saya pikir sudah terbukti tidak karena kita masih meminta kepada Komisi III untuk meningkatkan partisipasi publik terhadap RKUHAP," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Menurut dia, pembahasan setiap Undang-Undang di DPR akan lebih mengedepankan partisipasi publik yang banyak. Atas dasar itu, dia menyampaikan bahwa Komisi III DPR telah meminta izin untuk menggelar audiensi di masa reses bersama publik.

"Sehingga dari mana pun itu, apalagi KPK. Tentunya kalau memang ada kita minta kepada Komisi III DPR untuk melakukan kegiatan-kegiatan menerima partisipasi publik terhadap RKUHAP," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Orang Kaya Diminta Lepas...
Orang Kaya Diminta Lepas Dolar, Dasco Sebut Rupiah Menguat Minggu Depan
Dasco Kasih Bocoran...
Dasco Kasih Bocoran Pemerintah Punya Strategi Khusus Atasi Pelemahan Rupiah
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Rekomendasi
Pesona China yang Berbeda:...
Pesona China yang Berbeda: Eksplor Keunikan Infrastruktur Chongqing dan Alam Zhangjiajie
Tak Hanya Ganggu Mental,...
Tak Hanya Ganggu Mental, Sering Marah-marah Bisa Melemahkan Daya Tahan Tubuh
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
Berita Terkini
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved