KPK Ungkap Penerimaan Uang 4 Tahanan Baru Kasus Korupsi Izin TKA di Kemnaker
Kamis, 24 Juli 2025 - 18:58 WIB
loading...
A
A
A
Asep melanjutkan, pihaknya masih terus menelusuri aliran-aliran uang tersebut termasuk keterlibatan pihak-pihak lain. Dia mengungkapkan, hingga saat ini para pihak termasuk para tersangka telah mengembalikan uang ke negara melalui rekening penampungan KPK dengan total sebesar Rp8,61 miliar.
Diketahui, penahanan ini dilakukan usai keempatnya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Setelah pemeriksaan selesai, keempatnya langsung dilakukan penahanan.
Pantauan di lokasi, keempatnya terlihat selesai menjalani pemeriksaan sekira pukul 16.25 WIB. Saat turun dari lantai dua, mereka telah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan terborgol.
Keempatnya kemudian digiring menuju ruang konferensi pers penahanan untuk disampaikan konstruksi perkara.
Diketahui, penahanan ini dilakukan usai keempatnya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Setelah pemeriksaan selesai, keempatnya langsung dilakukan penahanan.
Pantauan di lokasi, keempatnya terlihat selesai menjalani pemeriksaan sekira pukul 16.25 WIB. Saat turun dari lantai dua, mereka telah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan terborgol.
Keempatnya kemudian digiring menuju ruang konferensi pers penahanan untuk disampaikan konstruksi perkara.
(rca)
Lihat Juga :