Sertifikasi Dai: Antara Radikalisme dan Kontrol Agama

Kamis, 10 September 2020 - 08:02 WIB
loading...
Sertifikasi Dai: Antara...
Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Program Kementerian Agama (Kemenag) tentang dai atau penceramah besertifikat menjadi polemik di masyarakat. Program ini dinilai sebagai bentuk kontrol kehidupan beragama di masyarakat.

Program ini dikhawatirkan akan menjadi bentuk intervensi pemerintah dalam menentukan siapa saja dai yang berhak berbicara di hadapan umat. Di sisi lain, pemerintah menegaskan program ini merupakan upaya untuk meminimalkan potensi penyebaran paham radikalisme di tengah masyarakat. Selama ini banyak dai yang dinilai terpapar pemikiran radikal dan mendukung paham-paham yang merongrong ideologi negara. (Baca: Mengenalkan Ketauhidan Sejak Dini pada Anak)

Mereka terang-terangan menyampaikan pandangan-pandangan keagamaan mereka secara terbuka di berbagai forum majelis taklim, khotbah Jumat, hingga kuliah tujuh menit (kultum) seusai salat fardu. Akibatnya banyak kalangan umat Islam yang disinyalir bersimpati dan mendukung berbagai pandangan keagamaan yang keras serta kaku.

Pandangan ini misalnya tecermin dari pendapat bahwa NKRI bukanlah representasi dari negara Islam, demokrasi bertentangan dengan Islam, hingga tuntutan untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara. Di level lebih tinggi, sebagian muslim rela melakukan aksi kekerasan yang dibungkus dengan semangat jihad.

Data dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebutkan, saat ini radikalisme telah menyasar di banyak kalangan terutama kalangan muda. BNPT menyebut paham radikalisme ini misalnya telah masuk di berbagai perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia.

Bahkan BNPT menyebut secara spesifik para mahasiswa jurusan dan program studi bidang kedokteran serta eksakta yang banyak terpapar pemahaman radikal. BNPT juga telah mensinyalir para aparatur sipil negara (ASN) juga banyak terpapar dengan cara pandang keagamaan yang keras dan kaku.

Mereka tersebar di kementerian/lembaga (K/L) negara hingga badan usaha milik negara (BUMN). Kendati demikian, BNPT tidak menyebut secara spesifik nama K/L maupun identitas dan jumlah ASN yang terpapar paham radikalisme. (Baca juga: Pandemi, UI Tetap Berlakukan PJJ Pada Tahun Ajaran Baru)

Fakta-fakta ini mendorong pengambilan langkah tegas dari pemerintah untuk melakukan pencegahan dini terhadap penyebaran paham radikalisme. Beberapa langkah tersebut di antaranya pelarangan penggunaan seragam ASN yang tidak sesuai ketentuan hingga program sertifikasi bagi para penceramah atau dai.

"Ini sudah akan segera jalan, mulai bulan ini dan kalau ini sudah jalan tolong tanpa diumumkan, tolong yang diundang nanti kalau penceramah-penceramah di rumah-rumah ibadah kita, khususnya di lingkungan ASN, hanya mereka yang sudah dibekali sertifikat, penceramah besertifikat," ujar Menteri Agama Fachrul Razi dalam webinar”Strategi Menangkal Radikalisme pada Aparatur Sipil Negara”, Rabu (2/9/2020).

Kepala Bidang Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah Prof Dadang Kahmad mengatakan, munculnya wacana sertifikasi dai menimbulkan kekhawatiran untuk membatasi penceramah-penceramah yang tidak besertifikat sehingga menimbulkan terjadinya diskriminasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah...
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah Perkuat Literasi Data dan Keuangan untuk Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
Kemenag Gandeng 84 Lembaga...
Kemenag Gandeng 84 Lembaga Zakat Perkuat Program KUA PEU
Tindak Lanjut Perpres...
Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Siapkan Materi Pendidikan Cegah Penyebaran LGBTQ
Motivasi 2.000 Pelajar...
Motivasi 2.000 Pelajar Muhammadiyah, Mentan Amran: Struggle Now, Enjoy Your Life-Enjoy Now, Struggle for Life
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Rekomendasi
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 31: Bunda Latifah Terus Mendesak Mining Untuk Segera Mencari Jaka
Piala Dunia 2026 Sukses...
Piala Dunia 2026 Sukses Digelar, Presiden FIFA Gianni Infantino Dapat Tawaran Jabatan dari Trump
Hepatitis Merusak Hati...
Hepatitis Merusak Hati Diam-Diam, Kenali Tanda dan Cara Mencegahnya
Berita Terkini
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved