Jokowi Senang jika Diperiksa Polda Metro di Solo terkait Kasus Ijazah Palsu
Selasa, 22 Juli 2025 - 18:47 WIB
loading...
A
A
A
"Beliau menyampaikan siap, apa pun prosesnya yang akan dijalankan. Kami juga berdiskusi mengenai teknis, tentunya menyampaikan (ke Jokowi) kemungkinan-kemungkinan, ada teknis siapa tahu ketika para penyidik melihat ada pentingnya dilakukan penyitaan misalnya, atau ada BAP lagi bukan hanya sekali," katanya.
Yakup menyebut Jokowi siap jika hal itu sesuai prosedur hukum, tentunya akan menghormati dan mempersilakan dilaksanakan sesuai prosedur. Setelah mengajukan permohonan dan ada konfirmasi dari penyidik, ia berjanji akan menyampaikannya kepada pers.
Setelah selesai bertemu Jokowi, kuasa hukum akan langsung menemui penyidik yang kini tengah memeriksa sejumlah saksi lainnya di Mapolresta Solo. "Mudah-mudahan para penyidik masih ada di situ, karena kami hanya melihatnya di berita. Kemarin di media kami baca ada 8 saksi, saya tidak tahu apakah hari ini ada pemeriksaan," imbuhnya.
Disinggung mengenai Jokowi yang dilaporkan Rismon Sianipar ke Polda DIY terkait dugaan menyebarkan berita bohong kasus dugaan skripsi palsu, Yakup mengaku belum mendapatkan informasi. "Kami belum mendapatkan informasi apakah laporan sifatnya seperti apa? dan terlapornya siapa? apakah Bapak Jokowi atau yang lain?," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu naik ke tahap penyidikan. Polisi menemukan ada unsur pidana dalam kasus yang diadukan Jokowi.
Jokowi melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE. Polisi membuka peluang untuk kembali memanggil Jokowi guna dilakukan pemeriksaan atas kasus ini. Kabar yang berkembang, terdapat 12 orang terlapor dalam perkara ini.
Yakup menyebut Jokowi siap jika hal itu sesuai prosedur hukum, tentunya akan menghormati dan mempersilakan dilaksanakan sesuai prosedur. Setelah mengajukan permohonan dan ada konfirmasi dari penyidik, ia berjanji akan menyampaikannya kepada pers.
Setelah selesai bertemu Jokowi, kuasa hukum akan langsung menemui penyidik yang kini tengah memeriksa sejumlah saksi lainnya di Mapolresta Solo. "Mudah-mudahan para penyidik masih ada di situ, karena kami hanya melihatnya di berita. Kemarin di media kami baca ada 8 saksi, saya tidak tahu apakah hari ini ada pemeriksaan," imbuhnya.
Disinggung mengenai Jokowi yang dilaporkan Rismon Sianipar ke Polda DIY terkait dugaan menyebarkan berita bohong kasus dugaan skripsi palsu, Yakup mengaku belum mendapatkan informasi. "Kami belum mendapatkan informasi apakah laporan sifatnya seperti apa? dan terlapornya siapa? apakah Bapak Jokowi atau yang lain?," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu naik ke tahap penyidikan. Polisi menemukan ada unsur pidana dalam kasus yang diadukan Jokowi.
Jokowi melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE. Polisi membuka peluang untuk kembali memanggil Jokowi guna dilakukan pemeriksaan atas kasus ini. Kabar yang berkembang, terdapat 12 orang terlapor dalam perkara ini.
(rca)
Lihat Juga :