Jokowi Senang jika Diperiksa Polda Metro di Solo terkait Kasus Ijazah Palsu

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:47 WIB
loading...
Jokowi Senang jika Diperiksa...
Mantan Presiden Jokowi saat pidato dalam Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Gedung Graha Saba Buana Solo, Sabtu (19/7/2025). Foto: Istimewa
A A A
SOLO - Kuasa Hukum Mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mengajukan permohonan ke penyidik agar kliennya dapat diperiksa di Mapolresta Solo. Permohonan sudah diajukan dan tinggal menunggu jawaban dari penyidik Polda Metro Jaya.

"Kami sedikit memberikan update mengenai laporan Pak Jokowi di Polda Metro Jaya yang sekarang sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata salah satu kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan usai bertemu Jokowi di kediamannya di Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Selasa (22/7/2025) sore.

Dikatakannya, pada Kamis pekan lalu Jokowi sudah menerima surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya. Hanya saja pada waktu itu, Jokowi berhalangan hadir untuk memenuhi pemanggilan.

Jokowi Senang jika Diperiksa Polda Metro di Solo terkait Kasus Ijazah Palsu

Yakup Hasibuan.

Baca juga: Jokowi Minta Pemeriksaan Kasus Tudingan Ijazah Palsu Ditunda, 2 Opsi Diajukan ke Penyidik



"Kami sudah memberikan surat resmi bahwa Bapak (Jokowi) kebetulan berhalangan untuk hadir pada waktu itu, dan minta diatur jadwalnya kembali. Kami tadi tanyakan kepada bapak, kira-kira jadwalnya seperti apa?" jelasnya.

Pada sisi lain, dirinya mengetahui dari media massa bahwa para penyidik di Polda Metro Jaya ternyata sedang berada di Polresta Solo untuk memeriksa sejumlah saksi sejak kemarin. "Kalau saya lihat di media, kemarin ada 8 saksi yang diperiksa. Mungkin itu adalah saksi-saksi yang berdomisili di Solo," ucapnya.

Terkait hal itu, pihaknya berinisiatif menanyakan ke Jokowi apakah berkenan bertanya ke penyidik terkait kemungkinan lokasi pemeriksaan disamakan dengan saksi-saksi lain yang diperiksa di Mapolresta Solo.

"Bapak (Jokowi) menjawab dengan senang hati, apa pun proses yang harus dijalankan tentunya saya hormati. Kami akhirnya memiliki kesimpulan bahwa kami akan mencoba menanyakan ke penyidik,” tuturnya.

Jika memungkinkan, pemeriksaan diharapkan dapat dilakukan di Mapolresta Solo seperti sejumlah saksi lainnya. Setelah bertemu dengan Jokowi, kuasa hukum akan menanyakan ke penyidik apakah memungkinkan atau tidak diperiksa di Mapolresta Solo.

"Kami menghormati, semua keputusan ada di penyidik. Namun sebelum mencoba ke penyidik, tentunya kami bertanya kepada klien kami. Dan Pak Jokowi setuju dan senang hati," terangnya.

Dikatakannya, pemeriksaan para saksi dan Jokowi di Mapolresta Solo dimungkinkan secara undang-undang. Pemeriksaan di kantor polisi yang wilayahnya sama dengan domisili saksi, secara teknis penyidikan memungkinkan dan hal yang wajar.

Dirinya berharap permohonan agar Jokowi diperiksa di Mapolresta Solo dapat disetujui penyidik Polda Metro Jaya. Saat bertemu Jokowi, Yakup Hasibuan menyampaikan bahwa Presiden ke-7 RI tersebut siap memberikan keterangan, dan bukti-bukti.

"Beliau menyampaikan siap, apa pun prosesnya yang akan dijalankan. Kami juga berdiskusi mengenai teknis, tentunya menyampaikan (ke Jokowi) kemungkinan-kemungkinan, ada teknis siapa tahu ketika para penyidik melihat ada pentingnya dilakukan penyitaan misalnya, atau ada BAP lagi bukan hanya sekali," katanya.

Yakup menyebut Jokowi siap jika hal itu sesuai prosedur hukum, tentunya akan menghormati dan mempersilakan dilaksanakan sesuai prosedur. Setelah mengajukan permohonan dan ada konfirmasi dari penyidik, ia berjanji akan menyampaikannya kepada pers.

Setelah selesai bertemu Jokowi, kuasa hukum akan langsung menemui penyidik yang kini tengah memeriksa sejumlah saksi lainnya di Mapolresta Solo. "Mudah-mudahan para penyidik masih ada di situ, karena kami hanya melihatnya di berita. Kemarin di media kami baca ada 8 saksi, saya tidak tahu apakah hari ini ada pemeriksaan," imbuhnya.

Disinggung mengenai Jokowi yang dilaporkan Rismon Sianipar ke Polda DIY terkait dugaan menyebarkan berita bohong kasus dugaan skripsi palsu, Yakup mengaku belum mendapatkan informasi. "Kami belum mendapatkan informasi apakah laporan sifatnya seperti apa? dan terlapornya siapa? apakah Bapak Jokowi atau yang lain?," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu naik ke tahap penyidikan. Polisi menemukan ada unsur pidana dalam kasus yang diadukan Jokowi.

Jokowi melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE. Polisi membuka peluang untuk kembali memanggil Jokowi guna dilakukan pemeriksaan atas kasus ini. Kabar yang berkembang, terdapat 12 orang terlapor dalam perkara ini.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
Gugat Polda Metro Jaya,...
Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Penangkapannya Melanggar HAM seperti Film G30S/PKI
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Rekomendasi
Media Pemerintah China:...
Media Pemerintah China: Jepang Benar-benar Simulasikan Serangan terhadap Kapal Induk Liaoning
Langka, Putin Akui Rusia...
Langka, Putin Akui Rusia Krisis Bahan Bakar akibat Serangan Ukraina
Kecelakaan Maut Truk...
Kecelakaan Maut Truk Tabrak Sejumlah Motor di Bekasi, Polisi Periksa Saksi dan CCTV
Berita Terkini
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Infografis
12 Terlapor dalam Kasus...
12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved