Paradoks Pembangunan IKN dan Luka Sosial 'Prostitusi'
Rabu, 16 Juli 2025 - 19:06 WIB
loading...
A
A
A
Misalnya dalam perspektif fungsionalisme, prostitusi dipandang sebagai "fungsi laten" dalam masyarakat, yaitu peran sosial tersembunyi yang membantu menjaga kestabilan sistem sosial. Meskipun dianggap menyimpang, prostitusi dianggap menyediakan “pelampiasan seksual” yang bisa mengurangi ketegangan sosial dan kekerasan seksual, serta menjaga keutuhan rumah tangga bagi sebagian orang. Namun, praktik ini juga menunjukkan bahwa ada ketidakseimbangan dalam institusi sosial seperti keluarga dan ekonomi.
Sementara dalam perspektif konflik, prostitusi dipandang sebagai hasil dari ketimpangan kelas dan eksploitasi ekonomi. Dalam sistem kapitalis, tubuh perempuan menjadi komoditas yang diperjualbelikan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, terutama oleh mereka yang berada di kelas bawah. Perempuan dalam prostitusi sering kali terjebak karena kemiskinan, pendidikan rendah, atau tidak adanya akses pekerjaan layak.
Hal yang sama juga dipahami dalam perspektif feminisme, di mana prostitusi dipahami dalam kerangka dominasi patriarki dan kekerasan berbasis gender. Banyak feminis radikal menganggap prostitusi sebagai bentuk perbudakan modern dan objektifikasi tubuh perempuan.
Sedangkan dalam feminis liberal cenderung membela pilihan perempuan atas tubuhnya sendiri, dan menekankan pentingnya legalisasi untuk melindungi hak pekerja seks. Pada posisi ini ada perdebatan dalam feminism, antara yang melihat prostitusi sebagai penindasan dan yang melihatnya sebagai bentuk agensi.
Sedangkan dalam perspektif struktural-kultural, prostitusi juga bisa dilihat sebagai bagian dari subkultur tertentu yang berkembang karena kondisi struktural seperti urbanisasi, migrasi, dan lemahnya kontrol sosial. Dalam masyarakat dengan norma yang melemah, nilai-nilai pragmatis dan ekonomi dapat mendominasi perilaku, termasuk menjadikan prostitusi sebagai pekerjaan alternatif.
Terkait beberapa perspektif prostitusi di atas, pada umumnya prostitusi tidak pernah berdiri sendiri sebagai tindakan individu. Prostitusi selalu berkelindan dengan struktur ekonomi, relasi kuasa, norma sosial, sistem nilai, dan konstruksi makna dalam masyarakat. Karena itu, solusi terhadap prostitusi tidak cukup dengan pendekatan moral atau hukum semata, tetapi membutuhkan pemahaman struktural dan kebijakan sosial yang adil dan berpihak pada kelompok rentan.
Sosiolog Emile Durkheim menyebutkan bahwa perubahan sosial yang cepat dapat menyebabkan anomie, yaitu ketiadaan norma yang jelas dalam masyarakat. Dalam konteks IKN, percepatan pembangunan infrastruktur dan perpindahan masif tenaga kerja dari berbagai daerah telah menciptakan lingkungan sosial baru yang belum memiliki sistem nilai dan norma sosial yang mapan. Situasi ini menciptakan ruang sosial abu-abu di mana praktik-praktik menyimpang, seperti prostitusi, lebih mudah tumbuh.
Kedatangan ribuan pekerja laki-laki ke kawasan proyek IKN juga menciptakan pasar potensial bagi praktik prostitusi. Ketidakseimbangan demografis antara laki-laki dan perempuan dalam komunitas kerja proyek, serta keterasingan para pekerja dari kehidupan keluarga mereka, memperkuat kebutuhan akan pelarian emosional dan seksual, yang kemudian dieksploitasi oleh jaringan prostitusi terselubung.
Sementara dalam perspektif konflik, prostitusi dipandang sebagai hasil dari ketimpangan kelas dan eksploitasi ekonomi. Dalam sistem kapitalis, tubuh perempuan menjadi komoditas yang diperjualbelikan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, terutama oleh mereka yang berada di kelas bawah. Perempuan dalam prostitusi sering kali terjebak karena kemiskinan, pendidikan rendah, atau tidak adanya akses pekerjaan layak.
Hal yang sama juga dipahami dalam perspektif feminisme, di mana prostitusi dipahami dalam kerangka dominasi patriarki dan kekerasan berbasis gender. Banyak feminis radikal menganggap prostitusi sebagai bentuk perbudakan modern dan objektifikasi tubuh perempuan.
Sedangkan dalam feminis liberal cenderung membela pilihan perempuan atas tubuhnya sendiri, dan menekankan pentingnya legalisasi untuk melindungi hak pekerja seks. Pada posisi ini ada perdebatan dalam feminism, antara yang melihat prostitusi sebagai penindasan dan yang melihatnya sebagai bentuk agensi.
Sedangkan dalam perspektif struktural-kultural, prostitusi juga bisa dilihat sebagai bagian dari subkultur tertentu yang berkembang karena kondisi struktural seperti urbanisasi, migrasi, dan lemahnya kontrol sosial. Dalam masyarakat dengan norma yang melemah, nilai-nilai pragmatis dan ekonomi dapat mendominasi perilaku, termasuk menjadikan prostitusi sebagai pekerjaan alternatif.
Terkait beberapa perspektif prostitusi di atas, pada umumnya prostitusi tidak pernah berdiri sendiri sebagai tindakan individu. Prostitusi selalu berkelindan dengan struktur ekonomi, relasi kuasa, norma sosial, sistem nilai, dan konstruksi makna dalam masyarakat. Karena itu, solusi terhadap prostitusi tidak cukup dengan pendekatan moral atau hukum semata, tetapi membutuhkan pemahaman struktural dan kebijakan sosial yang adil dan berpihak pada kelompok rentan.
Pembangunan dan Urbanisasi
Sosiolog Emile Durkheim menyebutkan bahwa perubahan sosial yang cepat dapat menyebabkan anomie, yaitu ketiadaan norma yang jelas dalam masyarakat. Dalam konteks IKN, percepatan pembangunan infrastruktur dan perpindahan masif tenaga kerja dari berbagai daerah telah menciptakan lingkungan sosial baru yang belum memiliki sistem nilai dan norma sosial yang mapan. Situasi ini menciptakan ruang sosial abu-abu di mana praktik-praktik menyimpang, seperti prostitusi, lebih mudah tumbuh.
Kedatangan ribuan pekerja laki-laki ke kawasan proyek IKN juga menciptakan pasar potensial bagi praktik prostitusi. Ketidakseimbangan demografis antara laki-laki dan perempuan dalam komunitas kerja proyek, serta keterasingan para pekerja dari kehidupan keluarga mereka, memperkuat kebutuhan akan pelarian emosional dan seksual, yang kemudian dieksploitasi oleh jaringan prostitusi terselubung.
Lihat Juga :