Paradoks Pembangunan IKN dan Luka Sosial 'Prostitusi'
Rabu, 16 Juli 2025 - 19:06 WIB
loading...
A
A
A
Dalam perspektif teori konflik ala Karl Marx, prostitusi merupakan bentuk eksploitasi dalam sistem ekonomi kapitalis. Di sekitar kawasan IKN, kelompok-kelompok rentan terutama perempuan dari kelas sosial bawah atau migran ekonomi dari daerah yang tidak mendukung pekerjaan layak terdesak untuk menjadikan tubuhnya sebagai komoditas demi bertahan hidup di tengah biaya hidup yang melonjak dan kesempatan kerja formal yang terbatas. Mereka berada dalam posisi struktural yang dilemahkan oleh kemiskinan, pendidikan rendah, dan kurangnya akses terhadap pelatihan kerja.
Sementara itu, relasi kuasa antara laki-laki sebagai mayoritas konsumen dan perempuan sebagai penyedia jasa seksual menunjukkan adanya ketimpangan gender yang turut memperkuat fenomena prostitusi. Dalam hal ini, prostitusi bukanlah pilihan bebas, melainkan hasil dari struktur sosial-ekonomi yang timpang.
Dalam kerangka teori interaksionisme simbolik, prostitusi bisa dipahami melalui proses pelabelan (labeling) dan konstruksi sosial makna. Masyarakat baru yang terbentuk di sekitar IKN masih berada dalam fase transisi nilai. Ketika sistem kontrol sosial, baik formal (hukum dan aparat) maupun informal (norma dan komunitas), belum mapan, maka nilai-nilai sosial mengalami ambiguitas. Praktik prostitusi dapat dilihat sebagai “norma baru” yang tidak secara eksplisit ditolak oleh komunitas karena dianggap sebagai sesuatu yang “sudah biasa” dalam wilayah proyek besar.
Ketidakhadiran lembaga keagamaan, pendidikan, dan keluarga yang berfungsi sebagai agen sosialisasi nilai moral turut memperlemah resistensi sosial terhadap praktik prostitusi. Dalam masyarakat transisi seperti ini, pragmatisme ekonomi sering kali lebih dominan daripada nilai-nilai idealisme sosial.
Fenomena prostitusi di kawasan pembangunan IKN bukan sekadar permasalahan moral atau penyimpangan individu, melainkan cerminan dari proses struktural yang kompleks, dari urbanisasi yang cepat, ketimpangan ekonomi, relasi kuasa yang timpang, dan lemahnya kontrol sosial dalam masyarakat baru. Untuk menjawab tantangan ini, pendekatan sosiologis sangat penting dalam perumusan kebijakan pembangunan yang berkeadilan sosial.
Pemerintah perlu memastikan bahwa pembangunan IKN tidak hanya berorientasi pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada pembangunan manusia dan institusi sosial. Diperlukan integrasi antara pendekatan ekonomi, budaya, dan sosial untuk menciptakan lingkungan yang sehat, berdaya, dan beretika di IKN. Hal ini agar pembangunan tidak melahirkan bayang-bayang gelap di balik kemegahannya.
Maka itu pemerintah, masyarakat, dan institusi sosial harus membuka mata, bahwa prostitusi di IKN bukan masalah terselubung yang bisa disapu ke bawah karpet kebijakan. Ia nyata, ia hidup, dan ia butuh solusi yang tidak hanya menindak tetapi memulihkan. Butuh pendekatan yang menyentuh akar, dari persoalan pendidikan, pemberdayaan, dan proteksi sosial yang kuat bagi perempuan, anak-anak, dan mereka yang hidup dalam bayang-bayang kerentanan sosial.
IKN boleh berdiri megah, tetapi sejarah akan mencatat bukan hanya pencakar langitnya, melainkan juga bagaimana bangsa ini memperlakukan manusia dalam proses membangunnya. Sebab kota masa depan sejati bukan hanya yang maju secara fisik, tapi yang menjunjung tinggi martabat setiap jiwa yang tinggal di dalamnya dengan suasana keadilan dan kesejahteraan sosialnya.
Sementara itu, relasi kuasa antara laki-laki sebagai mayoritas konsumen dan perempuan sebagai penyedia jasa seksual menunjukkan adanya ketimpangan gender yang turut memperkuat fenomena prostitusi. Dalam hal ini, prostitusi bukanlah pilihan bebas, melainkan hasil dari struktur sosial-ekonomi yang timpang.
Kontrol Sosial yang Lemah di Wilayah Transisi
Dalam kerangka teori interaksionisme simbolik, prostitusi bisa dipahami melalui proses pelabelan (labeling) dan konstruksi sosial makna. Masyarakat baru yang terbentuk di sekitar IKN masih berada dalam fase transisi nilai. Ketika sistem kontrol sosial, baik formal (hukum dan aparat) maupun informal (norma dan komunitas), belum mapan, maka nilai-nilai sosial mengalami ambiguitas. Praktik prostitusi dapat dilihat sebagai “norma baru” yang tidak secara eksplisit ditolak oleh komunitas karena dianggap sebagai sesuatu yang “sudah biasa” dalam wilayah proyek besar.
Ketidakhadiran lembaga keagamaan, pendidikan, dan keluarga yang berfungsi sebagai agen sosialisasi nilai moral turut memperlemah resistensi sosial terhadap praktik prostitusi. Dalam masyarakat transisi seperti ini, pragmatisme ekonomi sering kali lebih dominan daripada nilai-nilai idealisme sosial.
Tantangan Sosial dalam Pembangunan IKN
Fenomena prostitusi di kawasan pembangunan IKN bukan sekadar permasalahan moral atau penyimpangan individu, melainkan cerminan dari proses struktural yang kompleks, dari urbanisasi yang cepat, ketimpangan ekonomi, relasi kuasa yang timpang, dan lemahnya kontrol sosial dalam masyarakat baru. Untuk menjawab tantangan ini, pendekatan sosiologis sangat penting dalam perumusan kebijakan pembangunan yang berkeadilan sosial.
Pemerintah perlu memastikan bahwa pembangunan IKN tidak hanya berorientasi pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada pembangunan manusia dan institusi sosial. Diperlukan integrasi antara pendekatan ekonomi, budaya, dan sosial untuk menciptakan lingkungan yang sehat, berdaya, dan beretika di IKN. Hal ini agar pembangunan tidak melahirkan bayang-bayang gelap di balik kemegahannya.
Maka itu pemerintah, masyarakat, dan institusi sosial harus membuka mata, bahwa prostitusi di IKN bukan masalah terselubung yang bisa disapu ke bawah karpet kebijakan. Ia nyata, ia hidup, dan ia butuh solusi yang tidak hanya menindak tetapi memulihkan. Butuh pendekatan yang menyentuh akar, dari persoalan pendidikan, pemberdayaan, dan proteksi sosial yang kuat bagi perempuan, anak-anak, dan mereka yang hidup dalam bayang-bayang kerentanan sosial.
IKN boleh berdiri megah, tetapi sejarah akan mencatat bukan hanya pencakar langitnya, melainkan juga bagaimana bangsa ini memperlakukan manusia dalam proses membangunnya. Sebab kota masa depan sejati bukan hanya yang maju secara fisik, tapi yang menjunjung tinggi martabat setiap jiwa yang tinggal di dalamnya dengan suasana keadilan dan kesejahteraan sosialnya.
(nnz)
Lihat Juga :