PBNU Minta Sertifikat Dai Dikeluarkan Ormas Keagamaan

Rabu, 09 September 2020 - 19:00 WIB
loading...
PBNU Minta Sertifikat...
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Marsudi Syuhud (tengah). FOTO/SINDOnews/ABDUL ROCHIM
A A A
JAKARTA - Program penceramah bersertifikat menjadi polemik di tengah masyarakat. Ada yang setuju sebagai upaya memberikan standarisasi bagi penceramah dan juga peningkatan kapasitas, tapi tidak sedikit penolakan karena dikhawatirkan bakal ada intervensi dari pemerintah.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Marsudi Syuhud mengatakan, sejak polemik mengenai sertifikasi dai ini muncul di era Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dirinya sudah menyampaikan bahwa jika tujuan sertifikasi dai ini dimaksudkan untuk peningkatan kapasitas dai maka hal itu sebaik langkah yang baik. "Ini agar para dai itu mempunyai kemampuan yang berstandar atau untuk di-upgrading agar jelas keilmuannya, itu adalah baik. Jadi NU mendukung itu dilaksanakan kalau tujuannya itu untuk upgrading," katanya.

Namun, Marsudi menegaskan bahwa jika sertifikasi itu dilakukan, pelaksananya bukan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama atau Majelis Ulama Indonesia (MUI), tapi organisasi-organisasi keagamaan seperti NU, Muhammadiyah atau Persis. "Misalnya orang NU ya disertifikasi oleh NU, orang Muhammadiyah ya disertifikasi oleh Muhammadiyah, orang Persis ya oleh Persis," tuturnya. (Baca juga: Bulan Ini Kemenag Cetak 8.200 Penceramah Bersertifikat )

Dengan begitu, jika nanti di lapangan ada hal-hal yang kurang tepat, maka pihak yang mengeluarkan sertifikat ada tanggung jawabnya. "Kenapa Anda keluarkan sertifikat, wong orangnya kayak gitu, misalnya. Itu memudahkan daripada dipegang oleh Kementerian Agama atau oleh MUI. Jadi ada yang bertanggung jawab penuh tentang keilmuan keagamaan yang sifatnya itu adalah ilmu ketuhanan yang silsilah keilmuannya saja itu harus nyambung sampai Tuhan, otoritatif Tuhan ketika ngomong keagamaan," katanya.

Bagaimana dengan penceramah yang bukan berasal dari latar belakang lembaga yang tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan sertifikasi, menurut Marsudi, mereka bisa menginduk kepada salah satu lembaga yang diberikan kewenangan mengeluarkan sertifikat.

Marsudi beralasan, sertifikasi dai diperlukan karena ke depan, orang membutuhkan profesionalisme yang terukur. Dia mencontohkan profesi dosen yang bisa mengajar S-1, mereka minimal harus berpendidikan S-2 atau magister. "Itu kan sertifikasi. Ini untuk menolong masyarakat agar kemampuan orang itu terukur. Jangan asal dipanggil ustaz. Kalau di NU sesungguhnya sertifikasi itu sudah ada sejak dulu. La wong keluar pesantren saja sudah bisa dilihat ini tamatan mana, Lirboyo? Berapa tahun (di pesantren)? Oh sekian, itu sudah sertifikasi," katanya. (Baca juga: Ini Pandangan Muhammadiyah soal Wacana Penceramah Bersertifikat )

Mengenai adanya narasi bahwa sertifikasi dai dilakukan sebagai upaya menangkal paham radikalisme, Marsudi Syuhud mengatakan bahwa itu hanya alasan penyerta. Namun yang terpenting adalah adanya standarisasi keilmuan. "Bukan hanya orang belajar Al-Qurannya saja lewat Google, gitu kemudian jadi ustad yang penting bisa ndabrul gitu," tuturnya.

Dengan adanya sertifikasi dai, katanya, ke depan masyarakat akan semakin paham dengan kapasitas penceramah tersebut. "Pokoknya jangan diambil sertifikasi itu oleh pemerintah atau MUI, biarlah oleh organisasi masing-masing. Kalau dilakukan pemerintah atau MUI, macam-macam kelemahannya. Itu akan jadi bisnis tersendiri. Kalau NU kan, misalnya sudah tamatan (Ponpes) Tebuireng, itu kan sudah tahu kadarnya berapa itu. Dan nggak akan kuatlah pemerintah ngurusi sertifikasi jutaan orang. Sudahlah sistem yang sudah ada saja," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Halaqoh Kiai Muda NU...
Halaqoh Kiai Muda NU Soroti Kepemimpinan di PBNU
Sapi Kurban Banpres...
Sapi Kurban Banpres Prabowo Dibiayai APBN, Ulama NU Sebut Sah Menurut Fikih
Keresahan Warga NU Menguat,...
Keresahan Warga NU Menguat, Mubes DIY Desak PBNU Kembali ke Khittah
Paradoks NU: Ketika...
Paradoks NU: Ketika Membesar, Jangan Sampai Kehilangan Akar
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian...
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian GMS Bantul, Stafsus Menag: Kedepankan Musyawarah
Rekomendasi
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Meski Sekutu Sejati,...
Meski Sekutu Sejati, Mengapa Pentagon Tingkatkan Ancaman Mata-mata Israel ke Tingkat Tertinggi?
Berita Terkini
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved