PBNU Minta Sertifikat Dai Dikeluarkan Ormas Keagamaan

Rabu, 09 September 2020 - 19:00 WIB
loading...
PBNU Minta Sertifikat...
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Marsudi Syuhud (tengah). FOTO/SINDOnews/ABDUL ROCHIM
A A A
JAKARTA - Program penceramah bersertifikat menjadi polemik di tengah masyarakat. Ada yang setuju sebagai upaya memberikan standarisasi bagi penceramah dan juga peningkatan kapasitas, tapi tidak sedikit penolakan karena dikhawatirkan bakal ada intervensi dari pemerintah.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Marsudi Syuhud mengatakan, sejak polemik mengenai sertifikasi dai ini muncul di era Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dirinya sudah menyampaikan bahwa jika tujuan sertifikasi dai ini dimaksudkan untuk peningkatan kapasitas dai maka hal itu sebaik langkah yang baik. "Ini agar para dai itu mempunyai kemampuan yang berstandar atau untuk di-upgrading agar jelas keilmuannya, itu adalah baik. Jadi NU mendukung itu dilaksanakan kalau tujuannya itu untuk upgrading," katanya.

Namun, Marsudi menegaskan bahwa jika sertifikasi itu dilakukan, pelaksananya bukan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama atau Majelis Ulama Indonesia (MUI), tapi organisasi-organisasi keagamaan seperti NU, Muhammadiyah atau Persis. "Misalnya orang NU ya disertifikasi oleh NU, orang Muhammadiyah ya disertifikasi oleh Muhammadiyah, orang Persis ya oleh Persis," tuturnya. (Baca juga: Bulan Ini Kemenag Cetak 8.200 Penceramah Bersertifikat )

Dengan begitu, jika nanti di lapangan ada hal-hal yang kurang tepat, maka pihak yang mengeluarkan sertifikat ada tanggung jawabnya. "Kenapa Anda keluarkan sertifikat, wong orangnya kayak gitu, misalnya. Itu memudahkan daripada dipegang oleh Kementerian Agama atau oleh MUI. Jadi ada yang bertanggung jawab penuh tentang keilmuan keagamaan yang sifatnya itu adalah ilmu ketuhanan yang silsilah keilmuannya saja itu harus nyambung sampai Tuhan, otoritatif Tuhan ketika ngomong keagamaan," katanya.

Bagaimana dengan penceramah yang bukan berasal dari latar belakang lembaga yang tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan sertifikasi, menurut Marsudi, mereka bisa menginduk kepada salah satu lembaga yang diberikan kewenangan mengeluarkan sertifikat.

Marsudi beralasan, sertifikasi dai diperlukan karena ke depan, orang membutuhkan profesionalisme yang terukur. Dia mencontohkan profesi dosen yang bisa mengajar S-1, mereka minimal harus berpendidikan S-2 atau magister. "Itu kan sertifikasi. Ini untuk menolong masyarakat agar kemampuan orang itu terukur. Jangan asal dipanggil ustaz. Kalau di NU sesungguhnya sertifikasi itu sudah ada sejak dulu. La wong keluar pesantren saja sudah bisa dilihat ini tamatan mana, Lirboyo? Berapa tahun (di pesantren)? Oh sekian, itu sudah sertifikasi," katanya. (Baca juga: Ini Pandangan Muhammadiyah soal Wacana Penceramah Bersertifikat )

Mengenai adanya narasi bahwa sertifikasi dai dilakukan sebagai upaya menangkal paham radikalisme, Marsudi Syuhud mengatakan bahwa itu hanya alasan penyerta. Namun yang terpenting adalah adanya standarisasi keilmuan. "Bukan hanya orang belajar Al-Qurannya saja lewat Google, gitu kemudian jadi ustad yang penting bisa ndabrul gitu," tuturnya.

Dengan adanya sertifikasi dai, katanya, ke depan masyarakat akan semakin paham dengan kapasitas penceramah tersebut. "Pokoknya jangan diambil sertifikasi itu oleh pemerintah atau MUI, biarlah oleh organisasi masing-masing. Kalau dilakukan pemerintah atau MUI, macam-macam kelemahannya. Itu akan jadi bisnis tersendiri. Kalau NU kan, misalnya sudah tamatan (Ponpes) Tebuireng, itu kan sudah tahu kadarnya berapa itu. Dan nggak akan kuatlah pemerintah ngurusi sertifikasi jutaan orang. Sudahlah sistem yang sudah ada saja," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
Kemenag Gandeng 84 Lembaga...
Kemenag Gandeng 84 Lembaga Zakat Perkuat Program KUA PEU
Tindak Lanjut Perpres...
Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Siapkan Materi Pendidikan Cegah Penyebaran LGBTQ
Forbes NU 26 Sampaikan...
Forbes NU 26 Sampaikan Sembilan Rekomendasi ke PBNU
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Tutup Kaderisasi Nasional...
Tutup Kaderisasi Nasional 2026, Ansor Canangkan Cetak Biru Kepemimpinan Nasional
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
Rekomendasi
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng IDBW 2026, Bekali Mahasiswa Hadapi Peluang Karier dan Finansial di Era Web3
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
Berita Terkini
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved