Tingkatkan Pendidikan Pesantren, Majelis Masyayikh Uji Publik Sistem Penjamin Mutu
Jum'at, 11 Juli 2025 - 23:47 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan: Sound Horeg Hukumnya Haram, Ini Alasannya
Ketua Majelis Masyayikh, KH. Abdul Ghaffar Rozin, menekankan pentingnya pelestarian bentuk asli pesantren dalam setiap upaya penjaminan mutu.
“Pendidikan nonformal pesantren adalah bentuk asli dan khas dari pendidikan pesantren. Sebelum ada jenjang dan formalitas, pesantren berdiri dengan kajian kitab kuning. Itulah ruh yang harus kita rawat,” tegasnya, Jumat (11/7/2025).
Meski demikian, sebagai bentuk otentik dari pendidikan pesantren, Gus Rozin menyebutkan jalur nonformal pesantren tetap harus memperhatikan aspek pemenuhan hak sipil santri untuk mendapatkan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi.
“Kita harus sama-sama meyakini bahwa bentuk asli ini harus kita lestarikan, kita rawat, dan kita kembangkan sedemikian rupa, tentunya tanpa mengubah banyak praktik pendidikan pesantren. Namun demikian, kita juga perlu memperhatikan aspek lainnya seperti pemenuhan hak sipil, rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi,” tambah Gus Rozin.
Anggota Majelis Masyayikh Divisi Pendidikan Dasar dan Menengah, Badriyah Fayumi menilai, sistem penjaminan mutu ini sebagai jembatan penting antara kekhasan pesantren dan kebutuhan pengakuan dari negara.
Ketua Majelis Masyayikh, KH. Abdul Ghaffar Rozin, menekankan pentingnya pelestarian bentuk asli pesantren dalam setiap upaya penjaminan mutu.
“Pendidikan nonformal pesantren adalah bentuk asli dan khas dari pendidikan pesantren. Sebelum ada jenjang dan formalitas, pesantren berdiri dengan kajian kitab kuning. Itulah ruh yang harus kita rawat,” tegasnya, Jumat (11/7/2025).
Meski demikian, sebagai bentuk otentik dari pendidikan pesantren, Gus Rozin menyebutkan jalur nonformal pesantren tetap harus memperhatikan aspek pemenuhan hak sipil santri untuk mendapatkan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi.
“Kita harus sama-sama meyakini bahwa bentuk asli ini harus kita lestarikan, kita rawat, dan kita kembangkan sedemikian rupa, tentunya tanpa mengubah banyak praktik pendidikan pesantren. Namun demikian, kita juga perlu memperhatikan aspek lainnya seperti pemenuhan hak sipil, rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi,” tambah Gus Rozin.
Anggota Majelis Masyayikh Divisi Pendidikan Dasar dan Menengah, Badriyah Fayumi menilai, sistem penjaminan mutu ini sebagai jembatan penting antara kekhasan pesantren dan kebutuhan pengakuan dari negara.
Lihat Juga :