Resmikan Memorial Living Park di Aceh, Kementerian HAM Dorong Semangat Perdamaian
Kamis, 10 Juli 2025 - 18:18 WIB
loading...
A
A
A
Mugiyanto mengingatkan bahwa MLP ini adalah wujud kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat sipil dalam membangun pendekatan kemanusiaan yang berkelanjutan. Oleh karenanya, MLP ini harus dirawat agar tragedi serupa tidak terulang di masa depan.
“MLP ini akan dikelola secara bersama, dengan melibatkan seluas-luasnya partisipasi korban secara luas dan inklusif. MLP ini akan menjadi sarana ruang edukasi dan refleksi agar nilai-nilai kemanusiaan senantiasa hidup dalam jiwa bangsa,” tutur Mugiyanto.
Hal senada dikatakan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. Yusril mengatakan peresmian monumen ini menjadi simbol upaya negara dalam menghadirkan keadilan dan pengakuan atas masa lalu. “MLP ini bukan sekedar taman biasa, tapi ruang refleksi hingga renungan atas kejadian masa lalu," kata Yusril.
Yusril mengatakan pendirian MLP tersebut sebagai bentuk penyelesaian HAM berat nonyudisial dengan memperhatikan kearifan lokal setempat. "Tidak diselesaikan secara yudisial tapi negara mengakui adanya pelanggaran HAM berat," kata Yusril.
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah dalam kesempatan itu meminta para menteri yang hadir dalam peresmian tersebut agar segera menuntaskan pemberian kompensasi sesuai yang dijanjikan kepada seluruh korban pelanggaran HAM berat pada masa Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh.
“MLP ini akan dikelola secara bersama, dengan melibatkan seluas-luasnya partisipasi korban secara luas dan inklusif. MLP ini akan menjadi sarana ruang edukasi dan refleksi agar nilai-nilai kemanusiaan senantiasa hidup dalam jiwa bangsa,” tutur Mugiyanto.
Hal senada dikatakan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. Yusril mengatakan peresmian monumen ini menjadi simbol upaya negara dalam menghadirkan keadilan dan pengakuan atas masa lalu. “MLP ini bukan sekedar taman biasa, tapi ruang refleksi hingga renungan atas kejadian masa lalu," kata Yusril.
Yusril mengatakan pendirian MLP tersebut sebagai bentuk penyelesaian HAM berat nonyudisial dengan memperhatikan kearifan lokal setempat. "Tidak diselesaikan secara yudisial tapi negara mengakui adanya pelanggaran HAM berat," kata Yusril.
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah dalam kesempatan itu meminta para menteri yang hadir dalam peresmian tersebut agar segera menuntaskan pemberian kompensasi sesuai yang dijanjikan kepada seluruh korban pelanggaran HAM berat pada masa Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh.
Lihat Juga :