Anggota DPR Soroti Masalah Maladministrasi terkait Pencairan Bansos
Senin, 07 Juli 2025 - 16:13 WIB
loading...
A
A
A
Misalnya, penerima bansos bernama Darsinih yang tertera di KTP dan DTSN, sementara di KYC namanya menggunakan huruf H, Darsini. Padahal, NIK, alamat, dan orang tuanya sama. Namun, pencairan tidak bisa dilakukan.
“Tentunya berakibat pada terakumulasinya bantuan sosial. Ketidaksesuaian data ini sering terjadi ketika perpaduan data dilaksanakan antara lembaga baik DTSN dengan Adminduk ataupun dengan KYC perbankan,” ujarnya.
Meski upaya mengadvokasi telah dilakukan oleh pekerja sosial, namun hal itu tidak lantas membuat penyaluran bisa dilakukan. Karena itulah, mantan Plt Bupati Cirebon itu meminta PPATK menyelidiki dan merinci sehingga mengetahui siapa yang diuntungkan maupun dirugikan karena maladministrasi.
“Berapa tahun uang itu mengendap di perbankan, adakah pembiaran, apakah ada indikasi pembiaran laporan dari petugas lapangan, dan seterusnya,” kata Selly.
“Tentunya berakibat pada terakumulasinya bantuan sosial. Ketidaksesuaian data ini sering terjadi ketika perpaduan data dilaksanakan antara lembaga baik DTSN dengan Adminduk ataupun dengan KYC perbankan,” ujarnya.
Meski upaya mengadvokasi telah dilakukan oleh pekerja sosial, namun hal itu tidak lantas membuat penyaluran bisa dilakukan. Karena itulah, mantan Plt Bupati Cirebon itu meminta PPATK menyelidiki dan merinci sehingga mengetahui siapa yang diuntungkan maupun dirugikan karena maladministrasi.
“Berapa tahun uang itu mengendap di perbankan, adakah pembiaran, apakah ada indikasi pembiaran laporan dari petugas lapangan, dan seterusnya,” kata Selly.
(jon)
Lihat Juga :