Anggota DPR Soroti Masalah Maladministrasi terkait Pencairan Bansos
Senin, 07 Juli 2025 - 16:13 WIB
loading...
Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina menemukan masalah maladministrasi terkait pencairan bansos. Itu terungkap setelah Selly bertemu ribuan warga penerima bansos di Cirebon dan Indramayu. Foto: Dok SindoNews
A
A
A
CIREBON - Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina menemukan masalah maladministrasi terkait pencairan bantuan sosial (bansos) . Itu terungkap setelah Selly bertemu ribuan warga penerima bansos di Cirebon dan Indramayu.
Menurut dia, banyak dari mereka kesulitan mencairkan dana hanya karena masalah maladministrasi. “Kejadian ini telah ada sejak 2018, bahkan di 2023 ada 16 ribu penerima yang bermasalah. Bukan karena judi online melainkan ketidaksesuaian antara DTSN atau KK dan KTP dengan KYC (Know Your Customer) di perbankan,” ujar Selly di sela kunjungan ke Dapil Jabar VIII, Sabtu (5/7/2025).
Baca juga: Rekening Penerima Bansos untuk Judi Online, Gus Ipul: Tak Berhak Lagi Terima Bantuan!
Sebelumnya, PPATK dan Kementerian Sosial merilis lebih dari 10 juta penerima dengan nilai Rp2 triliun disinyalir terafiliasi dengan judi online (judol). Diduga penerima menggunakan rekening itu memainkan judol.
Sebagai komitmen Ketua DPR Puan Maharani yang menegaskan membantu masyarakat kecil, Selly yang merupakan anggota Fraksi PDIP meminta Kemensos dan PPATK segera membuka data lebih jauh sehingga tidak memberikan stigma negatif kepada penerima yang notabene masyarakat prasejahtera.
Misalnya, penerima bansos bernama Darsinih yang tertera di KTP dan DTSN, sementara di KYC namanya menggunakan huruf H, Darsini. Padahal, NIK, alamat, dan orang tuanya sama. Namun, pencairan tidak bisa dilakukan.
“Tentunya berakibat pada terakumulasinya bantuan sosial. Ketidaksesuaian data ini sering terjadi ketika perpaduan data dilaksanakan antara lembaga baik DTSN dengan Adminduk ataupun dengan KYC perbankan,” ujarnya.
Meski upaya mengadvokasi telah dilakukan oleh pekerja sosial, namun hal itu tidak lantas membuat penyaluran bisa dilakukan. Karena itulah, mantan Plt Bupati Cirebon itu meminta PPATK menyelidiki dan merinci sehingga mengetahui siapa yang diuntungkan maupun dirugikan karena maladministrasi.
“Berapa tahun uang itu mengendap di perbankan, adakah pembiaran, apakah ada indikasi pembiaran laporan dari petugas lapangan, dan seterusnya,” kata Selly.
Menurut dia, banyak dari mereka kesulitan mencairkan dana hanya karena masalah maladministrasi. “Kejadian ini telah ada sejak 2018, bahkan di 2023 ada 16 ribu penerima yang bermasalah. Bukan karena judi online melainkan ketidaksesuaian antara DTSN atau KK dan KTP dengan KYC (Know Your Customer) di perbankan,” ujar Selly di sela kunjungan ke Dapil Jabar VIII, Sabtu (5/7/2025).
Baca juga: Rekening Penerima Bansos untuk Judi Online, Gus Ipul: Tak Berhak Lagi Terima Bantuan!
Sebelumnya, PPATK dan Kementerian Sosial merilis lebih dari 10 juta penerima dengan nilai Rp2 triliun disinyalir terafiliasi dengan judi online (judol). Diduga penerima menggunakan rekening itu memainkan judol.
Sebagai komitmen Ketua DPR Puan Maharani yang menegaskan membantu masyarakat kecil, Selly yang merupakan anggota Fraksi PDIP meminta Kemensos dan PPATK segera membuka data lebih jauh sehingga tidak memberikan stigma negatif kepada penerima yang notabene masyarakat prasejahtera.
Misalnya, penerima bansos bernama Darsinih yang tertera di KTP dan DTSN, sementara di KYC namanya menggunakan huruf H, Darsini. Padahal, NIK, alamat, dan orang tuanya sama. Namun, pencairan tidak bisa dilakukan.
“Tentunya berakibat pada terakumulasinya bantuan sosial. Ketidaksesuaian data ini sering terjadi ketika perpaduan data dilaksanakan antara lembaga baik DTSN dengan Adminduk ataupun dengan KYC perbankan,” ujarnya.
Meski upaya mengadvokasi telah dilakukan oleh pekerja sosial, namun hal itu tidak lantas membuat penyaluran bisa dilakukan. Karena itulah, mantan Plt Bupati Cirebon itu meminta PPATK menyelidiki dan merinci sehingga mengetahui siapa yang diuntungkan maupun dirugikan karena maladministrasi.
“Berapa tahun uang itu mengendap di perbankan, adakah pembiaran, apakah ada indikasi pembiaran laporan dari petugas lapangan, dan seterusnya,” kata Selly.
(jon)
Lihat Juga :