Hasto Kristiyanto Hadapi Sidang Tuntutan, Ratusan Polisi Dikerahkan Jaga Pengadilan Tipikor
Kamis, 03 Juli 2025 - 11:09 WIB
loading...
Ratusan personel Kepolisian diterjunkan lantaran adanya sejumlah elemen massa yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Pengadilan Tipikor. Foto/Puteranegara
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menghadapi sidang tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Ratusan personel polisi dikerahkan menjaga sekitar pengadilan tersebut, Kamis (3/7/2025).
Ratusan personel Kepolisian diterjunkan lantaran adanya sejumlah elemen massa yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Pengadilan Tipikor. Di antaranya dari kelompok DPD Repdem Jakarta sekitar 150 orang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebut ada 916 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang serta aksi unjuk rasa.
Baca juga: Ganjar, Djarot, hingga Oegroseno Hadir di Sidang Tuntutan Hasto Kristiyanto
“Orator baik yang pro maupun kontra kami imbau agar tidak memprovokasi massa, tidak berbuat anarkis, tidak merusak fasilitas umum, agar tertib selama jalannya sidang, tidak melawan petugas pengamanan, dan tidak membakar ban bekas,” kata Susatyo.
Ia juga menekankan agar seluruh pihak menghargai imbauan petugas Kepolisian demi kenyamanan bersama. “Hargai juga pengguna jalan raya lainnya yang sedang beraktifitas, dan bagi pengunjung sidang agar tertib, tidak mengganggu jalannya sidang, sehingga sidang dapat berjalan lancar,” ujar Susatyo.
Baca juga: Hasto Kristiyanto: Good Newsnya Pleidoi Sudah Saya Selesaikan
Susatyo mengingatkan kepada seluruh peserta aksi dan pengunjung sidang untuk saling menjaga ketertiban. “Kami di sini hadir untuk mengamankan dan melayani masyarakat, bukan untuk menakut-nakuti. Sampaikan pendapat dengan damai, kami akan mengawal dengan hati,” tegasnya.
Ia menambahkan, petugas pengamanan tidak dibekali senjata api. “Hargai saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya. Laksanakan pengamanan secara humanis dan profesional. Ingat, kita semua bersaudara meskipun berbeda pandangan,” paparnya.
Arus lalu lintas di depan PN Jakarta Pusat, pihak Kepolisian menyatakan situasional dan mengimbau warga agar mencari jalan alternatif selama jalannya persidangan.
Ratusan personel Kepolisian diterjunkan lantaran adanya sejumlah elemen massa yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Pengadilan Tipikor. Di antaranya dari kelompok DPD Repdem Jakarta sekitar 150 orang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebut ada 916 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang serta aksi unjuk rasa.
Baca juga: Ganjar, Djarot, hingga Oegroseno Hadir di Sidang Tuntutan Hasto Kristiyanto
“Orator baik yang pro maupun kontra kami imbau agar tidak memprovokasi massa, tidak berbuat anarkis, tidak merusak fasilitas umum, agar tertib selama jalannya sidang, tidak melawan petugas pengamanan, dan tidak membakar ban bekas,” kata Susatyo.
Ia juga menekankan agar seluruh pihak menghargai imbauan petugas Kepolisian demi kenyamanan bersama. “Hargai juga pengguna jalan raya lainnya yang sedang beraktifitas, dan bagi pengunjung sidang agar tertib, tidak mengganggu jalannya sidang, sehingga sidang dapat berjalan lancar,” ujar Susatyo.
Baca juga: Hasto Kristiyanto: Good Newsnya Pleidoi Sudah Saya Selesaikan
Susatyo mengingatkan kepada seluruh peserta aksi dan pengunjung sidang untuk saling menjaga ketertiban. “Kami di sini hadir untuk mengamankan dan melayani masyarakat, bukan untuk menakut-nakuti. Sampaikan pendapat dengan damai, kami akan mengawal dengan hati,” tegasnya.
Ia menambahkan, petugas pengamanan tidak dibekali senjata api. “Hargai saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya. Laksanakan pengamanan secara humanis dan profesional. Ingat, kita semua bersaudara meskipun berbeda pandangan,” paparnya.
Arus lalu lintas di depan PN Jakarta Pusat, pihak Kepolisian menyatakan situasional dan mengimbau warga agar mencari jalan alternatif selama jalannya persidangan.
(rca)
Lihat Juga :