Ganjar, Djarot, hingga Oegroseno Hadir di Sidang Tuntutan Hasto Kristiyanto

Kamis, 03 Juli 2025 - 10:42 WIB
loading...
Ganjar, Djarot, hingga...
Hasto Kristiyanto berbincang dengan Mantan Wakapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Pol (Purn) Oegroseno. Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan surat tuntutan terhadap terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto . Sekretaris Jenderal PDIP itu pun sudah memasuki ruang sidang.

Pantauan di lokasi, Hasto terlihat memasuki Ruang Sidang Hatta Ali sekitar pukul 09.15 WIB. Dalam kesempatan tersebut, ia mengenakan rompi oranye. Setelah rompi terbuka, Hasto terlihat mengenakan setelan jas.

Setibanya di ruang sidang, Hasto telah disambut sejumlah pendukungnya yang mayoritas mengenakan pakaian hitam. Hasto kemudian menyalami sejumlah politikus PDIP seperti Ganjar Pranowo dan Djarot Saiful Hidayat.

Baca juga: Hasto Kristiyanto Hadapi Tuntutan Jaksa Hari Ini



Hadir pula sejumlah politikus PDIP lainnya Dwi Ria Latifa dan Ferdinand Hutahaean. Hasto juga sempat berbincang dengan Mantan Wakapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Pol (Purn) Oegroseno yang juga hadir.

Diketahui, Hasto Kristiyanto didakwa melakukan Perintangan penyidikan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku. Hal itu dilakukan dengan memerintahkan Harun selaku caleg PDIP pada Pemilu 2019 dan Kusnadi sebagai orang kepercayaannya untuk merendam HP.

"Terdakwa melalui Nurhasan memberikan perintah kepada Harun Masiku agar merendam telepon genggam miliknya kedalam air dan memerintahkan Harun Masiku untuk menunggu di Kantor DPP PDI Perjuangan dengan tujuan agar keberadaannya tidak bisa diketahui oleh Petugas KPK," kata JPU membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
4 Prajurit Bais TNI...
4 Prajurit Bais TNI Penyiram Air Keras Terhadap Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara
PDIP Sudah Siap, Ganjar...
PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
Soroti Kasus Tudingan...
Soroti Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Djarot: Tunjukkan Aslinya, Nggak Usah Pakai Drama di Pengadilan
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Dituntut 2 Tahun Penjara,...
Dituntut 2 Tahun Penjara, Delpedro: Kami Hargai Kerja Keras Jaksa meski Buruk
Delpedro Cs Dituntut...
Delpedro Cs Dituntut 2 Tahun terkait Unggahan 19 Konten Media Sosial
Rekomendasi
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Jelang Akhir Pekan,...
Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka Memerah di Level 6.161
Menteri Perang AS Kecam...
Menteri Perang AS Kecam Negara-negara NATO: Menumpang Gratis, tapi Tolak Bantu Melawan Iran!
Berita Terkini
Tahu-Tempe dan Impor...
Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
Ahmad Khozinudin: Kami...
Ahmad Khozinudin: Kami Nyatakan Perang Terbuka secara Hukum Melawan Joko Widodo
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Pakar: Untuk Kebutuhan Penyidikan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Jokowi Janji Bawa Ijazah Asli ke Persidangan
Datangi Polda Metro,...
Datangi Polda Metro, Farhat Abbas Ingin Lihat Langsung Roy Suryo Pakai Rompi Tahanan
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved