Urgensi Koding dan Kecerdasan Artifisial, Antisipasi Perubahan Mutu Pendidikan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:20 WIB
loading...
A A A
Dari berbagai teori maka berpikir komputasional bagi murid dapat dengan melakukan proses dekomposisi (memecah masalah besar menjadi bagian kecil), pengenalan pola, abstraksi, serta algoritma agar murid dapat mamahami dan menangani tantangan digital. Mungkin saja ada semacam kekhawatiran yang muncul dengan pembelajaran koding dan kecerdasan aritfisial yaitu individual atau murid akan kehilangan kepedulian dan tanggung jawab sebagai bagian dari masyarakat.

Hal ini dapat dimengerti karena teknologi digital cenderung mengisolasi manusia dengan lingkungannya dan menghilangkan makna bermasyarakat termasuk hidup bergotong royong. Dengan demikian, integrasi pembelajaran koding dan kecerdasan artifisial ini seyogianya perlu dilengkapi dengan pendidikan etika digital.

Etika ini memungkinkan murid untuk tidak hanya memiliki keterampilan teknis, tetapi juga pemahaman kritis dalam mengembangkan dan menerapkan teknologi secara bertanggung jawab. Dengan pendekatan ini, pendidikan bermutu benar-benar dapat diakses oleh semua, membekali setiap anak atau murid dengan kemampuan untuk bersaing dan berkontribusi dalam dunia yang makin terdigitalisasi.

Basis Kebijakan

Dalam disiplin ilmu kebijakan publik, salah satu yang harus ada sebagai syarat adalah basis regulasi tertentu untuk mendukung perumusan dan implementasi kebijakan yang baru. Adanya regulasi yang relevan akan memudahkan proses persetujuan kebijakan yang kemudian ditindaklanjuti dengan implementasi.

Implementasi kebijakan terntu saja akan berimplikasi terhadap kebutuhan anggaran. Di samping itu, konfirmasi implementasi kebijakan juga didukung oleh teori, hasil penelitian atau praktik baik yang terjadi di berbagai konteks termasuk pembelajaran terbaik dari berbagai negara di belahan dunia lain. Ini menyiratkan adanya kebijakan yang berbasis bukti (evidence-base).

Keputusan kementerian yang mengurusi pendidikan dasar dan menengah untuk melakukan inetgrasi pembelajaran koding dan kecerdasan artifisial dalam kurikulum tidak terlepas dari regulasi utama yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003. Salah satu interpretasi dari regulasi ini adalah perlunya penekanan pada pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan murid, perkembangan zaman, dan tujuan pendidikan.

Implikasi yang ada yaitu bahwa kompetensi ini harus dikuasai murid pada berbagai jenjang pendidikan, dimulai mulai dari SD hingga SMA/SMK. Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya bahwa pembelajaran akan berfokus pada berpikir komputasional, literasi digital, algoritma pemrograman, analisis data, dan etika kecerdasan artifisial.

Apakah dalam proses perumusan kebijakan ini, kementerian juga mempertimbangkan konsep dan kerangka berpikir dari berbagai dokumen yang dikeluarkan oleh lembaga tertentu? Menarik bahwa kebijakan ini mempertimbangkan UNESCO ICT Competency Framework for Teachers (2018) dan CSTA K-12 Computer Science Standards (2017).

Didasarkan atas referensi tersebut maka tahapan penguasaan kompetensi dibagi berdasarkan atas jenjang pendidikan, mulai dari kemampuan dasar, seperti pemecahan masalah sehari-hari di SD, hingga pembuatan program berbasis teks dan aplikasi kecerdasan artifisial di SMA/SMK. Di samping itu, pembelajaran diterapkan dengan beberapa opsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
Luncurkan AIcosystem,...
Luncurkan AIcosystem, Telkom Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
Rekomendasi
Gaung NBA Finals 2026...
Gaung NBA Finals 2026 Menghidupkan Atmosfer Basket Jakarta
Anneth Delliecia Antusias...
Anneth Delliecia Antusias Meriahkan Konser Tehillim - The Heart of Worship
Selalu Jadi Target Iran,...
Selalu Jadi Target Iran, Kuwait Beli Senjata Anti-Drone Senilai Rp36 Triliun dari AS
Berita Terkini
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved