Urgensi Koding dan Kecerdasan Artifisial, Antisipasi Perubahan Mutu Pendidikan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:20 WIB
loading...
A A A
Dari berbagai teori maka berpikir komputasional bagi murid dapat dengan melakukan proses dekomposisi (memecah masalah besar menjadi bagian kecil), pengenalan pola, abstraksi, serta algoritma agar murid dapat mamahami dan menangani tantangan digital. Mungkin saja ada semacam kekhawatiran yang muncul dengan pembelajaran koding dan kecerdasan aritfisial yaitu individual atau murid akan kehilangan kepedulian dan tanggung jawab sebagai bagian dari masyarakat.

Hal ini dapat dimengerti karena teknologi digital cenderung mengisolasi manusia dengan lingkungannya dan menghilangkan makna bermasyarakat termasuk hidup bergotong royong. Dengan demikian, integrasi pembelajaran koding dan kecerdasan artifisial ini seyogianya perlu dilengkapi dengan pendidikan etika digital.

Etika ini memungkinkan murid untuk tidak hanya memiliki keterampilan teknis, tetapi juga pemahaman kritis dalam mengembangkan dan menerapkan teknologi secara bertanggung jawab. Dengan pendekatan ini, pendidikan bermutu benar-benar dapat diakses oleh semua, membekali setiap anak atau murid dengan kemampuan untuk bersaing dan berkontribusi dalam dunia yang makin terdigitalisasi.

Basis Kebijakan

Dalam disiplin ilmu kebijakan publik, salah satu yang harus ada sebagai syarat adalah basis regulasi tertentu untuk mendukung perumusan dan implementasi kebijakan yang baru. Adanya regulasi yang relevan akan memudahkan proses persetujuan kebijakan yang kemudian ditindaklanjuti dengan implementasi.

Implementasi kebijakan terntu saja akan berimplikasi terhadap kebutuhan anggaran. Di samping itu, konfirmasi implementasi kebijakan juga didukung oleh teori, hasil penelitian atau praktik baik yang terjadi di berbagai konteks termasuk pembelajaran terbaik dari berbagai negara di belahan dunia lain. Ini menyiratkan adanya kebijakan yang berbasis bukti (evidence-base).

Keputusan kementerian yang mengurusi pendidikan dasar dan menengah untuk melakukan inetgrasi pembelajaran koding dan kecerdasan artifisial dalam kurikulum tidak terlepas dari regulasi utama yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003. Salah satu interpretasi dari regulasi ini adalah perlunya penekanan pada pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan murid, perkembangan zaman, dan tujuan pendidikan.

Implikasi yang ada yaitu bahwa kompetensi ini harus dikuasai murid pada berbagai jenjang pendidikan, dimulai mulai dari SD hingga SMA/SMK. Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya bahwa pembelajaran akan berfokus pada berpikir komputasional, literasi digital, algoritma pemrograman, analisis data, dan etika kecerdasan artifisial.

Apakah dalam proses perumusan kebijakan ini, kementerian juga mempertimbangkan konsep dan kerangka berpikir dari berbagai dokumen yang dikeluarkan oleh lembaga tertentu? Menarik bahwa kebijakan ini mempertimbangkan UNESCO ICT Competency Framework for Teachers (2018) dan CSTA K-12 Computer Science Standards (2017).

Didasarkan atas referensi tersebut maka tahapan penguasaan kompetensi dibagi berdasarkan atas jenjang pendidikan, mulai dari kemampuan dasar, seperti pemecahan masalah sehari-hari di SD, hingga pembuatan program berbasis teks dan aplikasi kecerdasan artifisial di SMA/SMK. Di samping itu, pembelajaran diterapkan dengan beberapa opsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pilihan Praperadilan...
Pilihan Praperadilan untuk Roy Suryo dan Sidang untuk dr Tifa dalam Polemik Ijazah Jokowi
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Perang Iran 2026: Akhir...
Perang Iran 2026: Akhir Pertempuran, Awal Perebutan Kemenangan
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Imam Shalat, Piala Dunia,...
Imam Shalat, Piala Dunia, dan Tempat Muktamar
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat
Prabowo Respons Usulan...
Prabowo Respons Usulan Tambahan Beasiswa Doktor bagi Dosen: Akan Kita Tindak Lanjuti
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
Siapa yang Akan Menguasai...
Siapa yang Akan Menguasai Pasar AI Indonesia Senilai $10,9 Miliar?
Rekomendasi
Willy Winarko Ajak Anak...
Willy Winarko Ajak Anak Muda Berani Melangkah, Kenalkan Sepatu Edisi Khusus Weidenmann Urban
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Bukan Perintah Menyerang,...
Bukan Perintah Menyerang, Ini Ayat Al-Quran yang Mengizinkan Perang
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved