Urgensi Koding dan Kecerdasan Artifisial, Antisipasi Perubahan Mutu Pendidikan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:20 WIB
loading...
A A A
Dari berbagai teori maka berpikir komputasional bagi murid dapat dengan melakukan proses dekomposisi (memecah masalah besar menjadi bagian kecil), pengenalan pola, abstraksi, serta algoritma agar murid dapat mamahami dan menangani tantangan digital. Mungkin saja ada semacam kekhawatiran yang muncul dengan pembelajaran koding dan kecerdasan aritfisial yaitu individual atau murid akan kehilangan kepedulian dan tanggung jawab sebagai bagian dari masyarakat.

Hal ini dapat dimengerti karena teknologi digital cenderung mengisolasi manusia dengan lingkungannya dan menghilangkan makna bermasyarakat termasuk hidup bergotong royong. Dengan demikian, integrasi pembelajaran koding dan kecerdasan artifisial ini seyogianya perlu dilengkapi dengan pendidikan etika digital.

Etika ini memungkinkan murid untuk tidak hanya memiliki keterampilan teknis, tetapi juga pemahaman kritis dalam mengembangkan dan menerapkan teknologi secara bertanggung jawab. Dengan pendekatan ini, pendidikan bermutu benar-benar dapat diakses oleh semua, membekali setiap anak atau murid dengan kemampuan untuk bersaing dan berkontribusi dalam dunia yang makin terdigitalisasi.

Basis Kebijakan

Dalam disiplin ilmu kebijakan publik, salah satu yang harus ada sebagai syarat adalah basis regulasi tertentu untuk mendukung perumusan dan implementasi kebijakan yang baru. Adanya regulasi yang relevan akan memudahkan proses persetujuan kebijakan yang kemudian ditindaklanjuti dengan implementasi.

Implementasi kebijakan terntu saja akan berimplikasi terhadap kebutuhan anggaran. Di samping itu, konfirmasi implementasi kebijakan juga didukung oleh teori, hasil penelitian atau praktik baik yang terjadi di berbagai konteks termasuk pembelajaran terbaik dari berbagai negara di belahan dunia lain. Ini menyiratkan adanya kebijakan yang berbasis bukti (evidence-base).

Keputusan kementerian yang mengurusi pendidikan dasar dan menengah untuk melakukan inetgrasi pembelajaran koding dan kecerdasan artifisial dalam kurikulum tidak terlepas dari regulasi utama yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003. Salah satu interpretasi dari regulasi ini adalah perlunya penekanan pada pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan murid, perkembangan zaman, dan tujuan pendidikan.

Implikasi yang ada yaitu bahwa kompetensi ini harus dikuasai murid pada berbagai jenjang pendidikan, dimulai mulai dari SD hingga SMA/SMK. Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya bahwa pembelajaran akan berfokus pada berpikir komputasional, literasi digital, algoritma pemrograman, analisis data, dan etika kecerdasan artifisial.

Apakah dalam proses perumusan kebijakan ini, kementerian juga mempertimbangkan konsep dan kerangka berpikir dari berbagai dokumen yang dikeluarkan oleh lembaga tertentu? Menarik bahwa kebijakan ini mempertimbangkan UNESCO ICT Competency Framework for Teachers (2018) dan CSTA K-12 Computer Science Standards (2017).

Didasarkan atas referensi tersebut maka tahapan penguasaan kompetensi dibagi berdasarkan atas jenjang pendidikan, mulai dari kemampuan dasar, seperti pemecahan masalah sehari-hari di SD, hingga pembuatan program berbasis teks dan aplikasi kecerdasan artifisial di SMA/SMK. Di samping itu, pembelajaran diterapkan dengan beberapa opsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
AI Ubah Cara Mengelola...
AI Ubah Cara Mengelola Proyek, Kompetensi Project Manager Tetap Jadi Kunci Kepemimpinan
Airlangga Bertolak ke...
Airlangga Bertolak ke Shanghai Tanda Tangani Pendirian WAICO
Dokter Tifa dan Roy...
Dokter Tifa dan Roy Suryo: Ujian bagi Kebangkitan Intelektual Publik?
Perkenalkan Sally, Robot...
Perkenalkan Sally, Robot Cantik yang Jadi Guru SMA
Ingin Kuliah AI? Ini...
Ingin Kuliah AI? Ini 20 Universitas di Indonesia yang Membuka Jurusan Kecerdasan Buatan
Universitas di AS Membatasi...
Universitas di AS Membatasi Mahasiswa Baru Menggunakan AI
Rekomendasi
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
Berita Terkini
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved