Putusan MK Pemisahan Pemilu Nasional-Lokal Dinilai Berdampak ke Masa Jabatan DPRD

Sabtu, 28 Juni 2025 - 10:05 WIB
loading...
Putusan MK Pemisahan...
Putusan MK terkait pemisahan pemilu nasional dan lokal dinilai bisa menimbulkan persoalan konstitusional tentang masa jabatan anggota DPRD hasil Pemilu 2024. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu nasional dan lokal dinilai bisa menimbulkan persoalan konstitusional yang serius. Pasalnya, anggota DPRD hasil Pemilu 2024 seharusnya mengakhiri masa jabatan pada tahun 2029.

Diketahui, putusan MK itu memerintahkan agar pelaksanaan pemilu lokal seperti DPRD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota bisa digelar 2 hingga 2,5 tahun pasca pelantikan pejabat hasil pemilu nasional. Dengan demikian, pemilu lokal diperkirakan akan digelar pada 2031.

Baca juga: MK Putuskan Pelaksanaan Pemilu Nasional-Pemilihan Daerah Dipisah, Digelar 2 Tahun Pasca Pilpres

"Meski mengandung persoalan konstitusional serius, namun putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga ada keharusan untuk diimplementasikan. Karena itu, pertanyaannya adalah bagaimana skema atau formula yang bisa ditawarkan agar implementasinya tetap konstitusional? Atau paling tidak kewibawaan konstitusi masih bisa tetap terjaga," kata Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu (28/6/2025).



Kendati menjaga transisi anggota DPRD tetap berada dalam koridor konstitusional dan demokratis, ia menilai ada sejumlah langkah yang bisa dilakukan oleh pemangku kebijakan. Salah satunya, melakukan amandemen terbatas UUD 1945.

"Jika ketegangan konstitusional ini ingin diakhiri secara tuntas, maka dapat ditempuh juga opsi berikut, yakni amandemen terbatas terhadap Pasal 18 UUD 1945 untuk memberi ruang pengecualian dalam masa transisi sistem pemilu, atau penegasan melalui tafsir lanjutan MK bahwa ketentuan masa jabatan dalam Pasal 22E dapat dilenturkan untuk satu kali transisi sistemik," kata Jeirry.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
Presiden Mahmoud Abbas:...
Presiden Mahmoud Abbas: Pilpres Palestina Digelar Awal 2027
Dipimpin Legislator...
Dipimpin Legislator Muda, Perindo Muaro Jambi Bidik Fraksi di DPRD
MELEDAK! Ribuan Warga...
MELEDAK! Ribuan Warga Kepung Gedung DPRD Kaltim, Protes Nepotisme Memanas!
Rekomendasi
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
AS Identifikasi 8 Awak...
AS Identifikasi 8 Awak Tewas dalam Jatuhnya Bomber Nuklir B-52, Ini Daftarnya
Berita Terkini
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Infografis
Daftar Lengkap Juara...
Daftar Lengkap Juara Dunia MotoGP dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved