Hasil Survei LSI, Mayoritas Responden Minta RUU KUHAP Muat Kesetaraan Penyidik

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:21 WIB
loading...
Hasil Survei LSI, Mayoritas...
Yoes C Kenawas menjelaskan hasil rilis survei elit LSI di Kafe Kana-kana, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025). Hasil survey menunjukkan kesetaraan penyidik harus menjadi bagian dalam RUU KUHAP. Foto/Dok. SindoNews
A A A
JAKARTA - Kesetaraan penyidik harus menjadi bagian dalam RUU KUHAP . Hal ini dikarenakan kualifikasi penyidik telah sebanding secara kualifikasi dan kompetensi. Dengan demikian, penyidik semestinya tidak boleh di bawah koordinasi dan pengawasan Polri.

Penegasan tersebut muncul dari hasil survei elit yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada rentang waktu 20 Mei hingga 12 Juni 2025. Peneliti LSI, Yoes C Kenawas menyampaikan survei yang dilakukan melalui telepon ini melibatkan sebanyak 101 responden.

Mereka ini terdiri atas berbagai profesi menyangkut sektor hukum yaitu akademisi, perwakilan organisasi masyarakat sipil/civil society organization, praktisi hukum, media massa, dan aparat penegak hukum (MA, Polisi, Jaksa, dan PPNS), serta perwakilan organisasi profesi. Pemilihan responden dilakukan secara purposif, sehingga, hasil survei ini lebih mencerminkan penilaian responden, dan bukan populasi ahli atau praktisi hukum di Indonesia. Baca juga: Pemerintah Siapkan 6 Ribu DIM RUU KUHAP, Pembahasan Tunggu Undangan DPR

"Sebanyak 70,3% responden menyatakan kesetaraan penyidik perlu masuk RUU KUHAP," katanya saat rilis survei elit LSI di Kafe Kana-kana, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025).

Sebanyak 26,8% responden menyatakan kesesuaian kompetensi sebagai alasan terbesar dari pentingnya kesetaraan penyidik. Alasan lain, agar ada check and balances sehingga Polri tidak berlaku sewenang-wenang dengan angka 8,5%.

Disusul agar terciptanya sistem peradilan yang ideal (8,5%), adanya situasi Polri tidak mampu melaksanakan penyidikan (7,0%), beberapa kasus diatur oleh UU secara khusus (5,6%), kedudukan penyidik Itu semuanya sama, tidak ada yang lebih tinggi atau rendah (5,6%), dan menghindari ego sektoral (5,6%).

”Alasan lain yang mencuat antara lain ketidaksetaraan penyidik akan menghambat proses penyidikan (4,2%), menjadi problematis jika tidak setara (4,2%), adanya beberapa situasi Polri tidak bisa menjadi supervisi (2,8%), agar lebih Profesional (2,8%), dan dalam UU kewenangan penyidik dapat dipertanggungjawabkan (2,8%)," ujarnya.

Dalam survei tersebut, mayoritas responden dengan angka 73,3%, menyatakan persetujuan bahwa penyelesaian perkara di luar sidang harus berkoordinasi dengan penuntut umum dan mendapatkan persetujuan dari pengadilan. Dengan angka persetujuan 69,3%, survei menggambarkan perlu adanya pengaturan dalam KUHAP mengenai batas maksimal waktu penyelidikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
Penyidik Polri Datangi...
Penyidik Polri Datangi Gedung Pidsus Kejagung, Bawa Koper Besar
Boni Hargens: Transformasi...
Boni Hargens: Transformasi Polri Harus Dinilai Secara Komprehensif, Bukan dari Satu Indeks
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Survei Nasional: 83,7...
Survei Nasional: 83,7 Persen Publik Puas Kinerja Pertamina
Gebrakan Pelindo Diapresiasi,...
Gebrakan Pelindo Diapresiasi, Hasil Survei: 85% Lebih Pelanggan Puas
Rekomendasi
Mengapa Pentagon Diam-diam...
Mengapa Pentagon Diam-diam Ubah Jumlah Tentara yang Terluka dan Tewas Akibat Perang Iran?
Tak Mau Tarik Pasukan...
Tak Mau Tarik Pasukan Zionis, Israel Justru Izinkan Tentara Maroko dan Uganda Berjaga di Rafah
Google Hentikan Dukungan...
Google Hentikan Dukungan YouTube untuk Smartphone Jadul
Berita Terkini
PBNU Minta Jaksa Agung...
PBNU Minta Jaksa Agung Tak Kendur Berantas Korupsi meski Diterpa Kasus Jampidsus
Wabup Maluku Tengah...
Wabup Maluku Tengah Sebut Bimtek Perindo Jadi Ajang Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Mengakhiri Beban Ganda...
Mengakhiri Beban Ganda Zakat dan Pajak
Momen Angela Tanoesoedibjo...
Momen Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator Perindo yang Aktif Kawal APBD dan Turun ke Masyarakat
Mengoptimalkan Potensi...
Mengoptimalkan Potensi Sawit sebagai Sumber Energi Terbarukan
KPK Tegaskan Tidak Ada...
KPK Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Istimewa terhadap Febrie Adriansyah
Infografis
Hasil Drawing Babak...
Hasil Drawing Babak 4: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Irak dan Arab Saudi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved