CSED-Indef Dorong Reformasi Kelembagaan Haji dan Umrah

Sabtu, 21 Juni 2025 - 09:28 WIB
loading...
A A A
Dia merekomendasikan sejumlah langkah strategis utama untuk memperbaiki dan mengoptimalkan tata kelola dana haji dan umrah di Indonesia. Pertama, pembentukan lembaga khusus setingkat kementerian. Kedua, penyusunan Roadmap Haji dan Umrah 2025–2045. Ketiga, diversifikasi investasi ke sektor berdampak tinggi (RS syariah, properti halal, energi). Keempat, pembentukan Dana Abadi Haji. Kelima, perluasan edukasi digital jemaah hingga ke daerah 3T.

"Dana haji seharusnya tidak hanya digunakan untuk penyelenggaraan ibadah, tetapi juga menjadi katalisator penguatan ekonomi syariah nasional dan pemberdayaan umat secara berkelanjutan."

Peneliti CSED-Indef Abdul Hakam Naja mengatakan, Arab Saudi saat ini tengah melakukan transformasi besar-besaran melalui tiga visi utama: menjadi jantung dunia Arab dan Islam, pusat investasi global, serta penghubung tiga benua dunia. Visi tersebut memperkuat posisi Saudi sebagai pusat perdagangan dan pintu gerbang dunia internasional, termasuk dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.



Sejalan dengan itu, menurutnya, Saudi berbenah untuk memperluas kapasitas dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi umat Islam, termasuk dengan menaikkan kapasitas umrah dari 8 juta menjadi 30 juta jemaah per tahun. Termasuk adanya peningkatan infrastruktur, seperti kereta cepat, serta digitalisasi layanan, termasuk percepatan penerbitan visa dan pra-izin di bandara dari delapan negara. Selain itu, terdapat bentuk regulasi baru berupa penerapan sistem Nusuk, yang kini diwajibkan bagi seluruh jemaah.

Dalam konteks ini, penting untuk mendorong reformasi menyeluruh terhadap kelembagaan haji Indonesia. "Revisi UU sangat memungkinkan, bahkan menjadi urgensi nasional dan DPR terbuka untuk mengusulkan penggabungan UU Haji dan UU Pengelolaan Keuangan Haji dalam omnibus law agar tata kelola menjadi lebih sistemik dan efisien," kata Hakam.

Sebagai langkah strategis, lanjutnya, penggunaan standar emas sebagai acuan biaya penyelenggaraan ibadah haji juga perlu dipertimbangkan, mengingat nilai emas cenderung lebih stabil dari waktu ke waktu dibandingkan nilai tukar rupiah. "Dengan reformasi kelembagaan yang menyeluruh, Indonesia berpotensi tidak hanya sebagai negara pengirim jemaah terbesar, tetapi juga sebagai pelopor dalam pengelolaan dana dan pelayanan haji yang efektif, profesional, dan berkeadilan."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhaj Serahkan Paket...
Kemenhaj Serahkan Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia untuk Rakyat Palestina
Usai Puncak Haji, Kemenhaj...
Usai Puncak Haji, Kemenhaj Siapkan Fase Kepulangan Jemaah ke Tanah Air
Perjalanan Haji di Mina,...
Perjalanan Haji di Mina, DPR: Ada Jemaah 9 Jam di Tenda Tak Dapat Makan Akhirnya Drop
Soroti Kepadatan di...
Soroti Kepadatan di Mina, Marwan DPR: Kapasitas Tenda dan Area Belum Beri Kenyamanan Jemaah
Timwas Haji DPR: Persoalan...
Timwas Haji DPR: Persoalan di Mina Jangan Dibiarkan Terus Berulang Tanpa Solusi
Sentuhan Kenyamanan...
Sentuhan Kenyamanan di Mina, Layanan Haji Reguler yang Makin Manusiawi
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Rekomendasi
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar, Baskara Putra Mengeluh Harga Alat Musik Naik
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Berita Terkini
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved