CSED-Indef Dorong Reformasi Kelembagaan Haji dan Umrah

Sabtu, 21 Juni 2025 - 09:28 WIB
loading...
CSED-Indef Dorong Reformasi...
Pelepasan keberangkatan calon jemaah haji kloter pertama DKI Jakarta dari Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur ke Bandar Udara Soekarno-Hatta. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Dorongan reformasi kelembagaan haji dan umrah disuarakan Center for Sharia Economic Development Institute for Development of Economics and Finance (CSED-Indef) .Revisi UU Haji sangat memungkinkan dilakukan.

Indonesia merupakan negara pengirim jemaah haji dan umrah terbesar di dunia. Setiap tahunnya, jutaan warga Indonesia menunaikan ibadah umrah, sementara itu antrean haji reguler dapat mencapai belasan hingga puluhan tahun.

Besarnya antusiasme masyarakat ini menandakan potensi besar sekaligus tantangan dalam menata ekosistem haji dan umrah secara terstruktur, adil, dan berkelanjutan. Selain itu, terdapat lembaga layanan haji yang memiliki peran tumpang tindih satu sama lain.

Menurut Kepala CSED-Indef Nur Hidayah, pengelolaan dana haji memiliki urgensi yang tinggi karena hasil investasinya digunakan untuk menutup kesenjangan antara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Landasan hukum pengelolaan keuangan haji ini merujuk pada UU No. 34 Tahun 2014 dan PP No. 5 Tahun 2018.

Baca Juga: BPKH Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Pengelolaan Dana Haji

Pada tahun 2023 terjadi peningkatan aset yang berasal dari investasi pada surat berharga dan pembiayaan bagi hasil. Dari sisi investasi terjadi penurunan sebesar 20,09%, dan proporsi investasi emas mulai masuk sebagai diversifikasi baru dengan keuntungan sekitar 12% atau Rp48 juta.

"Dalam konteks global, Indonesia dapat mencontoh pendekatan Malaysia yang telah menggunakan kerangka alokasi aset strategis yang kuat, dengan komposisi pendapatan lembaga haji yang sebagian besar berasal dari efek berpendapatan tetap. Malaysia juga telah membedakan subsidi sejak 2022 berdasarkan kelompok ekonomi: B40 (pendapatan bawah), M40 (menengah), dan T20 (atas), di mana kelompok T20 tidak lagi disubsidi," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Sabtu (21/6/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
135.872 Jemaah Haji...
135.872 Jemaah Haji dan Petugas Telah Kembali ke Tanah Air
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Homedoki Umumkan Pemenang...
Homedoki Umumkan Pemenang Umrah, Perjalanan ke Tanah Suci Agustus 2026
Momen Haru, Sarwendah...
Momen Haru, Sarwendah Antar Anak Temui Ruben Onsu Jelang Berangkat Umrah
Berangkat Umrah, Ruben...
Berangkat Umrah, Ruben Onsu Serahkan Semua Masalah dalam Doa di Depan Ka'bah
Rekomendasi
Babak Pertama: Uruguay...
Babak Pertama: Uruguay vs Spanyol, Blunder Muslera Bawa La Furia Roja Unggul 1-0
Klasemen Peringkat Ketiga...
Klasemen Peringkat Ketiga Terbaik di Piala Dunia 2026: Senegal Jaga Asa
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
Berita Terkini
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved