CSED-Indef Dorong Reformasi Kelembagaan Haji dan Umrah

Sabtu, 21 Juni 2025 - 09:28 WIB
loading...
CSED-Indef Dorong Reformasi...
Pelepasan keberangkatan calon jemaah haji kloter pertama DKI Jakarta dari Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur ke Bandar Udara Soekarno-Hatta. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Dorongan reformasi kelembagaan haji dan umrah disuarakan Center for Sharia Economic Development Institute for Development of Economics and Finance (CSED-Indef) .Revisi UU Haji sangat memungkinkan dilakukan.

Indonesia merupakan negara pengirim jemaah haji dan umrah terbesar di dunia. Setiap tahunnya, jutaan warga Indonesia menunaikan ibadah umrah, sementara itu antrean haji reguler dapat mencapai belasan hingga puluhan tahun.

Besarnya antusiasme masyarakat ini menandakan potensi besar sekaligus tantangan dalam menata ekosistem haji dan umrah secara terstruktur, adil, dan berkelanjutan. Selain itu, terdapat lembaga layanan haji yang memiliki peran tumpang tindih satu sama lain.

Menurut Kepala CSED-Indef Nur Hidayah, pengelolaan dana haji memiliki urgensi yang tinggi karena hasil investasinya digunakan untuk menutup kesenjangan antara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Landasan hukum pengelolaan keuangan haji ini merujuk pada UU No. 34 Tahun 2014 dan PP No. 5 Tahun 2018.

Baca Juga: BPKH Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Pengelolaan Dana Haji

Pada tahun 2023 terjadi peningkatan aset yang berasal dari investasi pada surat berharga dan pembiayaan bagi hasil. Dari sisi investasi terjadi penurunan sebesar 20,09%, dan proporsi investasi emas mulai masuk sebagai diversifikasi baru dengan keuntungan sekitar 12% atau Rp48 juta.

"Dalam konteks global, Indonesia dapat mencontoh pendekatan Malaysia yang telah menggunakan kerangka alokasi aset strategis yang kuat, dengan komposisi pendapatan lembaga haji yang sebagian besar berasal dari efek berpendapatan tetap. Malaysia juga telah membedakan subsidi sejak 2022 berdasarkan kelompok ekonomi: B40 (pendapatan bawah), M40 (menengah), dan T20 (atas), di mana kelompok T20 tidak lagi disubsidi," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Sabtu (21/6/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Korban Penipuan Haji...
Korban Penipuan Haji Ilegal Capai 3.550 Orang, DPR Desak Kemenhaj Perkuat Pengawasan
Kejagung Sangkal Febrie...
Kejagung Sangkal Febrie Adriansyah Umrah: Sudah Dicekal, Kami Pastikan Ada di Indonesia
Kemenhaj Siapkan Manasik...
Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2027
Tekan Angka Kematian...
Tekan Angka Kematian Jemaah Haji, Menhaj: Istitha’ah Kesehatan Jadi PR
Sempat Diragukan, Menhaj...
Sempat Diragukan, Menhaj Klaim Haji 2026 Jadi Salah Satu Penyelenggaraan Terbaik dalam Sejarah
Audrey Jesslyn Badal...
Audrey Jesslyn Ba'dal Umrah untuk Mendiang Lula Lahfah di Hari Ulang Tahunnya
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Rekomendasi
Tim Futsal MNC University...
Tim Futsal MNC University Borong Dua Gelar Juara dalam Dua Turnamen Bergengsi
Profil Sheikh Miqdad,...
Profil Sheikh Miqdad, Ulama Palestina yang Ditangkap Pasukan Indonesia dan Dikhawatirkan Diserahkan ke Israel
Eropa Luncurkan Perisai...
Eropa Luncurkan Perisai Udara yang Bakal Jadi Lawan Tangguh Drone
Berita Terkini
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved