IPI Dukung Penunjukan Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT

Minggu, 03 Mei 2020 - 21:06 WIB
loading...
IPI Dukung Penunjukan Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pesantren Indonesia (DPP IPI), KH Zaini Ahmad mengatakan mendukung penuh penunjukan Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pesantren Indonesia (DPP IPI), KH Zaini Ahmad mengatakan mendukung penuh penunjukan Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT lewat telegram rahasia (TR) Kapolri untuk menggantikan Komjen Pol Suhardi Alius.

"Keluarga besar Ikatan Pesantren Indonesia tentu sangat mendukung penunjukan Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT," ujar Zaini Ahmad kepada awak media di Jakarta, Minggu (3/5/2020).

IPI juga yakin Irjen Pol Boy Rafli Amar mampu membawa BNPT menjadi lembaga yang disegani dalam penanggulangan terorisme di Indonesia. "Melihat track record Irjen Pol Boy Rafli Amar yang dekat dengan tokoh agama, kita yakin beliau mampu menjalin komunikasi dalam rangka pencegahan terorisme di Indonesia," jelasnya.

Dia juga menjelaskan bahwa mekanisme penunjukan itu melalui TR usulan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis setelah itu nanti baru keluar Keppres dan tentunya juga sudah melalui konsultasi dengan presiden.

Gus Zaini sapaan akrabnya juga menjelaskan yang mengeluarkan TR itu wewenang Kapolri sehingga tidak bisa dinilai sebagai tindakan malaadministrasi. "Makanya IPI mendukung Kapolri dalam melakukan reorganisasi di tubuh Polri," kata Pengasuh Pondok Pesantren Al-Ikhlas, Wonorejo, Pasuruan, Jawa Timur.

Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai penunjukan Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT lewat telegram rahasia (TR) Kapolri adalah sebuah malaadministrasi.

Dia juga berpandangan penunjukan itu bisa dinilai sebagai tindakan melampaui wewenang Kapolri. Untuk itu, TR pengangkatan Boy Rafli sebagai Kepala BNPT itu harus segera dicabut dan dibatalkan.

"TR Kapolri tentang penunjukan itu bisa dinilai sebagai tindakan melampaui wewenang dan malaadministrasi. Untuk itu, TR pengangkatan Boy Rafli sebagai Kepala BNPT itu harus segera dicabut dan dibatalkan," kata Neta di Jakarta, Sabtu (2/5/2020).
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1800 seconds (0.1#10.140)