Dewas KPK Gelar Sidang Putusan Etik Firli Bahuri Pekan Depan

Selasa, 08 September 2020 - 19:38 WIB
loading...
Dewas KPK Gelar Sidang...
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar sidang putusan bagi terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri pada pekan depan, Selasa, 15 September 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar sidang putusan bagi terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri pada pekan depan, Selasa, 15 September 2020. Firli sendiri telah menjalani sidang lanjutan pada siang ini, Selasa (8/9/2020).

"Sudah selesai (hari ini), tinggal sidang putusan, Selasa 15 September jam 11.00 WIB," ujar anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2020). (Baca juga: Usai Jalani Sidang Etik soal Helikopter, Firli Bahuri Bungkam)

Haris menegaskan sidang pembacaan putusan untuk Firli bersifat terbuka, bisa disaksikan oleh umum. Namun, karena harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19 tidak semua pihak bisa masuk ke ruang sidang nantinya. "Ya sidang putusan bersifat terbuka," jelasnya. (Baca juga: Naik Helikopter Swasta, Ketua KPK Dilaporkan Lagi ke Dewan Pengawas)

Sebelumnya, Firli Bahuri hadir untuk menjalani sidang dugaan pelanggaran etik di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta. Saat tiba, Firli sama seperti sebelumnya masuk melalui pintu belakang. Firli tidak keluar sama sekali dari mobilnya dan memilih bungkam dari pertanyaan wartawan. Bahkan, mobil yang ditumpangi Firli masuk melengos begitu saja kedalam Gedung ACLC. Usai diperiksa, Firli tetap memilih bungkam. Wartawan pun seakan "digocek" oleh Komisaris Jenderal Polisi itu. Mobil hitam yang ditumpangi Firli keluar dari Gedung ACLC, namun berhenti di pintu depan lobi ACLC. Wartawan pun sigap menunggu keluarnya Firli, namun tidak berapa lama mobil hitam tersebut keluar pergi meninggalkan gedung ACLC.

Diketahui perkara ini bermula, pada Sabtu, 20 Juni 2020, Firli melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan untuk kepentingan pribadi, yakni ziarah ke makam orang tuanya. Perjalanan tersebut menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO berkategori mewah (helimousine) karena pernah digunakan Motivator dan Pakar Marketing Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air. (Baca juga: Sebut Dewas KPK Lagi Diuji, ICW Beberkan Kontroversi Firli Bahuri)

Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli tersebut diadukan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Dewas KPK pada Rabu, 24 Juni 2020. MAKI menilai perbuatan Firli tersebut bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.

Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku 'Integritas' pada Pasal 4 Ayat (1) huruf c atau Pasal 4 Ayat (1) huruf n atau Pasal 4 Ayat (2) huruf m dan/atau 'Kepemimpinan' pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020. Raka Dwi Novianto
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Jenderal Tertinggi Ukraina...
Jenderal Tertinggi Ukraina Sebut Rusia Tidak Berhak untuk Eksis, Moskow Marah
Jon Bon Jovi Mendadak...
Jon Bon Jovi Mendadak Hentikan Konser, Ternyata Ini Penyebabnya!
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Berita Terkini
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Cerita Warga Jember...
Cerita Warga Jember Mudahnya Berobat dengan BPJS Kesehatan
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Infografis
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved