Sebut Dewas KPK Lagi Diuji, ICW Beberkan Kontroversi Firli Bahuri
Rabu, 26 Agustus 2020 - 09:00 WIB
loading...
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mulai menjalani sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik, Selasa (25/8/2020). Pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK ini berkaitan dengan penggunaan helikopter jenis helimousine oleh Komjen Pol Firli Bahuri.
Ada indikasi kuat bahwa perusahaan pemilik helikopter itu memiliki keterkaitan kasus korupsi yang tengah ditangani KPK. Penggunaan fasilitas tersebut diduga melanggar kode etik sebagaimana diatur dalam Peraturan Dewan Pengawas Nomor 2/2020.
![Sebut Dewas KPK Lagi Diuji, ICW Beberkan Kontroversi Firli Bahuri]()
Firli Bahuri memberikan nasi goreng masakannya kepada anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar saat acara Silaturahmi Pimpinan dan Dewas KPK di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (20/1/2020). Foto/dok.SINDOnews
”Proses pemeriksaan ini merupakan ujian besar bagi Dewas. Sebab, selama ini publik menilai kinerja Dewas terlalu lambat merespons beberapa peristiwa dan kebijakan kontroversi yang dilakukan oleh ketua ataupun pimpinan KPK lainnya,” kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana melalui pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (26/8/2020).
(Baca: Punya Pengalaman, Abraham Samad Berharap Sidang Etik Firli Digelar Terbuka)
Ada indikasi kuat bahwa perusahaan pemilik helikopter itu memiliki keterkaitan kasus korupsi yang tengah ditangani KPK. Penggunaan fasilitas tersebut diduga melanggar kode etik sebagaimana diatur dalam Peraturan Dewan Pengawas Nomor 2/2020.

Firli Bahuri memberikan nasi goreng masakannya kepada anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar saat acara Silaturahmi Pimpinan dan Dewas KPK di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (20/1/2020). Foto/dok.SINDOnews
”Proses pemeriksaan ini merupakan ujian besar bagi Dewas. Sebab, selama ini publik menilai kinerja Dewas terlalu lambat merespons beberapa peristiwa dan kebijakan kontroversi yang dilakukan oleh ketua ataupun pimpinan KPK lainnya,” kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana melalui pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (26/8/2020).
(Baca: Punya Pengalaman, Abraham Samad Berharap Sidang Etik Firli Digelar Terbuka)
Lihat Juga :