MA Diharapkan Transparan di Era Kepemimpinan Syarifuddin

Selasa, 07 April 2020 - 15:03 WIB
MA Diharapkan Transparan di Era Kepemimpinan Syarifuddin
MA Diharapkan Transparan di Era Kepemimpinan Syarifuddin
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) di bawah kepemimpinan Muhammad Syarifuddin diminta lebih terbuka dan transparan terhadap para pencari keadilan. Ini dinilai perlu dilakukan untuk memperbaiki institusi peradilan ke depan.

Hal tersebut dikatakan Koordinator Public Interest Lawyer Network (PILNET) Indonesia, Erwin Natosmal Oemar kepada SINDOnews, Selasa (7/4/2020). Selain itu, dia meminta MA harus terbuka dan terlibat aktif merumuskan kebijakan reformasi peradilan, untuk menutup celah sistem hukum Indonesia yang bolong.

(Baca juga: M Syarifuddin Terpilih sebagai Ketua MA)

Kemudian, dia menilai Muhammad Syarifuddin perlu meneruskan legacy (warisan) yang baik dari Ketua MA sebelumnya, Hatta Ali, yaitu soal kebijakan akses terhadap keadilan. "Harus mau terbuka untuk bekerja sama dengan KY (Komisi Yudisial-red) soal kesamaan standar pengawasan," ujarnya.

Selanjutnya, dia menilai Syarifuddin perlu membuat desain promosi dan mutasi hakim yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. "Harus mengubah corak reformasi MA yang berfokus ke kelembagaan menuju kepada kompetensi hakim," ungkapnya.

Diketahui, Muhammad Syarifuddin telah terpilih sebagai ketua MA periode 2020-2025 menggantikan Hatta Ali yang pensiun. "Sejauh ini belum ada hal yang menonjol dari M. Syarifuddin, baik sebagai Ketua Bawas maupun Wakil Ketua Bidang Yudisial. Corak kebijakannya sebagai pejabat publik pun tidak ada yang berbeda dengan pimpinan MA sebelumnya," tuturnya.

Namun kata dia, yang menarik adalah Syafiruddin pernah memiliki asam garam mengurus yudisial dan nonyudisial (pengawasan). "Jadi seharusnya punya pengetahuan yang mendalam soal masalah kelembagaan dan kompetensi hakim," pungkasnya.

Sekadar diketahui, MA di bawah kepemimpinan Hatta Ali sebelumnya pernah disindir sebagai lembaga peradilan gaib. Pasalnya, persidangan suatu perkara di MA tidak bisa dipantau ataupun diliput media massa.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4974 seconds (0.1#10.140)