Bima Arya Ungkap Kepmendagri yang Tetapkan 4 Pulau Milik Aceh Tahun 1992 Ditemukan di Gudang Kelapa Dua
Rabu, 18 Juni 2025 - 08:19 WIB
loading...
A
A
A
"Itu kesepakatan yang tidak pernah ditemukan dokumennya, tetapi di Kemendagri kita temukan datanya. Datanya itu bukan kesepakatannya, tetapi datanya adalah Kepmendagri. Jadi kopi asli," lanjutnya.
Menurut dia, Kemendagri tak hanya mengurusi polemik 4 pulau di 2 provinsi itu. Mendagri Tito Karnavian melakukan pemuktakhiran data wilayah dan pulau di seluruh Indonesia. Bahkan, Mendagri kerap membubuhkan tanda tangan pada ribuan halaman lampiran dokumen pemutakhiran data tersebut.
Bima menuturkan status a quo masih tersemat di 4 pulau itu selama proses validasi. Proses validasi dipercepat ketika polemik 4 pulau ini telah menjadi perhatian nasional.
"Memang tidak pernah ketemu di Aceh karena laporan dari teman-teman Aceh kesulitan mencari dokumen asli karena semuanya hilang setelah tsunami. Tetapi, ketika kita perintahkan, ketika Pak Menteri memerintahkan, coba saya cek di semua gudang Kemendagri," kata mantan Wali Kota Bogor itu.
"Nah, ada satu di Kelapa Dua, Depok ditemukan. Dan itu bukan ditemukan perjanjiannya, tetapi Kepmennya. Jadi perjanjian yang ditindaklanjuti Kepmen pada tahun 1992," ucapnya.
Menurut dia, Kemendagri tak hanya mengurusi polemik 4 pulau di 2 provinsi itu. Mendagri Tito Karnavian melakukan pemuktakhiran data wilayah dan pulau di seluruh Indonesia. Bahkan, Mendagri kerap membubuhkan tanda tangan pada ribuan halaman lampiran dokumen pemutakhiran data tersebut.
Bima menuturkan status a quo masih tersemat di 4 pulau itu selama proses validasi. Proses validasi dipercepat ketika polemik 4 pulau ini telah menjadi perhatian nasional.
"Memang tidak pernah ketemu di Aceh karena laporan dari teman-teman Aceh kesulitan mencari dokumen asli karena semuanya hilang setelah tsunami. Tetapi, ketika kita perintahkan, ketika Pak Menteri memerintahkan, coba saya cek di semua gudang Kemendagri," kata mantan Wali Kota Bogor itu.
"Nah, ada satu di Kelapa Dua, Depok ditemukan. Dan itu bukan ditemukan perjanjiannya, tetapi Kepmennya. Jadi perjanjian yang ditindaklanjuti Kepmen pada tahun 1992," ucapnya.
(jon)
Lihat Juga :