Bima Arya Ungkap Kepmendagri yang Tetapkan 4 Pulau Milik Aceh Tahun 1992 Ditemukan di Gudang Kelapa Dua

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:19 WIB
loading...
Bima Arya Ungkap Kepmendagri...
Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengungkap Kepmendagri Nomor 111 Tahun 1992 yang menetapkan kesepakatan Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut soal batas wilayah kedua provinsi akhirnya ditemukan. Foto: SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkap Kepmendagri Nomor 111 Tahun 1992 yang menetapkan kesepakatan Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara soal batas wilayah kedua provinsi akhirnya ditemukan. Kepmendagri itu baru saja ditemukan di gudang Kemendagri di Kelapa Dua, Depok, Senin (16/6/2025).

Kepmendagri itu menjadi dasar Mendagri Tito Karnavian meralat keputusan 4 pulau Aceh masuk wilayah Sumut. Empat pulau yang telah dikembalikan masuk Aceh yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Baca juga: Kenapa Prabowo Turun Gunung pada Polemik 4 Pulau Aceh? Gerindra: Ada Pihak yang Menunggangi

Bima menjelaskan asal mula 4 pulau itu tak terdata di wilayah Aceh setelah Provinsi Sumut mendaftarkan pulau-pulau itu ke Kemendagri pada 2008. Namun, Aceh langsung melayangkan keberatan atas hasil verifikasi.

"Ada beberapa keberatan dari Aceh, tetapi ada fase-fase di mana ketidakakuratan dalam memberikan koordinat nama yang tidak tepat. Jadi kira-kira sampai tahun 2018 ketika itu kemudian Aceh melakukan verifikasi koordinat," ujar Bima dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (17/6/2025).

Singkat cerita, Kemendagri bersama Tim Nasional Rupa Bumi melakukan verifikasi langsung pada 2022. Langkah itu dilakukan setelah Kemendagri menerima keberatan hingga somasi yang dilayangkan Gubernur Aceh dan kepala daerah saat itu.

"Temuan inilah yang membutuhkan proses verifikasi yang agak panjang, karena ada yang perlu keabsahan, ada yang perlu validasi keaslian dokumen. Kemudian puncaknya setelah proses agak panjang ditemukanlah dokumen asli yaitu bersumber dari kesepakatan antara Gubernur Sumatera Utara dan Gubernur Aceh di tahun 1992 mengenai batas wilayah Sumatera Utara dan Aceh," ungkap Bima.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ambon, Poso, dan Aceh...
Ambon, Poso, dan Aceh Tenang, Anies: Di Situ Ada Sidik Jarinya Pak JK
11 Kepala Daerah Terjaring...
11 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Wamendagri: Ini Alarm Keras Ya!
Wamendagri: Kepemimpinan...
Wamendagri: Kepemimpinan Adaptif dan Inovatif di Daerah Sangat Penting
Wamendagri Buka Suara...
Wamendagri Buka Suara Soal Usulan Denda e-KTP Hilang: Itu Biaya Cetak Baru
KPK Usul Masa Jabatan...
KPK Usul Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi 2 Periode, Wamendagri: Jangan Bertentangan dengan UU
Momen Penghuni Huntara...
Momen Penghuni Huntara Jamur Ujung Aceh Bersyukur Dapat Bantuan Peralatan Dapur
Gandeng TNI, Kemendikdasmen...
Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh
Perkenalkan Budaya Aceh,...
Perkenalkan Budaya Aceh, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Tampil dengan Tari Ratoh Jaroe
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Rekomendasi
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
iPhone 18 Pro Desain...
iPhone 18 Pro Desain Dynamic Island yang Diperkecil Berteknologi Face ID Tersembunyi
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Berita Terkini
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Feri Amsari: Sah, Cuma Nggak Tahu Diri Saja
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Indonesia Butuh Koalisi...
Indonesia Butuh Koalisi Advokasi untuk Percepat Adopsi Inovasi Kesehatan
5 Calon Manajer KDMP...
5 Calon Manajer KDMP Meninggal, DPR: Hentikan Sementara Latsarmil
Muncul Wacana Capres-Cawapres...
Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved